Sebagai daerah yang sedang membangun, kebutuhan akan property di Batam cukup tinggi. Kami siap menjalin kerjasama saling menguntungkan terutama bagi tenaga kerja migran / TKI / TKW yang ingin memiliki perumahan menengah ke bawah di Batam Dengan Konsep Kekeluargaan - Saling Percaya, Property Atas Nama Pembeli & Sertifikat Asli Dikirim Ke Alamat Pembeli. Hubungi : Momon Property Services Komplek Sagulung Mas Indah Blok A No.22 Batu Aji - Batam Hp 08566559633 / 081372150633 Fax 0778-391515
Tampilkan postingan dengan label kepri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kepri. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 08 Januari 2011
INFO INVESTASI RUMAH IDAMAN DI BATAM BAGI TKI / TKW / BURUH MIGRAN INDONESIA DI LUAR NEGERI
INFO INVESTASI RUMAH IDAMAN DI BATAM BAGI TKI / TKW / BURUH MIGRAN INDONESIA DI LUAR NEGERI
Solusi nyata untuk mewujudkan impian Anda sebagai seorang buruh migrant yang bekerja keras membanting tulang di negeri orang untuk memiliki sebuah rumah impian di kota Metropolis Batam yang berdekatan & bertetangga dekat dengan Negara Singapura dan Malaysia.
Sebagai daerah yang sedang membangun, kebutuhan akan property di Batam cukup tinggi. Kami siap menjalin kerjasama saling menguntungkan terutama bagi tenaga kerja migran / TKI / TKW yang ingin memiliki perumahan menengah ke bawah di Batam.
Kami memberikan penawaran rumah dengan harga terjangkau di bawah Rp 50 Juta (Harga sudah termasuk bea balik nama, biaya notaris, pajak, dll).
Dengan Konsep Kekeluargaan - Saling Percaya, Property Atas Nama Pembeli & Sertifikat Asli Dikirim Ke Alamat Pembeli.
Selanjutnya sebelum rumah Anda tempati, rumah dapat kami kelola untuk disewakan / dikontrakkan sehingga rumah yang belum Anda tempati tersebut dapat menghasilkan, biasanya per-bulan bisa laku dengan harga sewa sekitar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu per-bulan (dikurangi biaya pengelolaan kami sebesar Rp 100 ribu per-bulan)
Hubungi : Momon Property Services
Komplek Sagulung Mas Indah Blok A No.22 Batu Aji - Batam
Hp 08566559633 / 081372150633 Fax 0778-391515
http://indo-tkw.blogspot.com/
http://agensi-batam.blogspot.com/
http://momoncomputer.blogspot.com/
http://masjidbatam.blogspot.com/
http://pantiasuhanbatam.blogspot.com/
http://tralisbatam.blogspot.com/
http://landscapingbatam.blogspot.com/
http://kontraktorbatam.blogspot.com/
http://acbatam.blogspot.com/
http://gensetbatam.blogspot.com/
http://konsultanbatam.blogspot.com/
http://sedotinja.blogspot.com/
Tki, tkw, bmi, buruh migrant, migrant, migran, buruh, pekerja, pjtki, rumah, perumahan, property, properti, realty, batam, barelang, kepri, kepulauan riau, Indonesia
INFO JUAL-BELI-SEWA REAL ESTATE - PROPERTI – REALTY DI KOTA BATAM – PROVINSI KEPULAUAN RIAU - INDONESIA hp 081372150633
INFO JUAL-BELI-SEWA REAL ESTATE - PROPERTI – REALTY DI KOTA BATAM – PROVINSI KEPULAUAN RIAU - INDONESIA hp 081372150633
Sebagai daerah yang sedang membangun, kebutuhan perumahan di Batam cukup tinggi. Selain dikenal sebagai pusat perindustrian di Indonesia yang menyerap tenaga kerja cukup banyak baik tenaga kerja lokal maupun expatriate, Batam juga dikenal sebagai kota atau pulau yang penuh bertaburan dengan hotel dan tempat wisata terkenal. Tentu saja hal itu memicu meningkatnya kebutuhan perumahan bagi tenaga kerja, hal ini memicu menjamurnya perumahan dan ruko (rumah toko) di Batam di setiap sudut.
Kedekatan jarak dan waktu tempuh yang hanya sekitar 1 jam perjalanan laut dengan Negara tetangga yakni Singapore – Malaysia, apalagi sekarang Batam ditetapkan sebagai daerah FTZ (Free Trade Zone) pertama di Indonesia selain Bintan dan Karimun, dengan pemberlakuan zona perdagangan bebas Batam, akan mendorong kawasan itu sebagai salah pusat pertumbuhan ekonomi dunia di kawasan Asean. Dengan previlege semacam itu, tentu Batam memiliki sederet keistimewaan dibanding daerah lain. Salah satunya adalah purchasing power yang dimiliki masyarakat di sini. Ditambah lagi rencana pengembangan dari awal bahwa Batam sebagai kawasan industry mulai dari bidang perdagangan, elektronik, galangan kapal oil service industry, sampai dengan industry besar lepas pantai yang sangat terkenal di belahan dunia, jelas merupakan faktor yang sangat mendukung perkembangan property di Pulau Batam dan menjadikan prospek investasi property di Batam sangatlah menjanjikan. Banyaknya lapangan kerja baru di Batam seiring dengan derasnya investasi baik asing maupun lokal. Itu berarti, akan terjadi pertumbuhan penduduk. “Kebutuhan hunian pun akan melonjak. Kebutuhan akan tempat tinggal di Batam selalu tinggi.
Di satu sisi sektor properti ini di Batam mengalami ”oversupply” booming di sisi pembangunan bukan di lini penjualan. Jikapun ramai membeli lebih ke sisi investasi properti untuk disewakan bukan ditinggali.
"Saat properti sedang glooming atau harganya sedang turun, justru merupakan momentum yang tepat untuk membeli properti. Karena ke depannya jenis properti ini akan memiliki nilai yang terus naik atau bisa disebut booming," .
Dinamika Pulau Batam merupakan refleksi dari kawasan yang didedikasikan sebagai zona perdagangan bebas – Free Trade Zone (FTZ) Pertama di Indonesia Selain Bintan dan Karimun. Pertumbuhan bisnis properti di Pulau Batam selalu menarik untuk dicermati. Sebagai kawasan yang masuk dalam zona perdagangan bebas, tentu Batam memiliki sejumlah previlege yang tidak dimiliki oleh daerah lain di Indonesia. Belum lagi aspek geografis yang berdekatan dengan negeri jiran, seperti Malaysia dan Singapura. Sebagai garda depan perindustrian di tanah air, maka Batam memiliki infrastruktur yang sangat baik dan lengkap. Besarnya jumlah tenaga kerja yang terserap disana menimbulkan permintaan akan hunian dalam jumlah besar, dan kebutuhan itu akan selalu meningkat dalam setiap tahunnya.
******* BERITA *******
SINGAPURA MENGUASAI PASAR PROPERTI ASIA
Singapura menjadi salah satu negara yang memiliki angka kenaikan harga perumahan tertinggi di kawasan Asia. Diketahui saat ini, terjadi peningkatan dalam bidang pasar properti, seperti perumahan residential. Besarnya kenaikan harga yang terjadi di Singapura itu mencapai angka 38,1 persen.
Pasar properti di Asia cenderung meningkat setahun terakhir. Peningkatan itu ditunjukkan dengan kenaikan harga perumahan residensial di sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia.
Di antara negara-negara Asia itu, Singapura mencatat kenaikan harga perumahan tertinggi. Harga perumahan residensial di negara itu naik 38,1 persen setahun terakhir.
Menurut Global Property Guide, kenaikan harga perumahan itu didorong rentetan pembelian oleh warga China yang ingin mengambil keuntungan dari pemulihan ekonomi yang kuat di kawasan tersebut. Apalagi, tingkat suku bunga juga cukup rendah.
“Pasar properti sudah meningkat. Permintaan juga cukup marak,” kata Tay Huey Ying, direktur untuk penelitian dan konsultasi di Colliers International seperti dikutip dari Forbes, pekan ini.
Bahkan, menurut Tay, harga perumahan residensial untuk periode triwulan terakhir mencatat kenaikan tertinggi sepanjang sejarah yang sebelumnya terbukukan pada akhir 2009. “Delapan bulan terakhir penjualan cukup cepat,” ujar dia.
Setelah Singapura, pasar properti yang tumbuh pesat adalah Hong Kong. Negara ini menerapkan kebijakan yang tidak cukup ketat terhadap pembatasan kepemilikan asing. Akibatnya, sejumlah investor kaya dari China tertarik untuk berinvestasi.
Pertumbuhan tahunan untuk harga perumahan di Hong Kong mencapai 24,5 persen. Selanjutnya, Taiwan, Australia, dan China, mencatat kenaikan harga perumahan sebesar 20 persen, 18,4 persen, dan 8,6 persen.
Global Property Guide mengumpulkan data kenaikan harga perumahan di beberapa negara itu dengan metode penelitian internal, informasi dari akuntansi, dan firma hukum, serta bank sentral dan data statistik nasional.
Matthew Montague-Pollock, penerbit Global Property Guide, di situs web perusahaan mengatakan,”Kami ingin membawa perspektif yang sama yang dilakukan investor saham dengan investasi di perumahan internasional.”
Menurut dia, selama ini investor saham menggunakan analisis fundamental yang melihat investasi dari sudut pandang risiko dan return.
Matthew menjelaskan, prospek harga properti di Asia masih cukup kuat. Namun, kenaikan harga dan reaksi pemerintah yang membuat serangkaian kebijakan di sektor properti dapat menahan kecepatan pertumbuhan properti.
Awal bulan ini, Singapura juga memberlakukan beberapa aturan ketat untuk memperlambat pertumbuhan properti. Hong Kong juga menerapkan kebijakan untuk meningkatkan uang muka kredit apartemen mewah, namun berjanji meningkatkan pasokan perumahan.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Meski tidak setinggi negara-negara tersebut, berdasarkan survei BI, harga dan volume penjualan properti residensial pada triwulan II-2010 meningkat signifikan.
Indeks harga properti residensial masih menunjukkan kenaikan. Secara triwulanan naik 1,04 persen, sedangkan tahunan 2,89 persen. Kenaikan harga yang terjadi sejalan dengan meningkatnya penjualan properti residensial.
Kenaikan harga properti residensial diperkirakan masih berlanjut pada triwulan III-2010, namun dengan kenaikan yang melambat. Sebagian besar responden mengungkapkan penyebab utama kenaikan harga properti residensial berasal dari kenaikan harga bahan bangunan dan upah pekerja.
Berdasarkan tipe rumah, kenaikan harga tertinggi terjadi pada rumah tipe kecil (1,37 persen, qtq). Sementara itu, dari 14 kota besar yang tercakup dalam survei, kenaikan harga properti residensial paling tinggi terjadi di wilayah Bandung (1,78 persen secara qtq).
Responden masih berpendapat bahwa tingginya suku bunga KPR, kenaikan harga bahan bangunan, tingginya tingkat pajak serta sulitnya perizinan/birokrasi merupakan berbagai faktor penghambat bisnis properti.
(Vivanews.com)
******* BERITA 2 *******
Pada tahun 1926 di Miami, Florida, hampir semua orang menginginkan pekerjaan apa saja asalkan di industri real estate. Saat itu, Florida menjadi tempat tinggal populer bagi mereka yang alergi udara dingin. Akibatnya, ekuilibrium pasar terganggu dengan permintaan jauh diatas pasokan tempat hunian, dan lahan yang semula di peroleh US$ 800 ribu, dalam waktu kurang dari setahun dapat dijual kembali lebih dari US$ 4 juta, jauh diatas nilai intrinsiknya.
Sebagai gambaran, dengan tidak melakukan penyesuaian terhadap inflasi, nilai tersebut setara dengan satu rumah mewah dalam lingkungan terbatas dan keamanan ketat di Miami saat ini. Hingga suatu ketika tidak ada lagi orang yang begitu bodoh untuk membeli dan para spekulan menyadarinya sebagi titik kulminasi. Sungguh luar biasa efek panic selling yang terjadi, harga lahan properti terjun bebas hingga di bawah harga semula (US$ 800 ribu). Selanjutnya, sejarah mengenangnya sebagai The Florida Real Estate Craze.
******* BERITA 3 *******
Dalam arti umum, rumah adalah bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu tertentu. Rumah bisa menjadi tempat tinggal manusia maupun hewan, namun tempat tinggal yang khusus bagi hewan biasa disebut sangkar, sarang, atau kandang. Dalam arti khusus, rumah mengacu pada konsep-konsep sosial-kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, tempat bertumbuh, makan, tidur, beraktivitas, dll.
Sebagai bangunan, rumah berbentuk ruangan yang dibatasi oleh dinding dan atap, biasanya memiliki jalan masuk berupa pintu, bisa berjendela ataupun tidak. Lantainya bisa berupa tanah, ubin, babut, keramik, atau bahan lainnya. Rumah modern biasanya lengkap memiliki unsur-unsur ini, dan ruangan di dalamnya terbagi-bagi menjadi beberapa kamar yang berfungsi spesifik, seperti kamar tidur, kamar mandi, WC, ruang makan, ruang keluarga, ruang tamu, garasi, gudang, teras dan pekarangan.
Dalam kegiatan sehari-hari, orang biasanya berada di luar rumah untuk bekerja, bersekolah, atau melakukan aktivitas lain, tetapi paling sedikit rumah berfungsi sebagai tempat untuk tidur bagi keluarga ataupun perorangan. Selebihnya, rumah juga digunakan sebagai tempat beraktivitas antara anggota keluarga atau teman, baik di dalam maupun di luar rumah pekarangan.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Rumah
Makelar adalah orang yang bertindak sebagai penghubung antara 2 belah pihak yang berkepentingan. Pada praktiknya lebih banyak pada pihak-pihak yang akan melakukan jual beli.
Makelar bertugas menjembatani kepentingan antara pihak penjual dan pembeli. Dalam praktik kerja di lapangan banyak berbagai bentuk cara kerja dari seorang makelar. Dari yang ingin untung sendiri dengan mengorbankan kepentingan salah satu pihak (seperti mark up harga jual barang dari penjual) dan tidak bertanggung jawab atas risiko yang mungkin terjadi, sampai yang profesional dengan benar-benar menjembatani kepentingan pihak-pihak yang dihubungkan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Makelar
Perantara adalah seseorang atau sebuah badan perusahaan yang menjadi pihak tengah dalam suatu urusan. Seperti negara Singapore yang mana banyak devisa dari aktivitas perantara perdagangan, perantara internasional dan mengambil sumber terutama dari Indonesia setelah sebelumnya membuat nama Indonesia buruk di mata dunia untuk hal perdagangan agar supaya konsep bisnis perantara mereka dapat berlangsung lama.
Di Indonesia, Perantara lebih dikenal dengan kata "calo" yang sebetulnya memiliki arti beda secara maknanya.
Oleh karena kesalahan persepsi tersebut, jasa perantara tidak terlalu banyak berkembang di Indonesia karena menurut sebagian masyarakat "calo" adalah suatu pekerjaan yang kurang baik.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Perantara
Lahan yasan atau realestat (bahasa Inggris: real estate) adalah sebuah istilah hukum yang mencakup tanah bersama dengan apa pun yang tinggal tetap di atas tanah tersebut, seperti bangunan. Lahan yasan sering dianggap sinonim dengan real property, kontras dengan hak milik pribadi. Namun, dalam penggunaan tekniknya, beberapa orang tetap memilih pembedaan antara lahan yasan, menunjuk ke tanah dan benda di atasnya, dengan real property, menunjuk ke hak pemilikan atas lahan yasan. Istilah lahan yasan dan real property utamanya digunakan dalam common law, sedangkan yurisdiksi hukum sipil menunjuk ke hak milik tak bergerak.
Menurut terminologi hukum pada beberapa jurisdiksi adalah merupakan suatu barang tidak bergerak yang mencakup tanah beserta segala suatu yang berada diatasnya misalnya bangunan, tanaman dan lain-lain.
Properti dalam bahasa asing seringkali disebut juga real property yang kadang-kadang disebut juga realty (di Indonesia istilah real estate lebih digunakan untuk menunjukkan suatu wilayah perumahan yang dikembangkan oleh perusahaan pengembang perumahan)
Dalam hukum, kata real diartikan sebagai sesuatu benda (latin:res/rei) yang membedakannya dari "manusia" . Jadi hukum membedakan antara real properti ( tanah beserta segala suatu yang terdapat diatasnya) dan properti individu ( misalnya baju, perabotan,uang).
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Real_estate
Real property adalah sebuah istilah hukum mencakup real estate dan keinginan kepemilikan dalam real estate. Dia adalah sejenis kepemilikan berbeda dengan kepemilikan pribadi. Artikel ini membicarakan kepemilikan tanah menggunakan interpretasi real property sebagai istilah hukum digunakan dalam yurisdiksi hukum common Anglo-American. Sistem geopolitikal hukum dari pemerintahan lainnya memiliki interpretasi hukum yang berbeda yang mencakup kepemilikan tanah. Terminologi bervariasi di antara sistem-sistem; misalnya heritable property di Skotlandia; properti tak bergerak di India; dan immobilier di Perancis.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Real_property
Pulau Batam
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulau Batam adalah pulau di Provinsi Kepualauan Riau, di mana terdapat Kota Batam. Pulau ini merupakan pulau yang paling berdekatan dengan Negara Singapura, terpisahkan oleh selat selebar 15 km, dan merupakan kawasan perdagangan bebas (FTZ=Free Trade Zone), bagian dari kawasan Sijori (Singapura, Johor dan Riau). Melalui lima terimal ferry di pulau Batam ini, kita dapat bepergian ke Singapore dan Malaysia (melalui Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Batam Centre, Pelabuhan Nongsa, dan Pelabuhan Harbour Bay), maupun ke pulau-pulau di sekitar Kepulauan Riau (dari Pelabuhan Sekupang dan Pelabuhan Telaga Punggur).
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Batam
Kota Batam
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kota Batam adalah kota terbesar di Provinsi Kepualuan Riau, Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 1.025.044 jiwa. Metropolitan Batam terdiri dari tiga pulau, yaitu Batam, Rempang dan Galang yang dihubungkan oleh Jembatan Barelang. Batam merupakan sebuah kota dengan letak sangat strategis. Selain berada di jalur pelayaran internasional, kota ini memiliki jarak yang cukup dekat dengan Singapura dan Malaysia. Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika dibangun pada tahun 1970-an awal kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk dan dalam tempo 40 tahun penduduk Batam bertumbuh hingga 170 kali lipat.
Sejarah
Pulau Batam dihuni pertama kali oleh orang Melayu dengan sebutan orang selat sejak tahun 231 Masehi. Pulau yang pernah menjadi medan perjuangan Laksamana Hang Nadim dalam melawan penjajah ini digunakan oleh pemerintah pada dekade 1960-an sebagai basis logistik minyak bumi di Pulau Sambu.
Pada dekade 1970-an, dengan tujuan awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka sesuai Keputusan Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah industri dengan didukung oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan Badan Otorita Batam (BOB) sebagai penggerak pembangunan Batam.
Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah kecamatan Batam yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam.
Di era reformasi pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi, yaitu Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam.
Geografis
Kota yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau ini, memiliki luas wilayah daratan seluas 715 km² atau sekitar 115% dari wilayah Singapura, sedangkan luas wilayah keseluruhan mencapai 1.570,35 km². Kota Batam beriklim tropis dengan suhu rata-rata 26 sampai 34 derajat celsius. Kota ini memiliki dataran yang berbukit dan berlembah. Tanahnya berupa tanah merah yang kurang subur.
Batas-batas Kota Batam:
Utara : Selat Singapura dan Malaysia
Selatan : Kabupaten Lingga
Barat : Kabupaten Karimun
Timur : Pulau Bintan dan Tanjung Pinang
Penduduk
Suku Bangsa
Masyarakat Kota Batam merupakan masyarakat heterogen yang terdiri dari beragam suku dan golongan. Suku yang dominan antara lain Melayu, Minangkabau, Batak, Jawa dan Tionghoa. Dengan berpayungkan Budaya Melayu dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, Batam menjadi kondusif dalam menggerakan kegiatan ekonomi, sosial politik serta budaya dalam masyarakat. Hingga Agustus 2010, Batam telah berpenduduk kurang lebih 1.025.044 jiwa dan memiliki laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Dalam kurun waktu tahun 2001 hingga tahun 2009 memiliki angka pertumbuhan penduduk rata-rata hampir 10 persen pertahun.
Agama
Islam adalah agama mayoritas di Kota Batam. Mesjid Raya Batam yang terletak di tengah kota, berdekatan dengan alun-alun, kantor walikota dan kantor DPRD menjadi simbol masyarakat Batam yang agamis. Agama Kristen dan Katholik juga banyak dianut oleh masyarakat Batam, terutama yang berasal dari suku Batak dan Flores. Agama Buddha kebanyakan dianut oleh warga Tionghoa. Batam memiliki Vihara yang konon terbesar di Asia Tenggara, yaitu Vihara Duta Maitreya.
Bahasa
Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar sehari-hari. Bahasa daerah juga digunakan oleh para penduduk yang berasal dari daerah lain, seperti Bahasa Minang, Bahasa Batak, dan Bahasa Jawa. Hal demikian terjadi karena Batam adalah tempat berbagai suku bangsa bertemu.
Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional menjadikan wilayah ini andalan bagi pemacu pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun bagi Provinsi Kepulauan Riau. Beragam sektor penggerak ekonomi meliputi sektor komunikasi, sektor listrik, air dan gas, sektor perbankan, sektor industri dan alih kapal, sektor perdagangan dan jasa merupakan nadi perekonomian kota batam yang tidak hanya merupakan konsumsi masyarakat Batam dan Indonesia tetapi juga merupakan komoditi ekspor untuk negara lain. Keberadaan kegiatan perekonomian di Kota ini juga dalam rangka meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Batam sebagai pelaksana pembangunan Kota Batam bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Batam serta keikutsertaan Badan Otorita Batam dalam meneruskan pembangunan, memiliki komitmen dalam memajukan pertumbuhan investasi dan ekonomi Kota Batam, hal ini dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman ketiga instansi tersebut, yang kemudian diharapkan terciptanya pembangunan Kota Batam yang berkesinambungan. Batam, bersama dengan Bintan dan Karimun kini telah berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus(KEK). Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di Batam yang pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komunikasi, Media & Hiburan
Perkembangan Telekomunikasi di Batam terbilang cukup pesat. Berikut ini adalah beberapa media yang berada di Batam.
1. Stasiun Televisi:
o Batam TV - 53 UHFwww.batamtv.com
o Semenanjung Televisi - 39 UHF
o Urban TV - 61 UHF
o Barelang TV - TV Berlangganan
o Hang Tuah TV - TV Komunitas (Sekolah Hang Tuah)
2. Surat Kabar:
o Batam Pos
o Tribun Batam
o Sijori Mandiri
o Posmetro Batam
o Tanjungpinang Pos
3. Stasiun Radio:
o Radio Aljabar 91.7 FM
o Radio Kei 102.3 FM
o Radio Be 107 FM
o Radio Batam FM 100.7
o Radio Zoo 101.6 FM
o Radio DISCOVERY Minang 87.6 FM
o Radio Sheila 104.3 FM
o Radio BIGS 104.7 FM
o Radio Alfa Omega 107.7 FM
o Radio Sing 105.5 FM
o Radio Era Baru 106.5 FM
o Radio Salam 102.7 FM
o Radio Hang 106 FM
o Radio Kita 107.9 FM
o Radio Gress 88.0 FM
o Radio M3 103.2 FM
o Radio RRI Studio Prod. Batam 90.9 FM
o Radio G-Fan 105.1 FM
4. Artist & Entertainer Indonesia asal Batam:
o Oki Setiana Dewi – Ketika Cinta Bertasbih Cast (Aktris & Model)
o Serly Ernawati - Finalist Puteri Indonesia 2009 (Model)
o Lucky Rachman - Finalist Model Idol Indonesia 2009 (Model)
o Gabriel - Idola Cilik RCTI (Penyanyi)
Pemerintahan
Dalam mewujudkan demokratisasi dan kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan di kota Batam, pada bulan Januari 2006 yang lalu, diselenggarakan pemilihan walikota dan wakil walikota Batam. Melalui proses yang tertib dan aman, maka terpilih dan ditetapkannya Drs. H.Ahmad Dahlan dan Ir. Ria Saptarika sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2006-2011.
Pembagian Wilayah
Kota Batam terdiri dari 12 (dua belas) kecamatan, yaitu:
• Kecamatan Batam Kota
• Kecamatan Nongsa
• Kecamatan Bengkong
• Kecamatan Batu Ampar
• Kecamatan Sekupang
• Kecamatan Belakang Padang
• Kecamatan Bulang
• Kecamatan Sagulung
• Kecamatan Galang
• Kecamatan Lubuk Baja
• Kecamatan Sungai Beduk
• Kecamatan Batu Aji
Pendidikan
Kota Batam memiliki banyak sekolah negeri dan swasta mulai dari tingkat SD hingga SMA. Perguruan Tinggi Negeri di Batam adalah Universitas Maritim Raja Ali Haji(UMRAH) atau lebih di kenal dengan nama Politeknik Batam. Selain itu terdapat banyak perguruan tinggi swasta seperti Universitas Internasional Batam(UIB), Universitas Putera Batam (UPB), Universitas Batam (Uniba), STMIK Putera Batam, STIE Ibnu Sina, STT Bentara Persada, Universitas Riau Kepulauan (Unrika) dan lain-lain.
Transportasi
Akses menuju Kota Batam dapat ditempuh melalui jalur udara dan laut. Melalui jalur udara, Batam dapat dicapai melalui Bandara Internasional Hang Nadim yang melayani rute penerbangan langsung dari banyak kota di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Padang dan Palembang.
Batam juga memiliki lima pelabuhan feri internasional yang menghubungkannya dengan Singapura dan Malaysia: Batam Centre, Batu Ampar (Harbour Bay), Nongsa, Waterfront City dan Sekupang.
Pariwisata
Pada tahun 2010 Kota Batam menggelar tahun kunjungan wisata bertajuk Visit Batam 2010 - Experience it. Didukung oleh fasilitas hotel dan resort berstandar internasional serta aneka kegiatan wisata yang disusun dalam Kalender Kegiatan Kepariwisataan Kota Batan, diharapkan dapat menjamin kenyamanan dan kepuasan wisatawan domestik dan mancanegara saat berkunjung ke Kota Batam.
Tempat-tempat wisata unggulan di Batam adalah:
• Jembatan Barelang (Ikon Kota Batam)
• Bekas kamp Pengungsi Vietnam di pulau Galang
• Pantai Nongsa
• Pantai Melur Pulau Galang
• Pantai Sekilak
• KTM Resort (terdapat patung Dewi Kwan-Im raksasa)
• Berbagai resort berstandar internasional yang menyediakan fasilitas hotel dan lapangan golf
Tempat-tempat wisata Belanja antara lain:
• Komplek Nagoya
• Komplek Jodoh
• Mega Mall
• Nagoya Hill Mall
• Batam City Square(BCS) Mall
• Lucky Plaza (Pusat penjualan HP)
• Mymart (Pusat penjualan Komputer)
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Batam
Jembatan Barelang (singkatan dari BAtam, REmpang, dan gaLANG) adalah nama jembatan yang menghubungkan pulau-pulau yaitu Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru. Masyarakat setempat menyebutnya "Jembatan Barelang", namun ada juga yang menyebutnya "Jembatan Habibie", karena beliau yang memprakarsai pembangunan jembatan itu untuk menfasilitasi ketiga pulau tersebut yang dirancang untuk dikembangkan menjadi wilayah industri di Kepulauan Riau. Ketiga pulau itu sekarang termasuk Provinsi Kepulauan Riau.
Keenam buah jembatan Barelang tersebut terdiri dari:
1. Jembatan Tengku Fisabilillah (jembatan I), jembatan yang terbesar
2. Jembatan Nara SInga (jembatan II)
3. Jembatan Raja Ali Haji (jembatan III)
4. Jembatan Sultan Zainal Abidin (jembatan IV)
5. Jembatan Tuanku Tambusai (jembatan V)
6. Jembatan Raja Kecik (jembatan VI).
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Jembatan_Barelang
KAWASAN INDUSTRI DI BATAM
Batam Dikenal sebagai Pulau Industri, pulau yang berbentuk kalajengking ini diibaratkan Singapura yang kedua di indonesia.
Namanya juga industri tidak luput dari Kawasan Industri, makanya disini saya memberi tau jumlah Kawasan Industri yang ada di batam, dan bagi anda yang merantau jauh-jauh dari kampung yang hendak mencari kerja di kota metropolitan yang berbentuk kalajengking ini anda harus menyimak artikel ini.
Kawasan Industri Batam ini berjumlah 26 Kawasan Industri yang tersebar di berbagai penjuru kota Batam.
Berikut adalah List kawasan industri yang dikeluarkan oleh BIDA (Batam Industrial Development Authority) atau dengan nama lain OB ( Otorita Batam ) yaitu :
Cammo Industrial Park
Alamat : Cammo Industrial Park Blok A4 no.3 Batam Center
Batamindo Industrial Park
Alamat : Wisma Batamindo Jl. Rasamala No. 1
Batu Ampar Industrial Estate
Alamat : Todak Street Batu Ampar – Batam
Bintang Industrial Park II
Alamat : Majapahit Street Kav II, Batu Ampar – Batam
Executive Industrial Park
Alamat : Jalan Laksamana Bintan Komplek Batam Executive Centre Blok II No. 4 Sei PanasBatam 29432, Riau Indonesia
Citra Buana Centre Park II
Alamat : Yos Sudarso Street Batu Ampar – Batam
Citra Buana Centre Park III
Alamat : Engku Putri Street, Batam Center – Batam
Citra Buana Centre Park I
Alamat : Citra Buana Building Complex No. 1 – Batam
Citra Industrial Park
Alamat : Maritim Square Complek Blok E No. 5 Sei Jodoh – Batam
Hijrah Industrial Park
Alamat : Hijrah Industrial Estate Complek, Batam Center – Batam
Kabil Industrial Park
Alamat : Jl. Hang Kesturi KM.4, Kabil
Kara Industrial Park
Alamat : Kara Industrial Park Blok C1 No.2, Batam Center
Latrade Industrial Park
Alamat : Tanjung Uncang, Batam 29422
Malindo Cipta Perkasa Industrial Park
Alamat : Malindo Cipta Perkasa Industrial Park
Mega Cipta Industrial Park
Alamat : Jl. Raden Patah Komp.Glass Centre No.1
Panbil Industrial Estate
Alamat : Panbil plaza Jl. Jend. Ahmad Yani Panbil Commercial Area Block D No 1-6 Batam 29433
Sarana Industrial Point
Alamat : Komp. Winsor Central Blok C No. 3
Bintang Industrial Park I
Alamat : Jl. Majapahit KAV.II Batu Ampar
Repindo Industrial Estate
Alamat : Komp. Repindo Blok C1 No.1
Taiwan International Industrial Estate
Alamat : Jl. Hang Kesturi KM.4, Kabil
Puri Industrial Park 2000
Alamat : Jl. Imam Bonjol Blok A No. 7
Indah Industrial Park
Alamat : Imam Bonjol Blok A No.7, Komp. Sakura Ampar
Tunas Industrial Estate
Alamat : Komp. Bumi Indah Blok III No.17, Nagoya
Union Industrial Park
Alamat : Blok AA No. F 8 Union Industrial Park Batu Ampar – Batam
Walakaka Industrial Park
Alamat : Komp. Green Land Blok F6 No.5, Batam Centre
Wiraraja Industrial Estate
Alamat : Wiraraja Street Blok A No. 4 Kabil – Batam
http://batam-island-group.blogspot.com/2009/06/batam-dikenal-sebagai-pulau-industri.html
Daftar Kode Pos Kota Batam (Batam Post Code/Batam ZIP Code)
Bingung jika ingin kirim surat tapi lupa kode pos sendiri, Banyak sekali diantara kita yang beranggapan bahwa di setiap daerah Cuma ada satu nomor kode pos saja.
Sesungguhnya Kode Pos menyatakan kode keluarahan, sedangkan penomorannya di standardkan oleh Kantor Pos.
Kode Pos BATAM KOTA
1 SEI PANAS (Eks Bukit Jodoh) 29456
2 BELIAN 29464
3 TELUK TERING 29461
4 SUKAJADI 29462
5 BALOI PERMAI 29463
6 TAMAN BALOI (Pec. Baloi Permai) 29463
Kode Pos BATU AMPAR
7 KAMPUNG SERAYA 29454
8 BATU MERAH 29452
9 TG. SENGKUANG (Eks Bkt Senyum) 29451
10 SUNGAI JODOH 29453
Kode Pos BATU AJI
11 BUKIT TEMPAYAN (Pec. Tiban Asri) 29424
12 BULIANG (Pec. Tiban Asri) 29424
13 KIBING (Pec. Tiban Asri) 29424
14 TANJUNG UNCANG 29423
Kode Pos BELAKANG PADANG
15 SEKANAK RAYA (Pec. Blk.Padang) 29411
16 TG. SARI (Pec. Blk.Padang) 29411
17 KASU 29415
18 PECONG 29414
19 PEMPING 29412
20 PULAU TERONG 29415
Kode Pos BENGKONG
21 BENGKONG LAUT 29458
22 TG. BUNTUNG (Pec. Bengkong Laut) 29458
23 BENGKONG INDAH (Eks. Harapan Baru) 29455
24 SADAI (Eks. Bengkong Harapan) 29457
Kode Pos BULANG
25 PULAU BULUH 29471
26 BATU LEGONG 29474
27 BULANG LINTANG 29471
28 PANTAI GELAM 29473
29 TEMOYONG 29475
30 PULAU SETOKOK 29476
Kode Pos GALANG
31 AIR RAJA (Galang Baru) 29484
32 SUBANG MAS 29483
33 SEMBULANG 29481
34 SIJANTUNG 29485
35 REMPANG CATE 29482
36 KARAS 29486
37 GALANG BARU 29484
38 PULAU ABANG 29487
Kode Pos LUBUK BAJA
39 BATU SELICIN 29441
40 LUBUK BAJA KOTA 29444
41 BALOI INDAH (Eks. Pangkalan Petai) 29442
42 KAMPUNG PELITA 29443
43 TANJUNG UMA 29445
Kode Pos NONGSA
44 BATU BESAR 29466
45 SAMBAU 29466
46 NGENANG 29468
47 KABIL 29467
Kode Pos SAGULUNG
48 TEMBESI 29434
49 SEI LEKOP 29434
50 SEI BINTI 29434
51 SAGULUNG KOTA 29439
52 SEI LANGKAI 29434
53 SEI PELUNGGUT 29434
Kode Pos SEI BEDUK
54 TANJUNG PIAYU 29437
55 DURIANGKANG 29437
56 MANGSANG 29437
57 MUKA KUNING 29433
Kode Pos SEKUPANG
58 PATAM LESTARI 29427
59 SUNGAI HARAPAN 29421
60 TANJUNG PINGGIR 29428
61 TANJUNG RIAU 29422
62 TIBAN INDAH 29426
63 TIBAN LAMA 29425
64 TIBAN BARU 29425
Realty, broker, agen, agent, agensi, agency, makelar, Batam, Barelang, kepri, kepulauan riau, rumah, perumahan, ruko, tanah, real estate, properti, property, investasi, investor
http://agensi-batam.blogspot.com/
http://momoncomputer.blogspot.com/
http://masjidbatam.blogspot.com/
http://pantiasuhanbatam.blogspot.com/
http://tralisbatam.blogspot.com/
http://landscapingbatam.blogspot.com/
http://kontraktorbatam.blogspot.com/
http://acbatam.blogspot.com/
http://gensetbatam.blogspot.com/
http://konsultanbatam.blogspot.com/
http://sedotinja.blogspot.com/
Sebagai daerah yang sedang membangun, kebutuhan akan rumah, apartement, ruko, kantor, gudang & tanah di Batam cukup tinggi. Kami hadirkan referensi properti terlengkap & siap menjalin kerjasama saling menguntungkan dalam urusan sewa – kost – jual – beli dan investasi bagi pribadi / instansi / perusahaan bidang property.
Hubungi : Momon Property Services – Batam
Komplek Sagulung Mas Indah Blok A No.22 Batu Aji - Batam
Hp 08566559633 / 081372150633 Fax 0778-391515 email : momoncomputer@gmail.com
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA MIGRAN
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA MIGRAN
06/10/2009
Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 bidang ekonomi, sub bidang prioritas penciptaan lapangan kerja, dengan fokus pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran luar negeri, Direktorat Tenaga Kerja dan Pengembangan Kesempatan Kerja Bappenas menyelenggarakan rapat lanjutan dengan sejumlah instansi terkait.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (6 /10) di ruang SS 1-2 Bappenas ini berlangsung sejak pukul 9.00 WIB hingga selesai dan dipimpin Direktur Tenaga Kerja dan Pengembangan Kesempatan Kerja Bappenas Dra. Rahma Iryanti, MT.
Hadir dalam acara rapat tersebut perwakilan dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Kesehatan, Departemen Luar Negeri, Departemen Sosial, Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Dalam Negeri, Departemen Pendidikan Nasional, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Polisi Republik Indonesia.
Direktur Tenaga Kerja dan Pengembangan Kesempatan Kerja Bappenas dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa fokus prioritas pelayanan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia ke Luar Negeri adalah memfasilitasi pekerja migran dengan mempermudah mereka pindah untuk bekerja ke luar negeri dan memberikan akses informasi pasar kerja di luar negeri secara transparan kepada masyarakat.
Di samping itu, perlu dilakukan penguatan kelembagaan dan perbaikan regulasi dan mempersiapkan pekerja migran yang kurang trampil. Dengan demikian memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja luar negeri. Yang tak kalah pentingnya adalah memberikan bentuk perlindungan yang maksimal bagi pekerja migran yang perlu dibantu.
“Tentu peningkatan pelayanan dan pemberdayaan pekerja migran, dilakukan sejak proses perekrutan sampai si tenaga kerja tersebut kembali ke daerah asal, sudah barang tentu dengan memperhatikan masalah-masalah pokok”, kata Bu Rahma. (Humas)
Sumber : http://www.bappenas.go.id/node/116/2156/perlindungan-tenaga-kerja-migran/
PAYUNG HUKUM BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Pemerintah Indonesia khususnya, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Kesra dan Departemen Luar Negeri, saat ini tengah sibuk mengkoordinasikan pemulangan sekitar enam ratus ribu (600.000) Pekerja Migran (PM) ilegal dari Malaysia. Upaya ini dimaksudkan sebagai pencegahan timbulnya nestapa TKI di Nunukan, Kalimantan Timur tahun lalu. Untuk itu, kedua negara telah menyediakan biaya bagi setiap TKI 175 sampai 300 Ringgit Malaysia.
Secara khusus, pengalaman menunjukan Tenaga Kerja Wanita (TKW) seringkali dihadapkan pada keadaan yang sangat rentan, tidak saja terkait dengan pemulangan, melainkan juga dalam kasus-kasus eksploitasi dan pelecehan seksual. Kasus Nirmala Bonat beberapa saat lalu, tergolong kasus TKW yang telah mendapatkan perhatian khusus. Namun, tidak sedikit kasus, penyiksaan, pelecehan seksual dan upah kerja tidak dibayar luput dari perhatian publik. Sebagian kasus tersebut memang belum merepresentasikan problem pekerja migran yang sesungguhnya, karena bisa jadi melebihi penderitaan ‘Nirmala’ lainnya yang tidak sempat diliput media.
Kasus-kasus TKW yang terkena hukuman mati akibat hubungan seks di luar nikah di Timur Tengah mestinya merupakan persoalan nasional. Namun, upaya pemerintah terkesan parsial dan musiman. Status pekerja migran, termasuk yang ilegal timbul disebabkan oleh karena ketidaksesuaian kompetensi pekerjaan (Mismatched of Qualification) yang tersedia dan PRT di luar negeri telah menjadi penyebabnya. Padahal tidak seorangpun menafikkan betapa besarnya devisa negara dari hasil mereka.
Oleh karena itu, tulisan ini hendak memaparkan urgensi hukum internasional dalam penanganan pekerja migran, agar rancangan UU Pekerja Migran (UU PM) yang tengah disiapkan pemerintah berjalan sinergis.
URGENSI HUKUM INTERNASIONAL
Instrumen UU PM memang penting, tetapi menjadi kurang efektif bilamana tidak disertai dengan ratifikasi Konvensi internasional. Sebab, pekerja migran yang berada di luar negeri akan diberlakukan hukum perburuhan negara tersebut bilamana mereka melanggar. Silang sengketa perburuhan atas PM diselesaikan oleh kedua negara dalam kasus-kasus tertentu.
Seberapa jauh negara-negara yang meratifikasi Konvensi internasional terikat dengan kewajiban internasional. Misalkan, Konvensi tentang perlindungan Hak-Hak Dasar Sosial dan Ekonomi (ICSER), Konvensi Perlindungan pekerja migran dan para anggota keluarganya hasil dengan ILO dan diadopsi oleh PBB, 18 Desember 1990. Juga konvensi No.19 dan No.48 mengenai persamaan perlakuan (equal treatment) kompensasi kecelakaan dan pensiunan bagi PM tidak dapat diabaikan.
Konvensi ini penting karena mengandung prinsip-prinsip HAM, tentang subyek dan cakupan PM dan hak-haknya (Pasal 1 dan 2), kewajiban-kewajiban negara dan termasuk penerima dan pengirim, serta larangan-larangan memperlakukan mereka, seperti, non-diskriminasi, kerja paksa (Forced Workers), perbudakan dan perlindungan perlakuan yang adil ketika berperkara (Pasal 7 s/d 11). Perlakuan negara-negara pengguna PM sebagai budak dapat diancam dengan Konvensi tentang Larangan Perbudakan, 1953. Pasal 1 sampai dengan Pasal 3 menegaskan larangan memperlakukan seseorang berada dalam status pemilikan majikan, jual beli, tukar menukar, atau transfer untuk kerja paksa. Upaya-upaya untuk mencegah penggunaan bandara dan pelabuhan untuk praktek sindikat perbudakan menjadi kewajiban Pemerintah.
Ketiga instrumen hukum internasional tersebut penting untuk dijadikan standar bagi pemerintah Indonesia. Dr. Abdul Haris, pengamat Tenaga Kerja Internasional dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta menegaskan bahwa, pemberian jaminan perlindungan harus berada dalam kerangka hukum internasional yang mampu memperjuangkan kelompok-kelompok migran tenaga kerja. Hal ini menjadi sangat penting. Pertama, masih banyak negara-negara pengguna PM RI khusus di Timur Tengah yang menempatkan mereka dengan praktek perbudakan. Kedua, subyek TKI/TKW yang biasanya menjadi PRT bukan termasuk subyek hukum perburuhan nasional. Jadi, urgensi hukum internasional selain berfungsi pencegahan, penanggulangan, juga instrumen dalam menyelesaikan sengketa hukum antara negara bagi kasus PM.
STANDARISASI PEKERJA MIGRAN
Peningkatan kualitas SDM yang kompeten dan profesional bagi PM hendaknya menjadi program pemerintah yang amat mendesak. Sebab, obyek pekerjaan migran yang terlindungi oleh aturan hukum internasional mensyaratkan kualitas PM standar internasional pula. Pendidiakn non-formal yang menyiapkan latihan-latihan kerja profesional perlu sertifikasi, pengawasan kualitas juga tidak dapat diabaikan. Termasuk penataan ulang agen-agen penyedia jasa pekerja migran, yang berwenang. Sanksi yang tegas pencabutan izin bagi pelanggar mutlak harus dilakukan. Situasi sosial PRT yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman rendah begitu mudah terjebak penipuan.
Ketika rancangan UU PM dirumuskan, maka parameter PM hendaknya mencakup materi muatan sebagai berikut. Pertama, substansi materi muatan UU yang obyeknya jelas dan pasti bagi TKI, termasuk PRT. Standarisasi internasional tentang PM ditandai oleh adanya parameter-parameter pengetahuan (Knowledge), keterampilan (Skill), kemahiran (Competency) batas umur, dan kecakapan komunikasi dalam bahasa internasional. Syarat-syarat pendirian agen-agen penyalur PM dan alur koordinasi oleh Departemen Tenaga Kerja kepada Pekerja Migran di luar negeri harus terjabar secara tegas.
Bilamana parameter tersebut diterapkan bagi PM Indonesia, tentu hanya mereka yang memiliki latar belakang pendidikan, seperti D3, SI atau ketrampilan khusus. Sementara, PRT yang umumnya lulus SD, SMP atau SMA, tidak dapat memenuhi parameter tersebut menjadi persoalan tersendiri. PRT yang tergolong TKI dan sifat pekerjaannya tidak profesional dan sangat lemah kedudukannya. Sehingga perbedaan status tersebut juga menentukan perbedaan hak-hak sekaligus perlindungan hukumnya.
Negara-negara seperti, Singapura, Brunei, Malaysia dan Australia memberlakukan PRT dalam hubungan hukum yang bebas. Secara umum subyek PRT memiliki parameter antara lain tidak ada kontrak kerja formal antara PRT dengan majikan, upah kerja tunai yang bervariasi, terbebas dari pajak, tidak ada jaminan pensiunan dan sangat tergantung pada kedermawanan majikan. Parameter tersebut di atas, mengindikasikan kedudukan mereka amat rentan dan sangat dekat dengan eksploitasi manusia tapi sayangnya pemerintah juga tidak mudah untuk intervensi.
PERJANJIAN BILATERAL KHUSUS
Berdasarkan fakta bahwa PRT merupakan aset nasional yang mendatangkan devisa negara, maka upaya pemerintah harus semakin meningkat. Upaya-upaya harus semakin konkrit, tidak berlebihan jika ada usulan PRT diganti menjadi pekerja profesional (Domestic Workers Professionalism). Penertiban agen-agen pekerja mutlak harus dilakukan. Pelanggaran dan kejahatan mafia jual beli anak dan wanita umumnya dimulai dari agen-agen perantara PM yang umumnya beroprasi di wilayah perbatasan. Perjanjian bilateral khusus PRT, dalam MoU harus semakin eksplisit.
Oleh karena status hukum PRT belum merupakan konsep hukum, pemerintah RI perlu melakukan perjanjian bilateral khusus. Penandatanganan MoU oleh Pemerintah Indonesia, diwakili Departemen Luar Negeri, Duta Besar dan Departemen Tenaga Kerja, Departemen Kesra, dengan Pemerintah Malaysia, Singapura dan negara-negara Timur Tengah menjadi sangat penting dalam menetapkan obyek PRT secara eksplisit. Sebab, draft MoU yang dengan tegas menempatkan status hukum PRT dapat menjadi instrumen hukum yang mengikat negara-negara pengirim dan penerima.
Menempatkan tugas dan kewenangan Duta Besar dan Konsul Jenderal khususnya Atase Perdagangan sebagai saluran diplomatik merupakan tuntutan utama. Pecantuman PRT dalam MoU tersebut menjadi sangat penting. Mereka tidak tergolong subjek hukum yang diatur dalam UU Perburuhan Malaysia, namun justru diatur secara khusus dalam MoU menjadi keniscayaan yang harus diperjuangkan oleh diplomat-diplomat RI. Dengan meningkatkan perjanjian bilateral secara khusus, perlakuan majikan di negara-negara Timur Tengah akan dapat mencegah perlakuan majikan terhadap PRT dalam sistem perbudakan.
Diluar upaya pencegahan dan penanganan PM migran, perlu juga diperjuangkan institusi yang otoritatif untuk menerima pengaduan. Tidak kalah pentingnya untuk mengusulkan pembentukan Komisi HAM Regional. Institusi HAM Regional ASEAN berfungsi menyelenggarakan penegakkan HAM Regional bagi negara-negara anggota ASEAN. Termasuk hak-hak dasar dan tempat pengaduan PM.
Melalui Forum Negara-negara ASEAN yang dipelopori oleh Menlu RI, dalam meningkatkan kerjasama dalam kebudayaan, ekonomi, dan keamanan merupakan momentum penting. Dengan berdirinya Institusi penegakan HAM tingkat Regional, diharapkan semua hak-hak warga negara termasuk kasus PRT dapat diselesaikan melalui institusi tersebut, disaat penyelesaian diplomatik gagal.
Penulis ; Jawahir Thontowi, SH., Ph.D.
Direktur Centre for Local Law Development Studies (CLDS) FH UII dan Dosen FH UII Yogyakarta.
Sumber : http://jawahirthontowi.wordpress.com/2009/09/14/payung-hukum-bagi-pekerja-migran-indonesia/
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Kamis, 17 Juni 2004
TEMPO Interaktif
Persoalan buruh migran menjadi salah satu agenda penting dalam WCAR (World Conference Against Racism, Racial Discrimination, Xenophobia dan Related Intolerance) yang berlangsung pada tanggal 31 Agustus � 7 September 2001 di Durban, Afrika Selatan. Oleh masyarakat internasional, buruh migran dianggap sebagai entitas sosial yang dalam sejarah kemanusian senantiasa menghadapi tantangan rasialisme, perbudakan, diskriminasi dan bentuk-bentuk tindakan intoleransi lainnya.
Sangat disayangkan sebagai negara yang menjadi daerah asal buruh migran, Indonesia (terutama pihak Pemerintah RI) tidak pro-aktif dalam perbincangan dan perdebatan masalah buruh migran di pertemuan tingkat dunia tersebut. Kesempatan berpidato Menteri Kehakiman dan HAM RI, Prof DR. Yusril Ihza Mahendra, SH selaku Ketua Delegasi RI di hadapan peserta konperensi, sama sekali tidak menyinggung masalah buruh migran Indonesia. Seakan bukan persoalan krusial. Justru Ms. Gabriela Rodriguez, United Nations Special Rapporteur on the Human Rights of Migrants (Pelapor Khusus PBB mengenai hak-hak buruh migran) memberi perhatian yang sangat khusus terhadap persoalan-persoalan buruh migran Indonesia.
Ketidaksensitifan pemerintah Indonesia bukan suatu kecelakaan. Presiden Megawati dalam progress reportnya di depan Sidang Tahunan MPR November 2001 menyatakan bahwa telah banyak kemajuan yang dialami dalam upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia (buruh migran Indonesia) di luar negeri, hak-hak perempuan dan hak anak. Pernyataan ini tentu sangat diharapkan jika memang realitasnya demikian. Apabila pernyataan tersebut dihadapkan pada kondisi sebenarnya dari para buruh migran Indonesia di luar negeri, khususnya kaum perempuan dan anak-anak, sangatlah bertolak belakang. Maka pernyataan itu lebih tepat dianggap sebagai retorika politik belaka.
Berdasar data KOPBUMI sepanjang tahun 2001 terjadi kasus pelanggaran hak asasi buruh migran Indonesia terhadap 2.239.566 orang, dengan perincian 33 orang meninggal, 2 orang menghadapi ancaman hukuman mati, 107 kasus penganiayaan dan perkosaan, 4.598 orang melarikan diri dari majikan, 1.101 orang disekap, 1820 orang ditipu, 34.707 orang ditelantarkan, 24.325 orang hilang kontak, 32.390 orang dipalsukan dokumennya, 1.563.334 orang tidak berdokumen, 14.222 orang dipenjara, 137.866 orang dipulangkan paksa (deportasi), 222.157 orang diPHK sepihak, 6.427 orang ditangkap/dirazia, 65.000 orang tidak diasuransi ,25.004 orang dipotong gaji sepihak dan 50 orang menghadapi mahkamah syariah. Sementara itu dalam 3 bulan pertama tahun 2002 ini, terjadi eskalasi pelanggaran HAM buruh migran Indonesia di Malaysia seperti penangkapan paksa, razia, pemerasan, penyiksaan dalam kamp tahanan dan pengusiran paksa. Pemerintah Malaysia secara legal akan membatasi masuknya buruh migran asal Indonesia. Sebagaimana tampak akhir-akhir ini hal tersebut mendorong terjadinya deportasi besar-besaran buruh migran Indonesia dari Malaysia yang senantiasa disertai dengan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia.
Diskriminasi buruh migran Indonesia tidak mengenal tempat. Di dalam negeri, mereka diperlakukan sebagai komoditi dan warga negara kelas dua. Mereka mendapatkan perlakuan yang diskriminatif mulai dari saat perekrutan, di penampungan, pemberangkatan maupun saat kepulangan. Terminal III Bandara Soekarno Hatta merupakan tempat nyata dari bentuk diskriminasi terhadap buruh migran Indonesia; dengan memisahkan mereka dengan penumpang umum lainnya.
Sebagai buruh asing di negara tempat bekerja, buruh-buruh ini juga diberlakukan secara diskriminatif. Mereka dilarang mendirikan serikat buruh atau masuk dalam serikat buruh setempat. Buruh migran perempuan yang bekerja di sektor domestik (PRT/Pembantu Rumah Tangga) memperoleh upah lebih rendah dibanding buruh migran laki-laki. Karena waktu kerja yang ketat, banyak buruh migran dihalang-halangi untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
Lebih dari itu jumlah buruh migran Indonesia yang sebagian besar perempuan dalam konstruksi masyarakat patriarkis rentan terhadap tindak kekerasan yang berbasis pada diskriminasi gender. Kasus-kasus pelecehan seksual, kekerasan fisik, perkosaan yang mengakibatkan kematian masih sering dialami buruh migran Indonesia.
Pemerintah memang telah meratifikasi beberapa instrumen internasional yang terkait dengan diskriminasi (misalnya, CEDAW/Konvensi untuk Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan berbagai Konvensi ILO). Meskipun demikian implementasi kebijakan masih mengandung semangat diskriminasi bahkan kebijakan penempatan buruh migran sudah mengarah pada kebijakan perdagangan manusia.
Dalam pembahasan di WCAR, terdapat kemajuan berupa pengakuan hak-hak buruh migran. Dokumen-dokumen yang dihasilkan dalam WCAR, yang menjadi landasan program aksi bersama negara-negara, terdapat klausul-klausul yang mengukuhkan eksistensi buruh migran (termasuk di dalamnya domestic helper) sebagai subyek yang harus dilindungi hak-hak asasinya. Terdapat pula keharusan untuk menghindari terjadinya proses trafficking (perdagangan manusia) serta dihargainya hak-hak keluarga buruh migran untuk berkumpul kembali di negara tujuan bekerja. Dokumen itu juga sepakat bahwa buruh migran memiliki hak atas upah yang sama, asuransi sosial, status hukum yang sama dengan buruh setempat dan menghargai hak-hak ekspresi kultural.
Sebagai komitmen untuk melindungi hak-hak buruh migran dan mencegah berlangsungnya perdagangan manusia, terutama perempuan dan anak WCAR juga merekomendasikan negara-negara anggota meratifikasi International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families, 1990 dan United Nations Convention against Transnational Organized Crime, the Protocol to Prevent, Suppress and Punish Trafficking in Persons, Especially Women and Children,
Tentunya Indonesia yang merupakan negara anggota PBB dan asal buruh migran wajib memenuhi rekomendasi-rekomendasi diatas. Bahkan disamping Nepal dan Bangladesh, Indonesia merupakan negara yang diharapkan akan meratifikasi dalam waktu cepat mengingat perlindungan yang diberikan konvensi itu juga akan melindungi kepentingan warga Indonesial Ratifikasi atas Konvensi Perlindungan Buruh-buruh Migran dan Keluarganya 1990 akan mempercepat keberlakuannya secara efektif (dibutuhkan ratifikasi 20 negara untuk itu dan saat ini sudah mencapai 19 negara). Komitmen ini sebenarnya hanya merealisasikan janji ratifikasi sebagaimana tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 1998-2003, namun ternyata hingga saat ini inisiatif Pemerintah belum ada.
Di tingkat nasional, Indonesia juga harus segera menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Buruh Migran dan Anggota Keluarganya dan membuat Bilateral Agreement yang melindungi buruh migran Indonesia di luar negeri. Seiring dengan hal tersebut, kebijakan-kebijakan yang diskriminatif terhadap buruh migran Indonesia harus dihapuskan.
Sebagai langkah awal yang konkrit, delegasi RI yang mengikuti konperensi tersebut bisa memulai dengan mensosialisasikan hasil-hasil WCAR dengan melibatkan secara penuh para pihak dan konstituen terkait (Departemen Luar Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Kehakiman dan HAM, Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, NGO, Pers dan buruh migran).
Disamping itu, Pemerintah Indonesia juga perlu mengundang Ms Gabriela Rodriguez, Pelapor Khusus PBB mengenai hak-hak buruh migran untuk datang ke Indonesia dan negara-negara Timur Tengah serta Malaysia agar memantau dan menginvestigasi serta melaporkan masalah pelanggaran hak asasi manusia buruh migran Indonesia.
Sumber: Komnas HAM
http://www.tempointeraktif.com/hg/narasi/2004/06/17/nrs,20040617-07,id.html
Mekanisme Hak Asasi Buruh Migran
16 Desember 2010 04:39 WIB
“Tanpa mempertanyakan apa pun para pekerja migran itu telah memberikan kontribusi yang besar untuk membuat Asia sebagai wilayah yang pertumbuhan ekonominya tercepat di dunia. Karena itu, perlu a human rights mechanism untuk melindungi hak-hak mereka. Sebab tentulah tidak adil jika negara-negara penerima itu menggunakan mereka sebagai sumber daya manusia tanpa memikirkan kesejahteraan mereka.”
(Presiden Fidel Ramos)
TAK jelas benar seberapa banyak sebetulnya kontribusi para pekerja migran kita kepada per tumbuhan ekonomi negara kita maupun negara penerima. Akan tetapi, sumbangannya sebagai penghasil devisa negara sekaligus andilnya mengurangi penganggurah di dalam negeri tak diragukan lagi. Bahkan. ada banyak pihak yang telah diuntungkan dari adanya pekerja migran ini. Para pengusaha, misalnya. melihat masalah tenaga ketja Indonesia-tenaga kerja wanita (TKI-TKW) itu sebagai peluang untuk memasarkan tenaga kerja migran sesuai dengan permintaan pasar internasional. Negara bahkan memfasilitasi tumbuhnya bisnis ini dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas.
Meski terdapat aturan-aturan yang bertujuan melindungi para calon tenaga kerja ini dari kesewenangan para agen pengirim, pada umumnya pengawasan dan pelaksanaan peraturan yang ada sangat lemah. Ini berarti menambah keuntungan: tidak saja bagi partner bisnisnya di luar negeri (agen penyalur di negara penerima), tapi juga bagi para calon TKI-TKW itu sendiri. Misalnya, mereka memungut biaya-biaya yang seharusnya telah ditanggung oleh pihak yang membutuhkan dari para TKI-TKW itu.
Sementara itu, tak bisa dimungkiri, banyak TKI-TKW kita yang berhasil menggapai cita-citanya: bekerja dengan upah yang tinggi hingga dapat memupuk modal maupun memperbaiki taraf hidup keluarga di kampung. Bagi mereka yang bekerja di Saudi mendapat keberuntungan ganda: berkesempatan menunaikan ibadah haji. Di balik cerita sukses itu, banyak juga di antara mereka yang mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Kondisi kerja mereka juga buruk, dan banyak di antaranya yang tidak dibayar sampai saat mereka kembali.
Bagi mereka yang tidak berdokumen (dalam bahasa pemerintah: ilegal), keadaannya bisa lebih parah lagi. Status mereka yang tak berdokumen itu telah menjadikan mereka bulan-bulanan para majikan maupun calo serta orang-orang yang kemudian mendagangkan mereka atau menjadikan mereka pelacur.
PERJANJIAN BILATERAL
Meski tidak ada mekanisme perlindungan hukum dan hak asasi mereka di dalam dan di luar negeri (di tempat mereka bekerja), minat untuk menjadi TKI-TKW di luar negeri tak pernah berkurang. Pengalaman pahit teman-teman mereka yang disiksa, diperkosa, tidak dibayar upahnya, di jadikan pelacur, dideportasikan sampai dengan yang dihukum pancung tak membuat mereka membatalkan niat menjadi TKI-TKW. Masalahnya, lagi-lagi, adalah kebutuhan, baik dari segi lapangan kerja maupun dari segi pemenuhan kebutuhan dan peningkatan taraf hidup. Karena itulah, penanganan para TKI-TKW kita di mana pun mereka berada tak bisa lagi ditanggulangi secara parsial dan ad hoc. Yang telah dialami oleh Solekah — menunjuk salah satu contoh sa ja — tak perlu terulang pada masa depan. Sebaliknya, upaya yang dilakukan untuk Nasiroh — yang akhirnya menyelamatkannya dari hukuman pancung perlu dilembagakan.
Bagaimanapun, para TKI-TKW kita di luar negeri tetaplah warga negara Indonesia. Mereka tidak kehilangan hak-hak mereka sebagai warga negara, karena mereka bekerja di luar negeri. Karena masalahnya telah menyangkut kepentingan dan hubungan dua negara, diperlukan suatu perjanjian bilateral atau mekanisme dan instrumen hukum internasional untuk mengaturnya. Sebagaimana telah disinggung di atas, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri telah menguntungkan tidak saja bagi negara pengirimnya, tapi juga negara penerimanya, dan bahkan telah memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi regional. Namun demikian, disadari pula bahwa masalah migrasi ini juga telah membelikan pengaruh yang tidak kecil bagi situasi politik, sosial, hukum, etik maupun moral dari kedua negara.
Kasus Solekah atau Nasiroh serta pemulangan 10 ribu overstayer di Arab Saudi misalnya sedikit banyak telah mempengaruhi hubungan diplomatik kedua negara. Jika dibiarkan tanpa penanganan yang serius, bukan tidak mungkin hubungan tersebut akan memburuk. Karena itu, masalah-masalah tersebut tidak dapat lagi kita biarkan begitu saja, baik oleh kedua belah pihak (pengirim dan penerima) maupun oleh masyarakat internasional pada umumnya.
Dalam hubungan ini, saya ingin menekankan perlunya meratifikasi dan mengimplementasikan Konvensi PBB tentang Perlindungan Hak Semua Migran dan Anggota Keluarganya, baik oleh negara pengirim maupun penerima. Negara pengirim, tentu saja, mempunyai kewajiban dan tanggung jawah besar untuk melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri. Itu bukan hanya karena mereka telah menghasilkan devisa dan mengurangi angka pengangguran, tapi karena mereka memang adalah warga negara yang harus dilindunginya. Karena itu, pemerinlah Indonesia sebagai negara pengirim harus mengambil inisiatif bersama-sama negara penerima untuk menciptakan mekanisme yang tepat guna melindungi mereka sesuai standar hukum internasional, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum lainnya.
Sebaliknya, negara penerima juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab kepada mereka yang telah memberikan kontribusi bagi berlanjutnya pertumbuhan ekonomi mereka. Peran mereka yang besar ini sudah selayaknya dihargai, bukan semata-mata karena keuntungan uang yang mereka dapatkan, tapi karena mereka sebagai manusia sedang berada dalam keterasingan dari keluarga, lingkungan sosial, dan budaya asal.
HAK DAN KEBEBASAN DASAR
Ratifikasi konvensi ini tidak hanya akan menguntungkan para pekerja itu sendiri, juga bagi negara pengirim dan penerima. Sebab, dengan sendirinya hal itu akan meningkatkan citra kedua negara tersebut di dunia internasional sebagai bangsa yang bertanggung jawab dan peduli terhadap nasib warga negaranya (bagi negara pengirim) dan manusia lain (bagi negara penerima). Beberapa hak penting yang dijamin dalam konvensi tersebut adalah hak dan kebebasan dasar yang meliputi hak untuk hidup; hak bebas dari kekejaman, penyiksaan, dan penghukuman; bebas dari penghambaan dan perbudakan; hak untuk mengemukakan pendapat; dan hak perlindungan atas hak milik.
Selain itu, konvensi tersebut juga menjamin hak untuk memperoleh due process of law. Hak itu yang meliputi perlindungan hukum yang sama dengan warga negara setempat; hak untuk memperoleh perlindungan dari pengusiran sewenang-wenang dan pemulangan paksa secara kolektif; hak atas privasi yang meliputi hak atas perlindungan pribadi, keluarga dan rumah; korespondensi dan komunikasi lain; perlindungan atas penyitaan dan atau penghancuran dokumen identitas; izin tinggal dan kerja; hak dan perlakuan yang sama dalam hal kondisi kerja dan pengupahan; kesejahteraan sosial; hak atas perawatan medis dalam rangka kelangsungan hidup (emergency); hak untuk aktif dalam organisasi yang dibentuk untuk melindungi hak-hak mereka; hak untuk mentransfer uang; hak atas informasi (Pasal 33); hak meninggalkan pekerjaan untuk sementara tanpa berakibat pada pemutusan kontrak; hak untuk bebas bergerak dan bertempat tinggal; hak untuk berpartisipasi dalam politik di negara asal mereka; akses yang sama dengan warga setempat untuk pendidikan, kursus, kehidupan budaya dan pelayanan sosial lain; perlindungan terhadap pelanggaran kontrak serta proses yang adil pada badan-badan penyelesaian perselisihan; hak untuk bersatu dengan keluarga; hak atas perlakuan yang sama dalam hal pajak/bea cukai.
Jika kita teliti lebih lanjut, hak-hak yang terdapat dalam konvensi tersebut merupakan penegasan kembali dan perincian lebih lanjut dari standar internasional tentang hak asasi manusia. Deretan hak-hak pekerja migran tersebut, baik implisit maupun eksplisit, mcngandung kewajiban bagi negara-negara yang bersangkutan untuk menyiapkan berbagai perangkat perlindungan hukum bagi mereka. Bagaimanapun, efektifitas pelaksanaan hak-hak tersebut tentulah bergantung pada kemauan politik dari kedua negara untuk memanifestasikannya dalam sistim hukum nasionalnya, baik yang berkaitan dengan peraturan pelaksanaannya, maupun sistem administrasi dan pengawasannya.
A human right mechanism memang telah disediakan bagi para pekerja migran. Dan, hak-hak itu adalah hal mendasar yang mereka butuhkan. Persoalannya, maukah negara kita memanfaatkannya dan menjadikannya nyata bagi kehidupan para TKI-TKW itu.
Nursyahbani Kantjasungkana, dipublikasikan pada Majalah D&R, 8 November 1997
Sumber :
http://buruhmigran.or.id/2010/12/16/mekanisme-hak-asasi-buruh-migran/
Pemerintah Kaji Ulang Pengiriman Buruh Migran ke Arab
Jum'at, 19 November 2010 | 12:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta
Pemerintah kini sedang mempertimbangkan untuk menghentikan pengiriman buruh migran ke Arab Saudi. Keputusan itu mungkin diambil terkait kabar penyiksaan dan pembunuhan sejumlah tenaga kerja Indonesia di sana. "Itu salah satu solusi, masih kita analisa dulu, belum diputuskan," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai rapat penanganan bencana di Istana Wakil Presiden, Jumat (19/11).
Sumiati, salah satu buruh migran di kota Jeddah, disiksa sangat parah dan mulutnya digunting. Korban lainnya yang lebih mengenaskan adalah Kikim Komalasari, yang disiksa, diperkosa, dibunuh dan dibuang ke tong sampah.
Menurut Muhaimin, kini personil Konsulat Jenderal RI di Jeddah sedang berangkat menuju kota Abha, di mana majikannya telah ditahan polisi. Ia melaporkan perkembangannya dalam rapat di Kantor Presiden siang ini. "Kalau dimungkinkan, saya akan menuju ke sana (Arab Saudi) juga," katanya.
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2010/11/19/brk,20101119-292824,id.html
Jumat, 19 Desember 2008
Pemerintah Masih Belum Optimal Bela TKI
Jumat, 19 Desember 2008 | 03:00 WIB
Jakarta, Kompas - Buruh migran Indonesia, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, merayakan Hari Buruh Migran Internasional, Kamis (18/12),dengan berbagai cara.
Isu utama adalah menuntut pemerintah meningkatkan perlindungan bagi buruh migran. Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Miftah Farid mengatakan, mekanisme perlindungan buruh migran belum jelas dalam undang-undang.
SBMI menuntut pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, yang lebih mengedepankan perekrutan dan penempatan.
Sedikitnya enam juta buruh migran Indonesia bekerja di luar negeri. Mereka mengirim uang sedikitnya Rp 85 triliun tahun 2008, naik signifikan dari Rp 44 triliun tahun 2007. Dari jumlah tersebut, sedikitnya dua juta buruh migran Indonesia bekerja tanpa dokumen.
Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah dalam aksi bersama 19 organisasi peduli buruh migran di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, mengatakan, mereka menuntut supaya pemerintah mencabut UU No 39/2004 yang tidak berorientasi melindungi buruh migran.
Pemerintah dinilai memandang buruh migran sebagai sumber penghasil devisa. Padahal, mereka terpaksa ke luar negeri karena tidak tersedia lapangan kerja di dalam negeri.
Tuntutan serupa juga disampaikan buruh migran Indonesia di Hongkong. Dalam aksi di depan Konsul Jenderal RI di Hongkong, Eni Lestari dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Hongkong menilai UU No 39/2004 lebih mengedepankan kepentingan pengusaha.
Ketua Umum Indonesian Migrant Workers Union Rusemi menambahkan, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 Tentang Perlindungan Buruh Migran dan Seluruh Anggota Keluarganya.
Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman menilai, TKI merupakan korban rezim yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat. TKI sesungguhnya merupakan bukti paling nyata kegagalan SBY-JK membangun perekonomian rakyat. (ham/gun)
Sumber : http://atkihongkong.blogspot.com/
Waktunya Mengubah Perjanjian Kerjasama Buruh Migran dengan Malaysia
Sabtu, 13 Juni 2009 | 15:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Rencana Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memperbaiki perjanjian kerjasama buruh migran dengan Malaysia disambut positif.
"Memang sudah waktunya untuk perbaharui kesepakatan yang diteken Mei 2006," jelas Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo ketika dihubungi Sabtu (13/6)
Saat kesepakatan itu (Mei 2006), kata Wahyu, dibentuk pula Kelompok Kerja (working group). Kelompok ini seharusnya bertugas mengawasi jalannya isi kesepakatan, tapi menurut Wahyu, kinerjanya tidak efektif.
Kini Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana membentuk kelompok kerjasama yang mengurusi sistem penempatan, asuransi, biaya penempatan, perbankan khusus dan perubahan materi kontrak. Kelompok kerja ini akan diatur dalam kesepatan kerjasama (MOU) yang akan segera diperbaiki Departemen bersama Kementrian Sumber Daya Manusia.
Wahyu menilai pemerintah perlu menekankan pada kepemilikan paspor, izin cuti dan kebebesan berserikat buruh migran, dalam perjanjian yang baru ini.
Malaysia mewajibkan majikan memegang paspor tenaga kerja luar negeri yang bekerja padanya. Pada kasus siti hajar (tenaga kerja yang disiksa majikan selama 34 bulan),ucap Wahyu, ia (siti hajar) tidak berani kabur karena dokumennya ditahan majikan. "Paspor ini penting bagi perlindungan buruh migran," tegasnya.
Begitu pula izin cuti dan hari libur, ia menambahkan, belum diatur dalam kesepakatan sebelumnya. "Ini kan hak pekerja," imbuh Wahyu.
Masalah terakhir adalah kebebasan berserikat. Kalaupun pemerintah Malaysia tidak mengizinkan pekerjanya membentuk serikat, maka Wahyu berharap, pekerja dibolehkan bergabung dengan serikat pekerja di Malaysia. "Malaysia Trade Union Congress-serikat buruh di Malaysia-, bersedia menampung pekerja kita," urainya.
Tapi serikat buruh tersebut membutuhkan izin dari pemerintah Malaysia agar boleh menerima warga asing. "Izin inilah yang harus masuk dalam kesepakatan baru," tutur Wahyu.
DIANING SARI
Sumber:
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/06/13/brk,20090613-181745,id.html
ILO Dituntut Lebih Perhatikan Nasib Tenaga Kerja Indonesia
Kamis, 23 April 2009
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi berharap ILO sebagai organisasi internasional, lebih peduli nasib TKI di luar negeri yang kerap mengalami pelecehan seksual dan penyiksaan.
Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization /ILO) akan menandai ulang tahunnya ke-90 dengan sejumlah kegiatan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Di usianya yang hampir seabad itu, ILO dinilai kurang berperan menyikapi permasalahan buruh migran Indonesia yang kerap muncul di permukaan, seperti soal pelecehan dan penyiksaan bagi buruh migran di luar negeri.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno usai membuka acara pameran foto dan dialog tripartit dalam rangka ulang tahun peringatan ILO ke-90 di gedung Depnakertrans, Rabu (22/4), Jakarta.
Menurut Erman selama ini ILO kurang berperan dalam merespon kasus buruh migran Indonesia. Ke depan, kata Erman, ILO harus lebih berani bersikap. Jangan justru ada tenaga kerja migran yang tersiksa, disiksa, pelecehan, dan sebagainya. Jadi harus ada peran ILO secara internasional disitu, pinta Erman.
Sebenarnya Erman tak menepis bahwa pemerintah tetap harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini. Namun, Erman berdalih masalah perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri ini menyangkut negara lain. Oleh karenanya, sebagai organisasi internasional, ia berharap lebih kepada ILO. Harusnya ILO berani ngomong, peranan ILO itu apa dalam soal ini? ujar Erman.
Lebih jauh, Erman juga meminta perhatian ILO terkait standarisasi gaji minimum untuk buruh migran Indonesia. Sebetulnya yang mesti dibedakan gaji adalah didasarkan pada sektornya, sementara gaji standarnya disesuaikan menurut standar gaji di negara-negara penempatan, ujarnya.
Bukan Lembaga Advokasi
Dihubungi terpisah, Koordinator Program Pekerja Migran ILO Jakarta, Bona Sahat mengingatkan bahwa ILO bukanlah badan advokasi seperti Amnesti Internasional atau Human Right Watch yang memiliki perangkat-perangkat advokasi yang dapat menangani kasus per kasus. ILO itu adalah sebuah lembaga tripartit yang tak menangani kasus per kasus, sehingga ILO tak bisa diharapkan masuk secara ekspansif terhadap permasalahan kasus per kasus, tetapi melihatnya kasus secara umum, ujar Bona kepada hukumonline, Rabu (22/4).
Bona menjelaskan mekanisme yang berlaku di ILO dimana dalam suatu forum, masing-masing negara anggota melaporkan dan me-review tentang implementasi dari berbagai konvensi ILO. Dalam forum itu, ILO berperan untuk mengkritisi negara anggota yang bermasalah dan kemudian memberikan masukan tentang bagaimana seharusnya implementasi dari berbagai konvensi itu. Namun memang tak bisa diharapkan kalau ILO harus datang menangani kasus per kasus karena kita bekerja di ranah yang berbeda, ujarnya.
Namun, lanjut Bona, ILO dapat memberikan rekomendasi dan catatan kritis tentang pelaksanaan konvensi. Ia mencontohkan dalam suatu sidang ILO pada 2004 ada laporan dari serikat buruh yang merupakan salah satu konstituen ILO memberikan catatan keras kepada Depnakertrans RI soal pungutan yang terlalu mahal. Itu menjadi catatan resmi forum sidang, selanjutnya ILO merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia, yang kemudian dijawab oleh Indonesia dari hasil evaluasinya, jelasnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Thamrin Mosii sependapat dengan Bona. Jadi ILO sebagai lembaga tripartit tak masuk ke hal-hal yang sifatnya teknis, ILO hanya sebatas memberdayakan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk proaktif mengeliminir dampak negatif, termasuk soal buruh migran ini, kata Thamrin, yang juga salah seorang anggota LKS Tripartit Nasional .
Menurut Thamrin, ILO melalui konvensi, deklarasi, rekomendasi yang sudah ada bersama-sama melakukan pengawasan yang kemudian dievaluasi dalam sidang tahunan, di Jenewa, Swiss. Apa-apa yang terjadi di berbagai negara, termasuk persoalan buruh migran. Apalagi soal migran ini menjadi top priority, sehingga negara-negara besar perlu melahirkan satu deklarasi tentang perang terhadap perdagangan manusia, jelasnya.
Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah seolah memaklumi minimnya peran ILO. Kendati demikian, menurut Anis, seharusnya ILO dapat merespon kasus per kasus terkait buruh migran ini lewat jalur diplomasi karena ILO ada di berbagai negara.
Terkait dengan itu, Anis pun memandang bahwa ILO belum mampu memujudkan suatu dialog tripartit yang produktif untuk pembaruan regulasi di Indonesia terkait proteksi buruh migran atau pekerja rumah tangga migran. Ini memang sulit karena hubungan industrial pekerja migran berbeda dengan pekerja pada umumnya. jelasnya.
Dengan momentum ini, Anis berharap agar ILO terus mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi beberapa konvensi pokok ILO tentang perlindungan buruh migran, termasuk perlindungan terhadap anggota keluarganya.
Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol21792/ilo-dituntut-lebih-perhatikan-nasib-tenaga-kerja-indonesia
NEGARA MAJU BUTUH PEKERJA MIGRAN BIDANG PERAWAT
Jakarta, 16/10/2010 (Kominfo-Newsroom)
Badan Nasional Penempatandan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menginformasikannegara-negara maju di kawasan Eropa, Amerika dan negara-negara Asiaseperti Jepang dan Korea serta kawasan Timur Tengah, sangatmembutuhkan pekerja migran bidang perawat dari negara berkembang.
Menurut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, migrasi warga negaradari negara berkembang ke negara maju dan atau sebaliknya menjadikebutuhan yang tidak bisa dibendung. Kehadiran migrasi warga negaraberkembang atau lebih dikenal dengan pekerja migran untuk menopangdan menggerakkan roda perekonomian di negara-negara maju ini, kataJumhur di Jakarta, Sabtu (16/10).
Persoalannya, jika di negara-neraga maju tidak ada pekerjamigran, dapat dipastikan mesin produksi mereka tidak ada yangmenggerakkan, sehingga perekonomian akan ambruk dan bahkanterpuruk. Jumhur memprediksi pada 2050, perekonomian negara-negaramaju tersebut akan runtuh bila tidak ditopang oleh pekerja migransecara ideal.
Ke depan diperkirakan angka satu orang produktif akan menopangkehidupan tujuh orang tidak produktif (lanjut usia/lansia). Saatini, kondisinya masih satu orang produktif menopang kehidupan tigaorang tidak produktif. “Jadi, kalau di negara-negara maju ini tidaksegera ditopang oleh tenaga kerja asing (migran), termasuk TKI yangbisa merawat dan mengurus para lansia yang terus bertambah, makagerak roda perekonomian negara mereka akan terancam,” ujarnya.
Jumhur mencontohkan Jepang yang saat ini sangat membutuhkancukup banyak TKI bidang perawat dan cargiver (pendamping lansia),karena umur lansia di Jepang semakin tinggi sehingga lansia diJepang cenderung terus mengalami peningkatan.
Jepang membutuhkan tenaga kerja sebanyak 600.000 orang,sementara Indonesia mengirim TKI ke Jepang hanya 10.000 orangsesuai pertemuan dalam kerjasama bilateral tentang pengiriman TKIke Jepang beberapa waktu lalu. Saat itu, Saya sempat ditertawakanoleh Pemerintah Jepang dengan mengirimkan TKI yang hanya berjumlah10.000, padahal mereka membutuhkan lebih dari itu, katanya.
Dibutuhkannya pekerja migran dan juga TKI sebetulnya merupakanpeluang bagi negara-negara berkembang termasuk TKI. Hanya saja,menurut Jumhur, diperlukan pengelolaan yang baik dan benar dalamhal penempatan TKI di negara-negara tujuan penempatan. “Denganpengelolaan penempatan TKI yang terencana dan terpogram secarabaik, akan menghasilkan TKI yang berkualitas dan bermartabat,”tandasnya.
Jumhur mengungkapkan hingga saat ini sekitar 60.000 TKI beradadi negara-negara penempatan atau sekitar 2.000 TKI per hari yangdikirim ke seluruh negara tujuan penempatan, baik yang dilakukanpemerintah maupun swasta melalui Penyelenggara Penempatan TKISwasta (PPTKIS). Beberapa waktu lalu, BNP2TKI mengirim 116 TKIperawat dan pendamping orang tua ke Jepang, kata Jumhur.(Az/dry)
Sumber : http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/negara-maju-butuh-pekerja-migran-bidang-perawat/
PEKERJA MIGRAN - Pemerintah Harus Serius
Jumat, 19 November 2010 | 03:03 WIB
Kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, Sumiati binti Salan Mustapa (23), asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat, kembali mengguncang masyarakat Indonesia. Sumiati yang baru bekerja empat bulan pada keluarga Khaled Salem M al-Khamimi di Madinah, Arab Saudi, bibirnya digunting majikan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan kepada para menteri terkait menangani serius kekerasan yang terjadi pada Sumiati (Kompas, 18/11). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari akan memimpin langsung tim dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Kesehatan, yang akan menangani kasus Sumiati di Arab Saudi (Tribunenews.com, 17/11).
Kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia selalu berulang meskipun pemerintah telah berupaya membuat berbagai peraturan. Tampaknya ada yang salah dengan kebijakan penanganan pekerja migran, terutama yang bekerja di sektor informal, sehingga kekerasan terus berlangsung.
Analis kebijakan Migrant CARE, organisasi masyarakat sipil yang mengadvokasi hak pekerja migran, Wahyu Susilo, mengatakan, meskipun upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus Sumiati patut dihargai, persoalan kekerasan terhadap buruh migran sifatnya lebih mendasar.
Dalam menangani pekerja yang mengalami kekerasan di luar negeri, Wahyu berpendapat, Kementerian Luar Negeri sebagai ujung tombak penanganan buruh migran di luar negeri menggunakan cara penyelesaian kasus yang tidak memberikan efek jera pada majikan.
”Kemlu memakai diplomasi santun, yaitu keluarga korban diberi dua pilihan. Pertama, melanjutkan kasus di pengadilan dengan risiko memakan waktu lama dan mungkin kalah, sementara pilihan lain adalah berdamai dengan pelaku,” papar Wahyu.
Wahyu menuturkan, pada Agustus 2007 Migrant CARE mencoba mengadvokasi kekerasan terhadap empat pekerja rumah tangga (PRT) Indonesia yang mengalami kekerasan dari majikan di Arab Saudi sehingga menyebabkan meninggalnya Siti Tarwiyah dan Susmiati serta luka parah pada Rumi dan Tari.
Dalam perjalanan kasus, menurut Wahyu, Kemlu menawarkan kepada keluarga korban untuk berdamai dengan pelaku. ”Upaya Presiden SBY kami hargai, tetapi harus dipantau benar penyelesaian hukum agar berjalan tuntas,” kata Wahyu.
PENCEGAHAN
Upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap PRT migran juga belum optimal. Salah satu penyebabnya percaloan tenaga kerja yang bekerja di desa-desa miskin. Mereka merekrut tenaga kerja dan tidak memberi pelatihan memadai, termasuk menjelaskan hak pekerja. Bahkan, tak sedikit calon pekerja diperdagangkan dengan memalsukan identitas dan mengirim kepada majikan yang berbeda dari pengetahuan calon tenaga kerja.
Tentang ini, Wahyu mengingatkan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memiliki balai latihan kerja yang mendapat stimulus Rp 300 miliar per tahun sejak dua tahun lalu. ”Hasilnya belum terlihat pada kompetensi dan kematangan PRT migran,” kata Wahyu dari Sabah, Malaysia.
Tidak adanya kontrol dari pemerintah terhadap pelatihan pekerja migran itu berakibat PRT yang menjadi korban pelampiasan kekesalan majikan.
”Yang harus diubah adalah sistem kerja pemerintah dalam kontrol, bukan menyalahkan PRT migran dengan mengatakan hentikan pengiriman dan mereka pantas mendapat kekerasan karena tidak terampil,” papar Wahyu.
Direktur Eksekutif Migran CARE Anis Hidayah secara terpisah menyebutkan, yang dibutuhkan PRT Indonesia adalah perlindungan hukum. Ironisnya, Indonesia dan Arab Saudi sama-sama tidak mendukung rancangan konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang perlindungan PRT. Indonesia juga belum meratifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran.
Kejadian terhadap Sumiati harus menjadi momentum mengevaluasi semua kebijakan buruh migran, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. UU ini menurut Wahyu lebih menekankan pada uang yang dihasilkan pekerja migran (remiten) daripada perlindungan terhadap mereka.
Total pekerja migran Indonesia sekitar 6,5 juta orang, sekitar 4,5 juta pekerja berstatus legal. Dari jumlah itu, kira-kira 75 persennya perempuan yang bekerja sebagai PRT.
Pekerja migran sepanjang 2010 hingga Oktober mengirim remiten 7,135 miliar dollar AS. Menurut Wahyu jumlah ini jauh lebih besar dari bantuan pembangunan negara asing sebesar 1,2 miliar dollar AS.
”Ironisnya, kita manut saja diatur negara pemberi bantuan, seperti permintaan Presiden AS Obama (membuka pasar Indonesia). Sementara buruh migran yang menghasilkan devisa berlipat-lipat tak mendapat perlindungan memadai,” kata Wahyu.
Relasi kuasa
Persoalan buruh migran tidak bisa dilepaskan dari relasi kuasa dan isu jender. PRT migran berada pada relasi kuasa yang amat timpang karena mereka perempuan dan bekerja di sektor informal di rumah tangga.
Di rumah, perempuan calon buruh migran, terutama yang masih muda, kerap mengalami pemaksaan dari lingkungannya yang miskin untuk segera bekerja. Pendidikan yang rendah menyebabkan peluang kerja yang tersedia biasanya sebagai PRT.
Begitu keluar rumah, mereka menjadi korban perekrut tenaga kerja. Di tempat kerja, status pekerja informal membuat mereka tak memiliki posisi tawar dengan majikan.
Pemerintah pun tidak mendukung perlindungan terhadap PRT karena enggan mendukung konvensi ILO tentang perlindungan terhadap PRT.
Isu tentang TKW dan perdagangan perempuan ini akan menjadi salah satu bahasan dalam Konferensi Hukum dan Penghukuman yang diadakan Program Studi Kajian Wanita Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan Komnas Perempuan di Kampus UI Depok, 28 November-1 Desember.
Konferensi ini membahas juga pengalaman perempuan dan kerja perempuan di berbagai tingkatan dan sektor. Lemahnya pelembagaan kerja perempuan dan desakan kebutuhan untuk melahirkan dan memastikan penguatan jangka panjang mekanisme nasional guna membangun pengetahuan perempuan melatarbelakangi konferensi ini.(Ninuk M Pambudy)
Sumber : http://www.trunity.net/infidjakarta/articles/view/160705/
300-an Pekerja Migran Indonesia Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Senin, 23 Agustus 2010, 21:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,Lembaga kajian Sabang-Merauke Circle menyatakan, 300-an pekerja migran Indonesia di Malaysia saat ini terancam hukuman mati. Mereka ini menjalani proses hukum dengan dakwaan terlibat tindak kriminal seperti narkoba ataupun pembunuhan. Mereka ini berangkat ke Malaysia sebagai tenaga kerja.
Menurut direktur eksekutif Sabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan, lembaganya merespon kenyataan ini karena terkait dengan banyak hal yang bersifat hubungan antara Indonesia dengan Malaysia yang perlu segera dituntaskan.
Lebih jauh Syahganda memaparkan bahwa martabat Indonesia intensif diserang oleh Malaysia. Baik dari persoalan migrant workers yang sering menjadi korban kekerasan di Malaysia maupun pembayaan gaji yang ditunda atapun paspor yang ditahan majikan serta hak keluarga migran di sana.
Kedua, ancaman dari Malaysia selain Pulau Sipadan dan Ligitan yang diklaim, Malaysia semakin banyak mengambil tanah Indonesia di Kalimantan. Patok-patok perbatasan dimajukan ke arah Indonesia sehingga mereka menguasai berbagai wilayah.
Terakhir Indonesia harus berurusan dengan kepolisian Malaysia di Indonesia. Jadi petugas Indonesia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ketika bertugas menangkap pencuri Malaysia malah ditangkap polisi Malaysia.
Dalam menghadapi hal-hal seperti itu SBY harus bersikap tegas dan menyatakan siap berperang dengan Malaysia kalau tidak memperhatikan sistem hubungan bilateral yang saling menguntungkan dan bersahabat.
Namun Syahganda juga menegaskan bahwa dari pihak Indonesia sendiri, pemerintah kurang melindungi para migrant workers di sana. Seharusnya, mereka sudah sejak awal terdeteksi, persoalan-persoalan yang dihadapi mereka di sana. Seharusnya sudah terdeksi apa tuduhan terhadap mereka ini.
Yang terancam hukuman mati ini, menurut data yang diketahui sampai sekarang, meskipun mereka dimasukkan dalam kategori perbuatan kriminal tapi mereka pergi ke sana sebagai pekerja migran. Memang perlindungan terhadap mereka lemah, demikian Syahganda.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: radio netherlands
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/internasional/10/08/23/131530-300an-pekerja-migran-indonesia-terancam-hukuman-mati-di-malaysia
PROGRAM TKI: PROGRAM PERDAGANGAN MANUSIA
Mohamad Zaki Hussein
| 15 December 2010 | 09:29
Belum lama ini, kasus buruh migran mencuat kembali ke permukaan. Sumiati (23), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dianiaya secara keji oleh majikannya di Arab Saudi hanya karena dianggap tidak cakap dalam bekerja. “Kedua kakinya nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepalanya terkelupas, jari tengah retak, alis matanya rusak,” ujar seorang petugas Rumah Sakit (RS) King Fahd seperti dilansir oleh Antara (15/11/2010). Lebih mengerikan lagi, bibir bagian atasnya digunting oleh majikannya.
Penganiayaan juga dialami oleh Kikim Komalasari, seorang TKI asal Cianjur, Jawa Barat, yang bekerja di Arab Saudi. Bedanya, kalau Sumiati masih hidup, Kikim disiksa majikannya sampai tewas. Jenazahnya pun dibuang ke tong sampah. Konon, ia dibunuh majikannya tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha. Informasi mengenai kematian Kikim disampaikan oleh seorang relawan Posko Perjuangan TKI (Pospertki) PDI-Perjuangan di Kota Abha.
Persoalan memang tak henti-hentinya menimpa buruh migran Indonesia. Menurut data Migrant Care, pada tahun 2010, terdapat 45.845 masalah buruh migran. Enam masalah terbesar adalah deportasi dari Malaysia sebanyak 22.745 kasus; disusul dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan tidak digaji sebanyak 8080 kasus; lalu dipenjara di Malaysia sebanyak 6845 kasus; persoalan sakit saat bekerja sebanyak 3568 kasus; penganiayaan sebanyak 1187 kasus, dan pelecehan seksual sebanyak 874 kasus.
Sebelumnya, pada tahun 2009, terdapat 5314 kasus kekerasan terhadap buruh migran Indonesia. Dari 5314 kasus itu, 97% dialami oleh perempuan, sementara hanya 3% yang dialami laki-laki. Lalu, terdapat pula 1018 kasus kematian buruh migran di tahun 2009. Dari 1018 kematian tersebut, kasus kematian karena kecelakaan kerja berjumlah 90 kasus, sementara kematian karena kekerasan berjumlah 89 kasus. Adapun kematian yang tidak diketahui sebabnya berjumlah 268 kasus.
Selain persoalan-persoalan di atas, buruh migran juga menghadapi masalah pemerasan. Menurut Darto, Ketua Biro Buruh Migran Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), pungli terhadap TKI terjadi di setiap tahapan yang dilalui. Dimulai sejak rekrutmen di desa, mereka sudah terkena pungli dalam pembuatan dokumen-dokumen yang diperlukan. Misalnya, untuk membuat Surat Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK) di kepolisian, mereka bisa terkena pungli Rp150 ribu. Belum lagi kalau menggunakan sponsor, punglinya bisa Rp700 ribu, bahkan sampai Rp1 juta.
Kemudian, saat pemberangkatan dan di negara tujuan, mereka terkena pungli lagi. Misalnya, ketika mau berangkat, mereka diminta uang Rp3 juta dengan berbagai alasan, seperti untuk biaya dokumen dan transpor. Pada saat pulang, pungli juga mengerubungi mereka kembali. Ketika tiba di Terminal IV, mulai dari pengangkut barang, pendataan sampai asuransi, memungut biaya ilegal dari mereka. Kemudian, saat diantar ke kampung halaman, mereka masih terkena pungli oleh sopir travel. Jumlahnya antara Rp300 ribu-Rp1 juta. Belum lagi, mereka juga rentan terkena pelecehan seksual oleh para sopir.
Pertanyaannya, kenapa buruh migran Indonesia rentan terkena masalah, terutama kekerasan dan pemerasan? Jamaluddin Suryahadikusuma dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyatakan, persoalannya ada di perlindungan hukum. Keengganan pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bisa terlihat dari keengganan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin, untuk meratifikasi Konvensi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, padahal 80% buruh migran Indonesia bekerja di sektor rumah tangga.
Pendapat senada diungkapkan oleh Beno Widodo, Koordinator Departemen Pengembangan Organisasi (DPO) KASBI. Menurutnya, ada masalah di kemauan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum. Selain itu, Beno juga menyebutkan diserahkannya pengiriman buruh migran kepada swasta sebagai penyebab kerentanan mereka. ”Karena diserahkan ke swasta, maka dia hanya cari untung,” ujar Beno dalam diskusi publik Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP) yang bertajuk ”Derita Buruh Migran Indonesia: Apa Jalan Keluarnya?” (3/12/2010).
Keengganan pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum memang merupakan salah satu penyebab kerentanan buruh migran terhadap kekerasan dan pemerasan. Begitu pula dengan ”privatisasi” pengiriman buruh migran, karena watak swasta adalah mencari untung. Namun, yang patut ditanyakan lebih lanjut adalah kenapa pemerintah enggan memberikan perlindungan hukum? Kemudian, apabila peran swasta dihapuskan dan pengiriman buruh migran dilakukan oleh negara, apakah keadaan akan menjadi lebih baik?
Untuk menjawab kedua pertanyaan itu, perlu dilihat karakter negaranya. Menurut Nur Harsono dari Migrant Care, pemerintah memang sengaja mendorong pengiriman TKI untuk mengejar target devisa. Data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menunjukkan, pada tahun 2004, pemerintah menargetkan penempatan 400 ribu TKI dengan remiten 2 milyar dolar AS, sekalipun yang terealisasi adalah penempatan 380.690 TKI dengan remiten 1,9 milyar dolar AS.
Kemudian di tahun 2005, pemerintah menargetkan penempatan 700 ribu TKI dengan remiten 3 milyar dolar AS, meskipun yang terealisasi adalah 474.310 TKI dengan remiten 2,93 milyar dolar AS. Lalu, di tahun 2006, pemerintah menargetkan penempatan 700 ribu TKI dengan remiten 3,5 milyar dolar AS, walaupun yang terealisasi adalah 680.000 TKI dengan remiten 3,41 milyar dolar AS. Sementara, di tahun 2007, pemerintah menargetkan penempatan 750 ribu TKI dengan remiten 3,63 milyar dolar AS, sekalipun yang terealisasi adalah 108.732 TKI dengan remiten 0,884 milyar dolar AS.
Jadi, apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan program TKI ini sebenarnya adalah mengkomodifikasi rakyatnya, memperdagangkan dan mengorbankan mereka demi mendapatkan devisa. Inilah sebabnya kenapa pemerintah tidak begitu peduli dengan perlindungan hukum, karena kepentingannya hanyalah mengejar devisa. “Kalau menghitung remitensinya, pemerintah sangat hafal, tapi kalau satu kasus saja, lima bulan belum tentu gol, karena tidak punya mekanisme penyelesaian kasus,” tutur Nur Harsono.
Dengan karakter negara yang demikian, apakah akan ada perbaikan jikalau peran swasta dihapuskan dan pengiriman TKI dilakukan sepenuhnya oleh negara? Rasanya tidak. Ini bukan berarti peran Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) lebih baik, karena mereka juga terlibat dan menerima keuntungan dari perdagangan manusia ini. Baik negara maupun swasta dalam konteks ini memiliki watak yang serupa, yaitu sama-sama mencari keuntungan dengan memperdagangkan manusia. Yang menjadi persoalan di sini adalah sistem perdagangan manusianya itu sendiri.
Adapun sistem perdagangan manusia ini dimungkinkan karena banyaknya pengangguran di Indonesia. Program TKI sendiri selain ditujukan untuk mendapatkan devisa, juga untuk mengurangi pengangguran. Ini tentu bukan solusi bagi problem pengangguran. Seharusnya, pemerintah membuka lapangan pekerjaan dan bukannya melakukan perdagangan manusia. Dalam menanggapi apakah sebenarnya pengiriman buruh migran diperlukan atau tidak, Beno Widodo menyatakan, “kalau pertanyaannya perlu atau tidak perlu, jawabannya tidak perlu jika negara membuka lapangan pekerjaan.”
Sumber : http://politik.kompasiana.com/2010/12/15/program-tki-program-perdagangan-manusia/
pekerja, bmi, tki, tkw, worker, labor, labour, kerja, migran, migrant, buruh, babu, pembantu rumah tangga, perawat, nurse, hongkong, batam, barelang, kepri, indonesia
Perumnas Bangun Rumah untuk TKI Hongkong
Perumnas Bangun Rumah untuk TKI Hongkong
Surabaya - Perum Perumahan Nasional (Perumnas) membangun perumahan untuk keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Hongkong.
"Tahun ini kami sudah merealisasikan 10 ribu unit rumah sederhana sehat untuk keluarga TKI Hongkong di Jawa Timur," kata Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief, di Surabaya, Selasa.
Sebanyak 10 ribu unit rumah untuk keluarga TKI Hongkong itu tersebar di Malang, Blitar, Kediri, dan Madiun.
"Pangsa pasar kami sesuai dengan jumlah TKI yang bekerja di Hongkong, yakni 150 ribu orang. Tapi untuk tahap awal ini, kami realisasikan 10 ribu unit dulu," katanya di sela-sela Rapat Kerja BUMN Kawasan Industri dan Perumahan itu.
Untuk selanjutnya, Perumnas akan membangun rumah untuk TKI Hongkong di Jawa Barat dan Jawa Tengah serta beberapa daerah kantung pengiriman TKI.
Selain TKI Hongkong, Perumnas juga akan membangun rumah untuk para keluarga TKI yang mengadu nasib di Taiwan, Korea Selatan, dan Timur Tengah.
Rumah itu pun dijual secara kredit dengan harga Rp55 juta per unit. "Untuk pembayarannya, kami bekerja sama dengan BNI," kata Arief menambahkan.
Saat ini pihaknya sedang mengupayakan kemudahan pembayaran uang muka kepemilikan rumah yang khusus untuk para TKI tersebut.
Pihaknya juga akan membantu para TKI yang mengajukan kredit kepemilikan rumah itu untuk mendapatkan subsidi uang muka dari pemerintah.
"Sebenarnya mereka itu tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi karena mereka pekerja migran, pemerintah belum berani memberikan subsidi. Tapi, kami akan mengupayakannya," kata Arief.
Sumber:
http://www.antarajatim.com/lihat/berita/30621/perumnas-bangun-rumah-untuk-tki-hongkong
Perumnas, perumahan, rakyat, indonesia, tki, tkw, hongkong, property, realty, properti, korea, batam, babu, kepri, kepulauan riau, perawat, pekerja, buruh, migrant, migran
Surabaya - Perum Perumahan Nasional (Perumnas) membangun perumahan untuk keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Hongkong.
"Tahun ini kami sudah merealisasikan 10 ribu unit rumah sederhana sehat untuk keluarga TKI Hongkong di Jawa Timur," kata Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief, di Surabaya, Selasa.
Sebanyak 10 ribu unit rumah untuk keluarga TKI Hongkong itu tersebar di Malang, Blitar, Kediri, dan Madiun.
"Pangsa pasar kami sesuai dengan jumlah TKI yang bekerja di Hongkong, yakni 150 ribu orang. Tapi untuk tahap awal ini, kami realisasikan 10 ribu unit dulu," katanya di sela-sela Rapat Kerja BUMN Kawasan Industri dan Perumahan itu.
Untuk selanjutnya, Perumnas akan membangun rumah untuk TKI Hongkong di Jawa Barat dan Jawa Tengah serta beberapa daerah kantung pengiriman TKI.
Selain TKI Hongkong, Perumnas juga akan membangun rumah untuk para keluarga TKI yang mengadu nasib di Taiwan, Korea Selatan, dan Timur Tengah.
Rumah itu pun dijual secara kredit dengan harga Rp55 juta per unit. "Untuk pembayarannya, kami bekerja sama dengan BNI," kata Arief menambahkan.
Saat ini pihaknya sedang mengupayakan kemudahan pembayaran uang muka kepemilikan rumah yang khusus untuk para TKI tersebut.
Pihaknya juga akan membantu para TKI yang mengajukan kredit kepemilikan rumah itu untuk mendapatkan subsidi uang muka dari pemerintah.
"Sebenarnya mereka itu tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi karena mereka pekerja migran, pemerintah belum berani memberikan subsidi. Tapi, kami akan mengupayakannya," kata Arief.
Sumber:
http://www.antarajatim.com/lihat/berita/30621/perumnas-bangun-rumah-untuk-tki-hongkong
Perumnas, perumahan, rakyat, indonesia, tki, tkw, hongkong, property, realty, properti, korea, batam, babu, kepri, kepulauan riau, perawat, pekerja, buruh, migrant, migran
DAYA TARIK – MAGNET KOTA BATAM
DAYA TARIK – MAGNET KOTA BATAM
Apa yang Menarik di Batam (1)
"Dimana tempat wisata terkenal di Batam ini?" Petugas resepsionis di sebuah hotel di Batam bingung menjawab pertanyaan ini. Kalau Anda ke Batam, mungkin akan kesulitan mencari brosur tempat wisata mana yang baik buat city tour. Kota kepulauan yang bertetangga dengan Singapura ini memang belum giat mengekspos potensi wisatanya. Ikuti perjalanan Wartawan Kompas Pepih Nugraha menelusuri Batam dalam lima seri tulisannya.
___________________________
Berkunjung Ke Pulau "Nguyen"
"Dimana tempat wisata terkenal di Batam ini?" Itu pertanyaan pertama yang saya lontarkan pada resepsionis di Hotel Nagoya Plaza. Saya berharap mendapat jawaban yang memuaskan karena saya hanya punya satu hari saja di Batam. Tetapi si resepsionis malah bertanya, "Aduh, dimana ya?"
Kalau Anda ke Batam, mungkin akan kesulitan mencari brosur tempat wisata mana yang baik buat city tour. Untunglah saat berkunjung ke Patria Tour yang masih bersebelahan dan bahkan satu atap dengan Hotel Nagoya Plaza, dua gadis belia yang saya temui dengan responsif menjelaskan kemungkinan saya berkunjung ke Barelang. Itu bukan saudara kembar "belerang", tetapi singkatan dari Batam-Rempang-Galang. Dulu tiga pulau yang berdekatan ini bagian dari Provinsi Riau, tetapi setelah pemekaran kini masuk ke Provinsi Kepulauan Riau.
"Pulau Galang?" Tanya saya.
"Benar. Pulau Galang. Di sana Bapak bisa menemukan barak bekas pengungsi Vietnam, dimana sebelumnya Bapak akan melewati enam Jembatan Balerang," jawabnya langsung ke sasaran.
Ah, Pulau Galang. Pengungsi Vietnam.
Sejenak ingatan melayang ke masa lalu, 23 tahun lalu. Saat duduk di bangku perguruan tinggi, saya pernah membaca sebuah novel bersampul merah dengan judul, kalau tidak keliru, "Mendung Di Atas Vietnam" Saya lupa siapa penulisnya. Judulnya pun mungkin tidak tepat begitu. Tetapi isi ceritanya yang masih saya ingat benar sampai sekarang!
Novel lawas itu bercerita tentang pengorbanan cinta gadis belia pengungsi Vietnam bernama Nguyen yang terdampar di Pulau Galang, sebuah pulau berjarak kurang lebih 80 kilometer dari Pulau Batam. Nguyen telah kehilangan semua saudara-sadara dekatnya karena dibantai rezim komunis saat itu. Ia diselamatkan tetangganya dan dinaikkan ke kapal kecil, lebih tepat disebut tongkang kayu, untuk berlayar tanpa tujuan asalkan bisa keluar dari neraka Vietnam.
Nguyen. Kalau saja saat itu si pengarang tahu wajah aktris Malaysia Michelle Yeoh, mungkin ia akan sepikiran dengan Andrea Hirata dalam menggambarkan Nguyen sebagai si cantik Yeoh. Tapi saat novel itu disusun, Yeoh mungkin masih mengenakan celana monyet atau kemana-mana tanpa "bra" karena memang masih kanak-kanak.
"Benarkah reruntuhan barak dan bekas-bekas pengungsi Vietnam masih tersisa di Pulau Galang?" tanya saya lagi.
"Saya tidak bisa cerita banyak kecuali Bapak mengunjunginya," katanya.
Ah Nguyen!
Saya coba mengingat lagi Nguyen di novel yang saya baca dan saya beli dari Pasar Palasari Bandung itu. Seorang gadis yang dengan sukarela menyerahkan kegadisannya kepada pria pribumi, yakni si tokoh aku, seorang perjaka "toloheor" (kata orang Sunda) alias play boy berat. "Aku yakin semua gadis Vietnam sudah tidak perawan bahkan sebelum sampai ke Pulau Galang. Apalagi setelah sampai di Pulau Galang, gadis pengungsi Vietnam biasa menyerahkan tubuhnya kepada penguasa untuk menjaga kelangsungan hidupnya," demikian kira-kira si tokoh aku berprasangka.
Si tokoh aku hanya main-main saja mencintai Nguyen, sebaliknya Nguyen mencintai si aku, pria Indonesia itu, dengan tulus. Si pria Indonesia sudah terlalu sering gonta-ganti perempuan, dan masih menganggap Nguyen "korban berikutnya". Waktu pun tiba, dalam kesenyapan malam dan temaram bulan yang menyelinap hutan Pulau Galang, si pria Indonesia bergumam setelah melampiaskan hasratnya. "Nguyen, rupanya kau masih perawan!" Dan Nguyen hanya bisa terisak…
Nah, itulah novel. Tetapi beberapa saat lagi, saya akan segera menemui jejak-jejak maya Nguyen, sebuah sosok entah ada entah tiada, hanya penulis novel itu sendiri yang tahu. Apa pedulinya. Yang jelas, saya akan segera berkunjung ke Pulau Galang yang pada tahun 1979 dijadikan tempat berlabuh ribuan pengungsi Vietnam akibat prahara politik di sana. Di benak saya, Nguyen "masih hidup" dan ada di pulau itu.
Saya sepakat begitu saja untuk menyewa sebuah mobil travel seharga Rp 600.000 plus sopir. Kapasitas mobil itu 14 sampai 17 orang. Tetapi, saat mobil mulai melesat menuju jalan lurus dan mulus menuju Pulau Galang, hanya terisi tiga orang saja. Saya, istri saya, dan sopir bernama John. Setidak-tidaknya itulah yang tertulis di kartu namanya. Padahal nama aslinya Ahmad Furqon.
"Saya tidak tahu panggilan saya John, tetapi dulu guru SMP saya sering memanggil saya John," kata Furqon, eh… John, saat mobil masih terhadang satu lampu lalu lintas di Jalan Imam Bonjol, Batam.
"Nah, kita siap-siap menuju Jembatan Barelang sebelum singgah ke Pulau Galang," kata John.
"Apa istimewanya sebuah jembatan?" Tanya saya.
"Bukan ‘sebuah’, enam jambatan, Pak."
Enam, sepuluh, seratus, berapapun jumlahnya jembatan sama saja… gumam hati saya saat duduk di samping kiri John. John mengemudi agak serabutan. Istri saya di belakang terperangkap kantuk akibat AC mobil yang sejuk, sementara di luar udara amat menyengat, padahal baru pukul 10.00, Selasa, 20 Mei 2008 lalu.
"Jembatan ini sekarang menjadi simbol Batam, Pak, bukan pabrik lagi," katanya. Diam-siam saya keluarkan ponsel internet saya, menelusur di Google Mobile dan memasukkan kata kunci "Jembatan Barelang". Got it! Saat John berceloteh tentang jembatan itu, saya sudah langsung memahaminya hanya lewat ponsel internet di telapak tangan. Terima kasih, teknologi informasi!
"Jembatan itu dibangun atas ide dan inisiatif Pak Habibie ‘kan, John?"
John menoleh, "Kok Bapak Tahu?"
"Mulai dibangun tahun 1992 dan orang Batam menyebutnya ‘Jembatan Habibie’!"
"Ah, Bapak malah lebih tahu!"
Saya tertawa ngakak, entah mengagumi teknologi internet atau menertawakan ketidaktahuan John kalau saya tengah berselancar melalui ponsel berinternet. Saya yakinkan John bahwa meskipun tahu sejarahnya, tetapi belum tahu ujudnya.
"Sekarang saya ingin tahu ‘wajah’ jembatan itu," kata saya.
"Cantik, Pak, kita segera menuju ke sana…"
Sumber :
http://romakiel.multiply.com/journal/item/8
Apa yang Menarik di Batam? (2)
Kepiting dan udang tepung Barelang.
"Dimana tempat wisata terkenal di Batam ini?" Petugas resepsionis di sebuah hotel di Batam bingung menjawab pertanyaan ini. Kalau Anda ke Batam, mungkin akan kesulitan mencari brosur tempat wisata mana yang baik buat city tour. Kota kepulauan yang bertetangga dengan Singapura ini memang belum giat mengekspos potensi wisatanya. Ikuti perjalanan Wartawan Kompas Pepih Nugraha menelusuri Batam dalam lima seri tulisannya.
___________________________
"Enam Bersaudara" Jembatan Barelang
Bicara soal jembatan, sebuah "ikon" Kota Batam yang ditawarkan John, sopir yang mengantar saya menelusuri jalan lurus menuju Pulau Galang, saya teringat Golden Gate Bridge di Teluk San Francisco, Amerika Serikat, yang menghubungkan San Francisco dengan California. Seperti itukah Jembatan Barelang?
Dari kejauhan, saya belum melihat Jembatan Barelang. Tetapi dua pucuknya di kiri dan kanan menjulang ke langit membentuk kerucut, terlihat samara dari kejauhan. Pucuk kerucut sampai ke jalan raya mencapai 200 meter. Alangkah tingginya pucuk itu, gumam saya. Melihat pucuk yang menjadi titik tumpu kekuatan itu, saya juga teringat "ikon" baru Kota Bandung berupa jembatan layang di atas Pasteur.
"Itulah jembatan pertama dari enam Jembatan Barelang, Pak," kata John dengan pandangan tertuju ke depan.
"Apakah lima jembatan lainnya juga menjulang setinggi itu?"
John menjawab, "Tidak, hanya jambatan inilah yang terbagus. Lainnya biasa saja."
Hemh, boleh juga Kota Batam ini, pikir saya. Tapi persoalan yang saya baca dari hari ke hari, adalah wajah industri Batam yang semakin muram. Banyak investor yang semula terkonsentrasi di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning, hengkang ke negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam. Alasan investor, karena adanya dualisme aturan yang membingungkan dunia usaha; aturan Pemerintah Kota Batam dan aturan Otorita Batam. Kerap karena ingin saling unjuk pengaruh, masing-masing aturan saling berbenturan, bukan malah saling melengkapi dan mendukung.
Pemerintah pusat bukannya tidak mengetahui persoalan ini. Pernah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyapa dan mengundang kembali para pengusaha agar menanamkan modalnya di Batam, bukannya di negara tetangga. Tetapi dalam dunia bisnis, imbauan penguasa atau raja sekalipun belumlah cukup. Para pengusaha tidak butuh cumbu rayu atau pemanis kata-kata penguasa. Yang mereka butuhkan adalah aturan yang tegas, aturan yang tidak membingungkan, aturan yang tidak mendua.
Mereka, para pengusaha itu, tidak keberatan dengan membayar pajak, asalkan pajak yang jelas, bukan "pajak siluman" yang harus menjadi beban pengusaha, mulai "pajak siluman" dari oknum aparat keamanan, oknum legislatif dan eksekutif, bahkan "uang keamanan" untuk sejumlah organisasi massa. Kalau para pengusaha sudah pada lari ke luar negeri, akibatnya sangat mengerikan.
Selain akan dipenuhi para pengangguran, Batam hanya akan menjadi rongsokan pabrik yang kosong di Muka Kuning. Akibatnya, tidak ada lagi pemasukan bagi kas daerah yang kelak mungkin hanya mengandalkan sektor wisata yang tidak seberapa nilainya karena tidak pernah digarap serius. Contohnya ya enam Jembatan Barelang ini.
Jembatan ini dibiarkan terentang apa adanya, sekadar pelepas penat warga Batam yang ingin menghirup udara segar di atasnya sambil memandang laut dan pulau-pulau kecil di bawahnya. Barelang yang dirancang sebagai kawasan industri terbesar negeri ini, hanya tinggal rencana di atas kertas. Ini kenyataan yang tak terbantahkan, paling tidak sampai saat ini.
Sinyal GSM yang memungkinkan ponsel internet bisa beroperasi sudah mulai putus. Tetapi beruntung tadi saya sempat membaca bahwa adanya Jembatan Barelang berkat jasa dan ide Pak Habibie. Beliau adalah mantan Presiden RI yang hanya menjabat 2,5 tahun sebelum digantikan Abdurrahman Wahid. Tetapi orang lebih mengenang Habibie sebagai "jagoan teknologi", teknokrat ulung yang mengembangkan pabrik pesawat IPTN di Bandung, meski kemudian pabrik pesawat terbang yang berganti nama menjadi PT Dirgantara Indonesia (DI) itu kini merana.
Sebanyak 50 insinyur aeronotika godokan IPTN sudah hengkang ke Malaysia, diiming-imingi pekerjaan dan kehidupan yang layak. Jangan heran, setelah memproduksi mobil Proton yang sudah berserakan di jalan-jalan Jakarta, sebentar lagi negeri jiran ini sudah bangga dengan pesawat produksi sendiri. Ratusan insinyur IPTN lainnya bekerja di pabrik-pabrik pesawat Amerika Serikat, Perancis, Inggris, Spanyol, Brasil, dan negara lainnya. Ketika Habibie lengser dan nyaris tidak punya pengaruh apa-apa lagi, "menara pasir" tanpa fondasi kuat yang didirikannya pun ikut tersapu angin. Kalaupun masih ada, itu tinggal rangka-rangkanya saja.
Habibie adalah teknologi dan teknologi adalah Habibie. Di Jembatan Barelang yang sebentar lagi akan saya injak, saya kembali teringat jasa Pak Habibie. Bagaimanapun, beliau punya konsep mengenai Batam, Rempang dan Galang ini, yang bermaksud tidak hanya membangun Pulau Batam yang sudah penuh sesak dan jenuh, tetapi dengan melebarkan kawasan industri sampai ke Pulau Rempang dan Pulau Galang. Bahwa cita-cita tidak kesampaian, itu soal lain.
Saya percaya, ini bukan proyek tanpa konsep. Ada dasar pemikiran kuat, meski akhirnya saya tidak melihat perpindahan kawasan industri itu ke Pulau Rempang dan Pulau Galang. Kawasan industri tetap saja umpel-umpelan di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning, Pulau Batam.
Nama resmi Jembatan Barelang itu sendiri sebenarnya Jembatan Tengku Fisabilillah, Raja yang memerintah Kerajaan Melayu Riau pada abad 15 hingga 18. Tetapi penduduk Batam dan sekitarnya terbiasa menyebut Jembatan Habibie, merujuk pada si empunya gagasan. Jembatan pertama yang ternyata kokoh namun indah ini menghubungkan Pulau Batam dengan Pulau Tonton di titik terujungnya.
Membentang sepanjang 642 meter, jembatan yang mulai dibangun tahun 1992 itu tidak lebih dari jembatan gantung yang atasnya terentang kabel-kabel baja. Beberapa pilar beton raksasa ditanamkan ke dasar laut untuk menyangga badan jalan dengan empat jalur kendaraan di atasnya itu. Kabel-kabel baja sebesar lengan terikat di tepi jalan dengan jarak yang sudah dihitung, lalu seluruh ujungnya terkumpul di satu titik di atas puncak tonggak setinggi 200 meter.
Kalau dilihat dari jauh, nampaklah jembatan pertama Jembatan Barelang ini seperti jaring raksasa penjerat burung berbentuk segitiga, atau dilihat lebih jauh lagi, tampak seperti bayangan transparan piramida Mesir yang muncul dari permukaan laut!
John bercerita, kalau sore hari atau hari libur lainnya, jembatan ini penuh sesak oleh warga Batam dan pelancong yang menghabiskan waktu "menyantap" bulatan matahari kekuningan tergelincir di ufuk barat.
"Jadi kami boleh berhenti di Jembatan Habibie ini, John?" tanya saya.
"Tentu, Pak, saya ajak Bapak ke sini ini memang untuk menikmatinya. Silakan!" Toyota berkursi 14 yang tidak beredar di Jakarta ini menepi di kiri jalan. Saat menepi, beberapa pedagang asongan yang menawarkan gorengan udang dan gorengan kepiting menghampiri.
"View first, then cullinaire," pikir saya. Lantas saya pun mengeluarkan Canon saku saya dan mulai membidik sana-sini. Setelah itu, barulah saya berpaling ke pedagang asongan tadi.
Saya tertarik dengan penganan itu bukan karena lapar, tetapi karena cara penyajiannya yang mengundang penasaran. Lima udang dijajarkan dan seperti menempel di lidi, kemudian digoreng dengan tepung berwarna kuning. Hasilnya adalah goreng udang tepung yang berongga besar dengan lidi sebagai "porosnya". Pedagang menawarkan Rp 10.000 untuk empat gorengan udang. Satu lagi gorengan kepiting besesar telapak tangan berwarna merah saga. Baru kali ini saya melihat kepiting diperlakukan seperti itu, yakni digoreng dengan tepung. Harganya lumayan mahal, Rp 25.000 per ekornya.
Saya tidak tertarik membelinya. Bukan karena saya tidak suka udang dan kepiting, tetapi karena tujuan saya ke Pulau Galang, tempat ribuan pengungsi Vietnam bernaung, belum tercapai. Lagi pula John memberi second opinion terhadap kepiting malang itu.
"Dua puluh lima ribu untuk sejentik daging kepiting, rasanya terlalu mahal, Pak," katanya.
Saya tidak mau mendebat John, tetapi saya ingin buru-buru melintasi empat jembatan lainnya agar bisa segera sampai ke Pulau Galang, pulau dimana gadis Vietnam bernama Nguyen hidup dalam bayang fantasi saya.
Sumber : http://romakiel.multiply.com/journal/item/9
Apa yang Menarik di Batam? (3)
"Dimana tempat wisata terkenal di Batam ini?" Petugas resepsionis di sebuah hotel di Batam bingung menjawab pertanyaan ini. Kalau Anda ke Batam, mungkin akan kesulitan mencari brosur tempat wisata mana yang baik buat city tour. Kota kepulauan yang bertetangga dengan Singapura ini memang belum giat mengekspos potensi wisatanya. Ikuti perjalanan Wartawan Kompas Pepih Nugraha menelusuri Batam dalam lima seri tulisannya.
_____________________________________________
Saksi Bisu Tiga Buah Perahu
Saya meneruskan perjalanan setelah puas menikmati Jembatan Habibie atau Jembatan Teungku Fisabilillah. Untuk sampai ke Pulau Galang, saya harus menempuh empat jembatan lagi, minus satu jembatan terujung yang menghubungkan Pulau Galang dengan Pulau Galang Baru. Untuk itulah mengapa Jembatan Barelang yang merupakan kependekan dari Batam-Rempang-Galang itu memiliki enam jembatan.
Seperti yang saya ceritakan terdahulu, hanya satu jembatan yang paling fenomenal, baik dari struktur bangunan, panjang, maupun keindahannya. Kini saya sudah meninggalkan "Batam Coret", yang dapat saya lihat di rambu-rambu sebelum menuju pulau berikutnya, Pulau Tonton. Dari kaca spion mobil, saya melihat bayangan Jembatan Barelang berdiri indah dan megah dengan jalan di tengahnya yang tidak rata dan seperti terangkat tali-tali kawat baja.
Semakin menjauh, semakin jarang mobil yang melintas. Kalaupun ada yang melintas, saya masih bisa menikmati merek dan jenis-jenis mobil yang aneh-aneh, yang tidak beredar di Jakarta, mulai dari jeep, sedan, sampai kendaraan serba guna buat keluarga. Sesekali berpapasangan dengan mobil double-deck, yang bagian belakangnya memang dipergunakan untuk mengangkut kayu. Memang untuk semestinya. Di Jakarta, tidak pernah saya melihat bagian belakang mobil double-deck digunakan mengangkut kayu atau hasil bumi lainnya, melainkan ditutup terpal atau memasang aksesoris mahal lainnya. Pokoknya double-deck di Jakarta 100 persen buat "ngegaya", sementara double deck di Batam asli buat kerja.
Bagi peminat otomotif, yang mencolok saat kita keluar dari Bandara Internasional Hang Nadim, saat mencari taksipun sudah dihadapkan pada berbagai jenis dan merek kendaraan yang digunakan. Taksi yang saya tumpangi, misalnya, adalah Toyota hatchback yang dilengkapi airbag. Di Jakarta mungkin ada taksi yang dilengkapi alat keselamatan jika kendaraan berbenturan itu, tetapi itu masuk taksi "golden" atau "premium", yang tarifnya aduhai. Di Batam, saya menikmati taksi sedan yang nyaris tanpa suara, dilengkapi airbag, tetapi dengan tariff biasa.
Meski terlihat sudah agak out of date, tetap saja berbagai jenis mobil itu terkesan mewah buat saya. Bayangkan, Toyota Harrier, Celica dan RAV4, Nissan Terano, Mitsubishi Pajero built up, yang hanya ada dalam angan-angan saya itu, berseliweran di jalanan Batam. Semua mobil itu didatangkan dari Singapura dengan bea masuk yang nyaris nol persen, sehingga jatuhnya pun menjadi murah sesampainya di Batam. Di Singapura, mobil-mobil itu baru dipakai paling tidak 4-5 tahun, setelah itu "dibuang" ke Batam.
Itu berarti, mobil-mobil itu masih "gres" saat tiba di Batam. Jalanan yang mulus dan jarak tempuh yang terbatas, pastilah membuat kondisi mobil tidak cepat rusak. Tetapi, jangan harap mobil di Batam bisa keluar dari Batam yang dikenal sebagai kawasan berikat itu. Ah, itu teori. Buktinya saat saya bertugas di Aceh beberapa pekan setelah tsunami, banyak mobil-mobil eks-Singapura yang berhasil dikeluarkan dari Batam. Apa yang tidak mungkin di negeri ini, Bung!
Jembatan Tonton-Nipah, Nipah-Setoko, dan Setoko-Rempang sudah saya lalui. Kalau seluruh enam jembatan itu dibentangkan, panjangnya bisa mencapai dua kilometer. Pada sebuah ruas, John membelokkan mobilnya ke arah kiri.
"Kita memasuki bekas kamp pengungsi Vietnam, Pak," katanya. Wow, inilah yang saya tunggu-tunggu.
Saat kendaraan memasuki jalan yang lebih kecil setelah berbelok dari jalan besar, mata tertumbuk pada peta raksasa mengenai rencana pembangunan Pulau Galang. Saya menemui jalan bercabang. Ke arah kiri menuju Pelabuhan Karyapura, Masjid Baiturrahman, perumahan komunitas lokal atau penduduk asli Pulau Galang, dan Gereja Katolik Hati Kudus. Sementara ke arah kanan menuju bekas kamp pengungsi Vietnam. Sebuah papan petunjuk terbuat dari lempengan logam dengan cata dasar hijau bertuliskan EX CAMP VIETNAM.
"Kita langsung ke kanan saja, John," pinta saya.
John menurut. Mobil pun memasuki pintu gerbang.
"Bapak harus membayar tiket masuk," kata John. Tanpa diberi tahu pun sebenarnya saya sudah tahu. Saya mempersiapkan uang lembaran limapuluh ribuan. Saat menurunkan kaca mobil, seorang petugas melongok.
"Berapa orang, Pak?"
"Dua," jawab saya cepat, "Satu sopir travel"
"Duapuluh ribu saja," katanya.
Saya melirik John, maksudnya meminta jawaban kok harganya semurah itu, padahal kami bertiga masuk dengan mobil. Saya jadi ingat Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta, penumpang dihitung perkepala. Sialnya, kendaraan masuk pun kena hitung, seakan-akan kendaraan itu ingin ikut menikmati Ancol! Rupanya di Pulau Galang ini tidak.
"Biasaya kalau mobil penuh kami memungut biaya dupapuluh lima ribu rupiah. Tetapi karena hanya dua orang, ya cukup sepuluh ribu rupiah saja," kata petugas. Astaga, ternyata John tidak "direken" orang!
Setelah membayar, kami segera melanjutkan perjalanan untuk melihat-lihat. Di berbagai tempat terdapat plang bertuliskan "Galang, Memory of a Tragedic Past". Kalau saya terjemahkan secara bebas, mungkin bunyinya "Galang, Kenangan akan Tragedi Masa Silam". Segala fasilitas yang tersedia untuk pengungsi, masih ada di sana. Mulai dari barak tempat penampungan pengungsi, rumah sakit, sekolah, gereja, sampai kuburan. Tetapi mata saya langsung tertumbuk pada tiga perahu kayu. Inilah "malaikat penyelamat" nyawa para pengungsi Vietnam sesungguhnya yang terdampar di Pulau Galang!
Perahu. Tidak ada istimewanya dengan alat transportasi ini bagi saya. Beberapa tahun lalu saya dan teman-teman menyewa kapal yang tiga kali lebih besar dari tiga perahu yang ada di depan mata saya itu. Bukan karena terapung-apung mengungsi, tetapi sengaja mengapungkan kapal yang disewa belasan juta rupiah itu di tengah samudera di perairan antara Sulewesi dan Kalimantan semata-mata untuk bersenang-senang, yakni memancing ikan kakap di laut dalam. Sebuah pengalaman eksotis yang kemudian saya tulis di Harian Kompas.
Tetapi tiga perahu yang ada di depan saya itu, yang ukuran panjangnya saja tidak lebih dari lima belas meter, telah "berbicara banyak" dalam menyalamatkan puluhan nyawa pengungsi Vietnam yang berlindung di haluan sampai buritannya. Saya mencari-cari informasi mengenai tiga perahu itu. Tidak ada guide yang membimbing dan memberi saya informasi. Untunglah di depan tiga perahu itu ada plakat tiga alinea yang bunyi aliena pertamanya begini:
"Perahu kayu ini adalah sisa-sisa dari peninggalan pengungsi Vietnam yang sengaja ditenggelamkan di perairan Pulau Galang dan ada beberapa perahu yang dibakar oleh para pengungsi sebagai aksi protes dan penolakan pemulangan kembali ke negara Vietnam."
Saya membayangkan Nguyen, si perawan Vietnam dalam novel itu berada di salah satu perahu itu. Terbayang pula setelah ia diperdayai si lelaki "Toloheor" yang kemudian meninggalkannya begitu saja, Nguyen terlunta-lunta karena cinta sucinya yang kandas, yang tersia-sia begitu saja. Saya membayangkan saat para pengungsi itu diminta paksa keluar dari Pulau Galang, Nguyen meronta-ronta karena tidak mau dikembalikan ke Vietnam. Maunya ia ingin tinggal di Indonesia, hidup bersama lelaki yang merenggut kegadisannya, yang dikira mencintainya sepenuh hati.
Saya membaca aliena kedua plakat itu:
"Setelah peninggalan mereka dari Pulau Galang tahun 1995, perahu ini oleh Otorita Batam diangkat ke daratan kemudian diperbaiki dan dipamerkan untuk publik sebagai obyek yang bernilai sejarah."
Saya sangat setuju kalau tiga perahu itu bernilai sejarah. Saya tidak akan menyangkalnya. Tahun 1995. Artinya baru 13 tahun yang lalu terjadi prahara kemanusiaan yang menimpa pengungsi Vietnam di Pulau Galang. Setelah merapat di Pulau Galang tahun 1979, setelah terapung-apung berbulan-bulan dan bahkan ada yang sampai terapung setengah tahun, mereka sampai di pulau ini dan mendapat perlindungan badan PBB untuk urusan pengungsi atau UNHCR. Dari 1979 ke 1995, itu artinya perjalanan waktu selama 16 tahun. Saya mulai menghitung-hitung…
Kala itu gadis Nguyen dalam novel dan hidup dalam fantasi saya itu berusia 17 tahun, gadis yang tengah mekar-mekarnya. Artinya, ia meninggalkan Pulau Galang saat usianya menginjak 33 tahun, usia yang menjadi ukuran puncak kedewasaan seorang perempuan, saat gurat-gurat kecantikan belum begitu banyak beranjak tergerus usia. Saya mau bilang, Nguyen pasti masih tetap cantik diusianya yang ke-33 saat ia dengan perasaan berat harus meninggalkan Pulau Galang, meninggalkan cintanya yang kandas. Nguyen, Nguyen…. dimana kamu sekarang?
Enam belas tahun. Tentu bukan waktu singkat. Saya bayangkan, di kamp pengungsian itu pasti ada bayi usia bulanan yang selamat saat pertama kali mereka. Maka ketika ia harus meninggalkan Pulau Galang, pastilah bayi itu sudah beranjak remaja, sama seperti saat Nguyen tiba. Kalau ada pengungsi Vietnam sudah berusia tua saat tiba di Pulau galang, pastilah ia juga meninggal dan ditanam di Pulau Galang. Maka kuburan pengungsi Vietnam akan menjadi fokus tulisan saya tersendiri, demikian pikir saya saat itu. Tetapi sekarang saya membaca alinea ketiga plakat itu:
"Perahu inilah yang dipakai para pengungsi mengarungi lautan Cina Selatan selama berbulan-bulan dan sejauh ribuan kilometer menuju berbagai belahan dunia dengan harapan dapat perlincungan dari negara lain, di antaranya sampai ke Pulau Galang ini dan sebagian dari mereka gagal mencapai daratan dan gugur di tengah lautan karena perahunya tenggelam".
Saya memandang dan bahkan memegang satu perahu yang bagian lambung kirinya sudah hancur akibat kuasa bakteri. Satu perahu lagi, di ujung kiri-kanan haluannya, tertulis TG 1050 TS. Saya memuaskan diri berlama-lama di depan tiga perahu yang menjadi "saksi hidup" hidup-mati para pengungsi Vietnam, termasuk Nguyen di dalamnya.
Setelah puas, saya bergegas menuju segerumbul tanaman teduh, tempat kuburan para pengungsi Vietnam yang meninggal di Pulau Galang. Saya akan menuliskan tentang kuburan bisu tetapi "bercerita banyak" ini dalam tulisan perjalanan berikutnya…
Sumber : http://romakiel.multiply.com/journal/item/10
Apa yang Menarik di Batam? (4)
Minggu, 25 Mei 2008 | 09:05 WIB
"Dimana tempat wisata terkenal di Batam ini?" Petugas resepsionis di sebuah hotel di Batam bingung menjawab pertanyaan ini. Kalau Anda ke Batam, mungkin akan kesulitan mencari brosur tempat wisata mana yang baik buat city tour. Kota kepulauan yang bertetangga dengan Singapura ini memang belum giat mengekspos potensi wisatanya. Ikuti perjalanan Wartawan Kompas Pepih Nugraha menelusuri Batam dalam enam seri tulisannya.
_____________________________________________
Kuburan Bisu yang Bercerita Banyak
Sesungguhnya, sebelum tiba di lokasi monumen atau "saksi hidup" tiga perahu yang digunakan pengungsi Vietnam untuk sampai di Pulau Galang, saya melewati satu kompleks kuburan khas China. Ingatan saya kembali hinggap pada masa lebih 30 tahun lalu, saat saya baru masuk taman kanak-kanak di desa saya, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang warga China kaya di desa saya bernama Tek Tjay, meninggal dunia. Saya kebetulan diajak orangtua mengantarkannya ke pemakaman khusus di Kota Tasikmalaya. Seperti makam warga China di Tasikmalaya itulah ornamen makam Vietnam yang saya lihat di Pulau Galang. Maka saya minta John berhenti saat kembali melewati kuburan itu.
"Tidak takut melihat-lihat kuburan orang mati, Pak?" Tanya John
Dimana ada kuburan orang hidup? Pikir saya.
"Saya kadang lebih takut sama orang hidup, John," kelakar saya.
Entahlah, kenapa juga saya selalu tertarik dengan kuburan. Tentu saja bukan karena saya ingin buru-buru menjadi penghuninya, tetapi bagi saya kuburan merupakan satu tempat bisu membeku tetapi sebenarnya memiliki banyak cerita. Kalaupun tidak ada prasasti di ujung atas sebuah kuburan, pastilah tulang-belulang yang tertanam di dalamnya punya cerita tersendiri.
Saat saya memasuki sebuah goa tempat orang mati digeletakkan begitu saja di Tanatoraja tahun 2003 lalu, misalnya, saya melihat tulang belulang dan tengkorak yang kadang sudah agak menghitam. Lantas imaji saya coba merekonstruksi saat daging, kulit, dan nyawa masih menjadi bagian tulang-belulang itu, saat si mati masih hidup. Saya bayangkan, ia mungkin seorang raja kaya yang berkuasa, perempuan cantik penakluk para pria kaya, atau orang-orang yang berpengaruh lainnya yang di kala hidupnya sangat dihormati dan dipuja-puja.
Tetapi setelah menjadi tulang-belulang… tak lebih dari kumpulan benda yang tak berharga apa-apa, yang bisa kapan saja dimangsa srigala. Orang, dan bahkan sanak-saudara segera lupa siapa kita ketika kita sudah menjadi penghuni abadi kuburan. Bukan begitu, Bung, Non!?
Itu sebabnya mengapa saya punya ketertarikan tersendiri terhadap kuburan. Bahkan pada 13 Juni 1996, satu tulisan saya di Harian Kompas, bercerita mengenai Museum Taman Prasasti di Jalan Tanah Abang No 1 Jakarta. Dalam museum terbuka atau Open Air Museum satu-satunya di Indonesia itu, tertanam rangka para orang-orang penting Belanda, mulai dari gubernur jenderal pertama sampai rakyat Belanda biasa yang mati di Batavia. Kepala Museum saat itu, Ralin Manik, bahkan bertanya mengapa saya tertarik menulis kuburan. "Rasanya baru Anda wartawan yang meliput di museum ini," katanya.
Kini saya berdiri di kuburan yang berbeda. Bukan di Tanah Abang tempat dimana orang-orang Belanda ditanam, tetapi saya berdiri di kuburan Vietnam di Pulau Galang. Pasti tanah beku ini juga punya cerita. Sepanjang 16 tahun, merujuk pada keberadaan pengungsi Vietnam di Pulau Galang yang datang tahun 1979 hingga 1995, telah banyak pengungsi Vietnam yang meninggal di tempat ini karena berbagai sebab. Baik kematian alamiah atau karena depresi tak tertahankan akibat berbulan-bulan terkatung-katung di atas lautan sebagai manusia perahu, tercerai berai dari sanak-saudara dengan masa depan yang masih samara-samar.
Di depan pintu gerbang kuburan terdapat tulisan "Ngha Trang Grave" yang menunjukkan nama pemakaman itu. Di bawah gerbang, bersatu dengan nisan-nisan besar kuburan, terdapat satu inskripsi yang ditulis dalam lima bahasa, termasuk Bahasa Indonesia:
"Dipersembahkan kepada para pengungsi yang meninggal dunia pada waktu perjalanan menju kebebasan"
atau dalam bahasa Inggris, "Dedicated the people who died in the sea on the way to freedom".
Perkiraan saya tidaklah terlalu meleset mengenai sebab-sebab kematian para pengungsi itu. Depresi di sini bisa berarti bunuh diri karena tak tahan menanggung beban mental. Saya kemudian membaca plakat berisi empat alinea pengumuman yang sedikit-banyak bercerita mengenai kuburan itu. Aliena pertama dan kedua plakat itu berbunyi begini:
"Di pemakaman ini terdapat 503 makam terdiri dari makam pengungsi Vietnam dan Kamboja dengan agama yang berbeda yaitu Kristen dan Budha"
"Besarnya jumlah kematian saat itu diakibatkan karena berbagai penyakit yang mereka derita selama berlayar berbulan-bulan di laut lepas. Selain itu depresi mental membuat kondisi fisik mereka semakin lemah."
Saya tidak mengubah sedikitpun kata-kata yang tertulis dalam plakat itu. Saya biarkan apa adanya untuk memberi pemahaman utuh kepada pembaca. Sebanyak 503 makam, berarti sejumlah itulah warga pengungsi Vietnam di Pulau Galang yang meninggal dunia. Kalau jumlah itu hanyalah10 persen dari pengungsi yang mati selama 16 tahun, bisa jadi sedikitnya pengungsi yang datang ke Pulau Galang sebanyak 5.000-an. Dari penelusuran sejumlah dokumen mengenai keberadaan pengungsi di hutan karet seluas 80 hektar itu, sedikitnya terdapat 10.000 pengungsi Vietnam. Kalau jumlah ini benar, artinya 5 persen pengungsi Vietnam menemui ajal di Pulau Galang ini.
Saya kemudian membaca inskripsi-inskripsi yang tertulis di atas nisan. Ada nama Dominico Nguyen Cong Cinh (lahir 1933, meninggal 1989), juga ada Daminh Nguyen Anh. Sudah dua "Nguyen". Apakah yang terakhir itu Nguyen yang diceritakan dalam novel itu? Saya tak tahu. Melihat tanggal lahirnya yang tahun 40-an, tentulah dia bukan Nguyen si perawan Vietnam dalam novel memikat itu.
Tentu saja masih ada 500-an inskripsi lainnya yang tidak mungkin saya catat satu persatu. Pada hampir semua batu nisan tertulis nama jelas si mati, berikut tanggal lahir dan hari kematiannya. Jika tidak ada tahun kelahirannya, paling tidak saat dia tiba di Pulau Galang sampai ia meninggal, tertulis sebagai "sejarah" yang banyak berbicara. Mengapa disebut "banyak berbicara"? Karena pada monumen beku itulah sebuah prahara kemanusiaan pernah terjadi dan kuburan adalah sebagai pangkal ingatan atau memori untuk sampai ke sejarah kelam kemanusiaan itu.
Tengok misalnya salah seorang mantan pengungsi bernama Hai Yen Hyunh dan anaknya Tien Kran yang sudah menjadi warga negara Australia, sengaja datang bereuni ke Pulau Galang pada 3 April 2005, setelah belasan tahun meninggalkan Pulau Galang. Ibu dan anak ini bukan sekadar reuni atau temu-kangen dengan sesama pengungsi lainnya, tetapi mengunjungi suami atau ayahnya di Pekuburan Ngha Trang ini.Suami Hai meninggal enam bulan sebelum ia dan anaknya pergi ke Australia tahun 1987, "Saya sangat sedih harus meningalkannya," kata Hai, kini berusia 55 tahun, yang pengalaman pribadinya tertulis dalam situs ThingAsian.
Saya masih berada di pekuburan Vietnam ini dan membaca alinea ketiga dan keempat plakat itu:
"Ziarah kuburan ke makam ini oleh para keluarga dan sahabat yang pernah menjalani hidup bersama di pengungsian, sudah beberapa kali dilakukan."
"Para peziarah adalah mantan pengungsi Galang yang memperoleh sponsor dari negara-negara seperti Australia, Kanada,Amerika Serikat serta negara lainnya yang kini hidup senang dan mapan di negara-negara tersebut."
Memang Hai Yen Hyunh dan anaknya Tie Kran tidak sendirian. Ada sejumlah orang Vietnam lagi yang tidak harus menunggu sampai tahun 1995 sebagai batas akhir pemulangan pengungsi dari Pulau Galang. Ada beberapa pengungsi lainnya yang keluar sebelum tahun itu. Setelah Saigon jatuh tahun 1975, manusia perahu Vietnam dan Kamboja mencapai 147.000 orang yang berhasil selamat dan tinggal di sejumlah tempat penampungan pengungsi, termasuk Pulau Galang. Sebanyak 132.000 di antaranya diterima sebagai warga negara di negara ketiga. Ibu dan anak Hai-Tie termasuk 132.000 orang yang beruntung, meski di Australia ia menjalani hidup sebagai penjahit pakaian.
Saat pengungsi Vietnam yang tinggal di Pulau Galang harus segera dipulangkan, banyak di antara mereka memilih bunuh diri dengan cara gantung diri atau menenggelamkan diri ke laut dalam. Mereka lebih memilih mati daripada mati di tanah tumpah darahnya sendiri.
Kini para pengungsi Vietnam, termasuk yang pernah mukim di Pulau Galang, sebagian sudah menemukan kehidupannya di negeri ketiga, negara yang bersedia menerima mereka sebagai warga negara. Tidak ada satupun dari mereka yang bersedia kembali ke Vietnam karena mengira perang Vietnam masih berkobar. Sebagian lagi, tentu saja tertinggal di Pulau Galang, setidak-tidaknya 503 pengungsi Vietnam penghuni pekuburan Ngha Trang ini.
Sumber : http://romakiel.multiply.com/journal/item/11
Apa yang Menarik di Batam (5)
Senin, 26 Mei 2008 | 09:58 WIB
"Dimana tempat wisata terkenal di Batam ini?" Petugas resepsionis di sebuah hotel di Batam bingung menjawab pertanyaan ini. Kalau Anda ke Batam, mungkin akan kesulitan mencari brosur tempat wisata mana yang baik buat city tour. Kota kepulauan yang bertetangga dengan Singapura ini memang belum giat mengekspos potensi wisatanya. Ikuti perjalanan Wartawan Kompas Pepih Nugraha menelusuri Batam dalam enam seri tulisannya.
_____________________________________________
Barak dan Penjara, Monumen Derita Masa Silam
Sebuah plang bertuliskan "KHONG PAN SU CAM PAO" membawa saya ke dua buah barak berbentuk "L" bekas penampungan pengungsi Vietnam yang lokasinya berada di tanah rendah. Itu adalah dua dari puluhan barak yang pernah berdiri di sana, yang kini diabadikan sebagai kenangan, tragedic of the past. Meski sudah menjadi "monumen" yang semestinya diurus agar pesan masa silam bisa sampai kepada generasi berikutnya, nampak tidak terurus dan menuju kehancuran total.
Atap barak yang terbuat dari seng dengan dinding kayu itu keadaannya menyedihkan, sama seperti nasib penghuninya di masa silam. Beberapa bagian seng sudah terangkat dan mengelupas karena akumulasi panas-dingin dipermainkan irama alam, terseret pergantian siang-malam. Beberapa tiang penyangganya sudah terkulai dimakan rayap. Kalaupun masih ada tiang yang berdiri, barangkali dengan dorongan kelingking saja tiang itu sudah rubuh.
Ukuran satu barak cukup luas, yang saya perkirakan bisa menampung ratusan jiwa. Saya teringat rumah gadang di Sumatera Barat yang bisa menampung puluhan keluarga, tentu saja keluarga dekat atau sanak-saudara yang masih dalam satu garis keturunan. Di barak ini, yang dalamnya melompong begitu saja, terserak ratusan jiwa yang tidak berasal dari satu klan. Bisa jadi satu sama lain tidak saling mengenal.
Bisa dibayangkan perkembangan psikologi penghuni di dalamnya, saat anak-anak mendengar bahkan menyaksikan "kegiatan" orang dewasa yang sebenarnya belum waktunya mereka saksikan. Sebaliknya, lelaki dewasa tergiur dengan gadis remaja yang beranjak dewasa, yang tertidur merana di sana. Semoga gadis itu bukan Nguyen, gadis Vietnam yang masih menancap dalam ingatan saya.
Di Pulau Galang, pulau berhutan karet seluas kurang lebih 80 hektar ini, barak para pengungsi Vietnam (beberapa di antaranya juga pengungsi Kamboja) terkonsentrasi di dua sayap. Saya memusatkan pada Khong Pan Su Cam Pao ini. Barak yang sudah terkepung rumput tinggi ini, kini dibiarkan kosong. Dari foto-foto lama yang dipajang di kuil Quam Am Tu (akan saya ceritakan dalam tulisan seri terakhir), saya bisa merekonstruksi para pengungsi itu tengah melakukan kegiatan sehari-hari. Mulai menanak nasi, mandi, mencuci, sampai sesekali berinteraksi dengan penduduk lokal.
Dalam satu barak lainnya yang agak tinggi lokasinya, beberapa penduduk lokal nampak tengah bercengkerama. Sebuah tali jemuran terentang dipenuhi pakaian. Benar-benar tidak menunjukkan monumen sesungguhnya, yang sebaiknya dijadikan cermin sebuah perjalanan hidup manusia yang tidak boleh menimpa generasi berikutnya. Perang dimanapun tidak membawa kemenangan, tetapi membawa kesengsaraan.
Tahun 1996 lalu, saya berkesempatan mengunjungi Bosnia, Kroasia, dan bahkan sempat melintas Serbia. Khususnya di Bosnia, dengan bantuan pengamanan pemerintah setempat dan PBB, saya melihat-lihat keganasan perang di bekas kamp-kamp penyiksaan tentara Serbia terhadap warga Bosnia. Sebuah pembersihan etnis yang gila-gilaan yang tidak menyisakan rasa kemanusiaan, juga rasa belas kasihan.
Waktu itu seorang warga Bosnia menjelaskan, hampir semua lelaki Bosnia yang tertangkap dibantai tanpa ampun oleh anak buah Slobodan Milosevic, sementara perempuan Bosnia diperkosa ramai-ramai, bergiliran, hanya sekadar untuk mengaburkan identitas Bosnia, agar nama Bosnia lenyap dari muka Bumi. Seluruh akta atau keterangan dibakar, dari KTP sampai rekening bank, sehingga orang Bosnia bukanlah siapa-siapa. Itulah perang. Di Bosnia, di Maluku, di Vietnam, perang sama saja; membawa petaka dan derita.
Manusia perahu dari Vietnam umumnya membuka mata dan perhatian dunia akan sebuah petaka perang yang berimbas pada derita orang. Di Pulau Galang, pengungsi ini mendapat perhatian penuh badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR). Melihat jejak sejarah yang ditinggalkan, Pulau Galang dengan pengungsi Vietnam di dalamnya merupakan sebuah "pemerintahan" ad interim (sementara), setidak-tidaknya ada administrasi yang mengatur warga pengungsi, entah itu diatur UNHCR yang bekerja sama dengan Otorita Batam. Mulai fasilitas kesehatan, sekolah Perancis yang dekelola LSM Perancis Ecoles Sans Frontieres (sekolah tanpa batas), sarana ibadah, kuburan, sampai penjara!
Penjara?
"Ya, penjara untuk pengungsi yang melanggar aturan," jelas John, sopir yang mengantar saya. Saya memintanya menepi. Saya ingin melihat penjara itu dari dekat. Saya kembali teringat novel itu. Dalam salah satu bagian, si gadis melankolis Nguyen pernah dianggap melanggar aturan dan dijebloskan ke dalam penjara. Inikah penjara tempat dimana Nguyen pernah mendekam?
Saya meminta izin kepada petugas jaga untuk mengabadikan penjara berjeruji besi itu. Saya cermati dengan saksama, hanya ada dua sel dengan jeruji panjang-panjang membentuk pintu lipat berjeruji besi. Sehingga yang saya bayangkan, siapapun yang berada di dalamnya akan terlihat jelas dari luar. Sengajakah untuk mempermalukan si pelanggar aturan? Saya tidak tahu. Yang jelas, dua sel penjara itu bagian dari bangunan dua tingkat dimana keduanya berada di bawah. Di atas penjara itu ada kamar-kamar dengan jendela kaca. Untuk apa sebenarnya bangunan itu?
Saya kemudian menemukan jawaban atas pertanyaan itu bukan dari John, sopir sekaligus pemandu saya, tetapi dari sebuah plakat yang terdapat di samping halaman depan bangunan itu. Begini bunyinya:
"Bangunan ini selain menjadi markas satuan Brimob Polri yang bertugas di ex-camp pengungsi Vietnam, juga berfungsi sebagai tempat tahanan para pengungsi,"
demikian alinea pertama yang saya baca. Saya harus mengakui bahwa informasi John akurat sampai di sini.
Alinea kedua, "Pengungsi yang ditahan di tempat ini adalah mereka yang mencoba untuk melarikan diri dari camp pengungsian dan yang bertindak kriminal seperti mencuri, memperkosa, dan membunuh sesama pengungsi."
Saya agak bergidik membaca kata-kata kriminal seperti mencuri, memperkosa, membunuh. Saya bahkan tidak menyadari kalau saya sebenarnya sedang traveling dan seharusnya merasakan hal yang happy-happy saja. Saya mengenyahkan argumen bahwa traveling itu hanya untuk senang-senang. Bagi saya, traveling juga bisa berarti kegiatan menggali ilmu pengetahuan di lapangan, memuaskan rasa ingin tahu, mengenal wilayah dan mengenal seni budaya masyarakat setempat.
Mencuri. Memperkosa. Membunuh.
Benarkah itu dilakukan pengungsi Vietnam? Benarkah orang-orang yang menderita itu saling menikam dan menghabisi sesamanya sehingga diperlukan dua sel penjara ini? Kalau demikian, apa kesalahan Nguyen saat itu? Semoga gadis itu bukan salah satu korban perkosaan atau bahkan korban pembunuhan!
Saya meneruskan membaca alinea ketiga dan keempat plakat itu:
"Operasional bangunan ini diserahkan kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini oleh Satuan Brimob Polri."
"Seiring dengan peninggalan pengungsi pada tahun 1996, satuan Brimob yang bertugas di sini ditarik kembali ke markasnya di Batam kemudian bangunan ini diserahkan kepada Otorita Batam. Saat itu kondisi bangunan sudah mengalami banyak kerusakan sehingga oleh Otorita Batam diperbaiki kembali."
Saya menarik napas panjang selepas membaca alinea terakhir plakat itu.
Tidak terasa, isi kepala saya dengan cepat merekonstruksi apa yang terjadi sekitar 30-an tahun lalu meski dengan ingatan yang sepotong-sepotong, saat prahara politik mendera kawasan Indochina di utara kita, khususnya Vietnam dan Kamboja. Orang-orang Vietnam berjudi nasib menjadi manusia perahu, terapung berbulan-bulan di tengah lautan tanpa kepastian. Sementara orang Kamboja yang tidak sempat mengungsi menjadi korban pembantaian rezim Khmer Merah di ladang pembantaian (The Killing Fileds), sebelum Komunis Vietnam menginvasi negeri ini. Di Kamboja ini, jutaan manusia terbantai sebelum mampu menjadi manusia perahu. Sekali lagi, itulah ganasnya perang!
Saya menyudahi "ziarah" kenangan saya di penjara Pulau Galang ini, sambil sesekali mengenang dan membayangkan Nguyen berdiri di kaki bukit di samping gereja, melambaikan tangan mengajak saya untuk mendengarkan segala ceritanya. Tetapi itu tidak akan pernah pernah terjadi, sebab Nguyen hanya ada dalam fantasi saya saja. Besok saya akan akhiri perjalanan ke Pulau Galang ini dengan menulis tentang religiositas para pengungsi Vietnam yang diwujudkan dalam sebuah kuil dan gereja di sana.
http://romakiel.multiply.com/journal/item/12
STOP URBANISASI
Anna Mariana, Pegiat Pemberdayaan Masyarakat, Tinggal di Cimahi
Selasa, 14 September 2010 | 21:40 WIB
BEBERAPA hari yang lalu baru saja kita menyaksikan atau bahkan merasakan bagaimana para pemudik melakukan safari ke desa mereka masing-masing. Beberapa hari kemudian, terjadi kembali arus balik dari desa ke kota (urbanisasi) bahkan dengan jumlah yang lebih besar disbanding yang mudik.
Masing-masing keluarga terkadang mengajak sanak saudara, kerabat ataupun sahabatnya pergi ke kota dengan harapan menemui kehidupan yang lebih baik. Akibatnya kini desa "kosong" ditinggalkan penghuninya. Salah apa dengan desa, padahal mayoritas penduduk Indonesia adalah berasal dari desa.
Saya tidak bisa membayangkan, kalau kondisi ini terus berlangsung setiap tahun tanpa ada perhatian khusus dan komperhensif, bukan tidak mungkin desa sebagai lumbung SDM dan SDA akan semakin tidak berdaya. Jika ditantang oleh pernyataan tersebut, tentu kita akan menjawab tidak rela desa telantar karena ditinggal oleh para penghuninya.
Oleh karena itu, melalui momentum idul Fitri 1430 H (sebagai cikal bakal adanya mudik dan balik) yang baru saja kita lalui mengingatkan kita untuk kembali bagaimana memaksimalkan pembangunan desa, agar daerah ini tidak terus menerus ditinggalkan generasi mudanya. Generasi yang menjadi pemegang estapet pembangunan bangsa melalui kiprahnya di desa.
Berbicara tentang pembangunan, maka pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk mengeksekusinya, namun tentu di dalamnya terdapat juga tanggung jawab dari semua komponen bangsa atau masyarakat. Masa lalu sentralisasi pembangunan era Orde Baru, harus mampu dijadikan motivasi untuk melakukan pembangunan secara menyeluruh, baik lintas sektoral, lintas wilayah maupun lintas bidang.
Dalam data Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) tahun 2009 menyebutkan, terdapat 38.232 (54,14 persen) kategori desa maju,yang terdiri dari 36.793 (52,03 persen) kategori maju dan 1.493 (2,11 persen) kategori sangat maju. Sementara desa tertinggal berjumlah 32.379 (45,86 persen) yang terdiri dari 29.634 (41,97 persen) kategori tertinggal dan 2.745 (3,89 persen) kategori sangat tertinggal.
Semantara itu, fakta tentang desa tertinggal menyebutkan bahwa, desa belum dapat dilalui mobil sebanyak 9.425 desa, desa belum ada sarana kesehatan sejumlah 20.435 desa, desa belum ada pasar permamen sebanyak 29.421 desa, besa belum ada listrik sebanyak 6.240 desa. Sementara rata-rata keluarga miskin di desar tertinggal adalah 46,44 persen dan IPN desa tertinggal sebesar 66,46 persen.
Besarnya disparitas antara desa maju dan desa tertinggal sebagaimana yang tersebut di atas, banyak disebabkan karena masing-masing sektor (departemen teknis) berjalan dengan sendiri-sendiri, pembangunan yang berjalan belum sepenuhnya partisipatoris, pembangunan desa yang belum terintegrasi serta kebijakan-kebijakan pembangunan desa belum optimal menekankan pro poor, pro job dan pro growth.
Sementara itu masih adanya kebijakan pembangunan yang belum mampu mengambarkan karakteristik dari desa tersebut. Artinya, keberagaman desa diasumsikan memiliki karakteristik yang sama. Kondisi demikian, menjadi amat wajar jika ketimpangan antara desa maju dan desa tertinggal menjadi semakin besar.
Fenomena tersebut, mestinya menjadi dorongan bagi pemerintah untuk menekankan percepatan pembangunan desa dengan pendekatan yang holistik (menyeluruh). Konsep yang harus dikembangkan bisa menerapkan desa model, yakni konsep pembangunan desa dengan penetapan desa sebagai lokus dan fokus dari berbagai bentuk intervensi dari pemerintah.
Oleh karena itu, sebagai penawarnya tidak ada lain kecuali harus ada sinergi dari semua stakeholder (pemerintah pusat, porovinsi, kabupaten/kota melalui departemen teknis atau dinas terkait, swasta dan masyarakat sendiri) diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan bangsa, dimana desa menjadi komponen penting dari bangsa tersebut.
Selain itu, secara praksis setop urbanisasi atau paling tidak diminimalisir dengan kompensasi desa diberdayakan dengan baik. Masyarakat harus menjadi subjek pemberdayaan, tidak hanya menjadi objek "eksploitasi" desa.
Dari hal tersebut diharapkan dapat mengurangi indeks kemisikanan desa, meningkatkan pendapatan masyarakat yang ditandai dengan terciptanya lapangan kerja dan kesempatan kerja, berkembangnya perekonomian lokal masyarakat, kuatnya jaringan informasi dan ekonomi serta peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah dan masyarakat. Dan khusus untuk desa yang terkena bencana atau konflik, maka harus ada percepatan rehabilitasi desa pasca konflik dan bencana alam dapat tercapai dalam waktu dekat.
Ingat, membangun bangsa tidak bisa meninggalkan dari pembangunan desa. (*)
Sumber http://www.tribunjabar.co.id/read/artikel/29704/setop-urbanisasi
Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran; Transfer Orang Miskin Ke Kota
oleh : Dedy Yanwar Elvani
Pekerjaan besar tengah menanti pemerintah kota seusai perayaan lebaran. Pemerintah kota begitu dipusingkan dengan kehadiran “orang-orang asing” yang datang dari berbagai daerah untuk mengadu nasib hidup di kota. Urbanisasi memang bukanlah termasuk tindakan yang melanggar aturan. Merujuk bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang memang membebaskan persebaran warganya, karena itu adalah hak setiap warga untuk mencari penghidupan yang layak dimanapun tempatnya (pasal 27 ayat 2). Akan tetapi yang jadi masalah adalah jika urbanisasi ini dihadapkan pada sebuah realitas, yakni menumpuknya konsentrasi migrasi pada beberapa kota tertentu. Akibatnya nampak terlihat sekarang ini (paling parah di DKI Jakarta), kondisi kota sudah tidak mampu lagi menampung jumlah penduduknya (oversize people). Apalagi jika frekuensi urbanisasi kian tahun semakin bertambah. Tengoklah Provinsi DKI Jakarta yang kedatangan pendatang baru rata-rata 200.000-250.00 ribu jiwa pertahunnya, padahal kebutuhan 8,7 juta warganya (13,2 juta versi PBB) belum sepenuhnya bisa dipenuhi Pemprov DKI Jakarta, seperti perumahan, air minum, pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
Urbanisasi pada tingkatan tertentu dari sisi ekonomi justru akan menguntungkan kota tujuan urbanisasi. Dalam teori umum semakin meningkat persentase penduduk suatu kota semakin meningkatkan produk domestik bruto dan capaian pembangunan manusia dari penduduk di kota itu. Jika begitu mengapa urbanisasi saat ini justru menjadi momok bagi pemerintah kota? Jawabannya adalah karena urbanisasi yang terjadi sekarang ini sudah pada tingkatan tidak terkontrol, akibatnya urbanisasi tidak lagi menjadi faktor kemajuan kota. Bukti empiris menunjukkan hubungan antara urbanisasi dan kemajuan itu bisa terwujud jika urbanisasi berada pada tingkat yang terkontrol (UNDP, Human Development Report, 2005). Alih-alih kemajuan yang didapatkan dari urbanisasi, justru urbanisasi malah jadi biang kerok berbagai permasalahan pelik kota. Kemiskinan, pengangguran, pemukiman kumuh, banyaknya gepeng (gelandangan dan pengemis), tingkat kriminalitas tinggi adalah sebagian contoh akibat langsung maupun tidak langsung dari urbanisasi. Jadi tidaklah janggal jika pemerintah kota menjadi pihak yang paling getol menghadapi “ancaman urbanisasi”.
Dari pemantauan pemerintah ada dua arus besar menjadi pendorong urbanisasi, yang pertama adalah tahun kelulusan siswa/mahasiswa dari studinya. Arus pertama ini bagi pemerintah kota bukan ancaman serius, selain karena segi kuantitas tidak terlalu banyak, dilihat dari segi kualitas mayoritas adalah tenaga-tenaga terdidik yang potensial dan mempunyai prospek kerja (formal) cukup tinggi. Bahkan banyak yang memandang mereka akan membawa urbanisasi kearah positif untuk kemajuan kota. Arus yang kedua adalah di saat pasca lebaran. Arus inilah yang paling diantisipasi ekstra oleh pemerintah kota dan menjadi ancaman serius bagi mereka. Kebanyakan perantau baru dari arus balik lebaran ini datang dari wilayah miskin di Indonesia. Kebanyakan lagi dari mereka tidak mempunyai modal yang cukup mengarungi sengitnya persaingan kerja di kota. Dengan latar pendidikan minim, skill yang kurang mumpuni, dan sumber daya finansial (modal dana) juga kurang memadai semakin mempersulit para migran urban meraih kesuksesan di kota. Kalaupun ada yang sukses mungkin bisa dihitung dalam hitungan jari dibanding ratusan migran lainya. Itupun karena mereka mempunyai soft skill yang menunjang kerjanya seperti keuleten, pekerja yang keras, humanis dalam membangun jaringan, dan yang paling penting adalah kejujuran untuk membangun trustment.
Magnet Perantau Di Masa Mudik
Sudah jadi tradisi masyarakat Indonesia di setiap perayaan lebaran menyempatkan diri untuk mudik kembali ke daerah asalnya. Sekedar berkangen mesra dengan sanak saudara dan kerabatnya di desa, orang – orang perantauan ini rela berkorban banyak asalkan bisa pulang kekampung halaman. Tidak ada yang salah dengan ini, yang disesalkan hanya action mereka ketika di kampungnya menampilkan diri secara berlebihan. Walaupun berkesan seperti agak “dipaksakan” mereka sering mencitrakan diri sebagai orang yang sudah mapan dan telah sukses selama merantau di kota. Ditambah lagi dengan penampilan gaya hidup ala kota, tak ayal banyak kerabat menjadi terpikat untuk ikut merasakan nikmat hidup di kota. Di benak mereka yang terbayang hanyalah sebuah kesuksesan yang menanti di kota.
Pasca lebaran adalah moment yang paling sering dimanfaatkan para calon perantau untuk ikut mencicipi hidup di kota. Ketertarikan mereka untuk merantau ke kota tidak lepas dari pengaruh perantau lama yang kebetulan sedang mudik ke daerah asalnya. Memang dalam pengaruhnya tidak selamanya dilakukan secara langsung dengan cara mengajak. Tanpa ada ajakan secara persuasifpun, mereka seringkali menampilkan informasi “palsu” tentang kondisi dirinya dan kota rantauannya. Dengan informasi “palsu” itupun sudah cukup bagi calon perantau untuk membulatkan tekadnya melakukan imigrasi. Belajar dari sang pendahulunya dengan motivasi berlapis dan cita-cita selangit para calon perantau siap untuk mengadu nasib di kota. Mengandalkan kenekatan tanpa ada modal (baca: bondo) yang cukup, panggilan “Bonek” (Bondo Nekat) kini menjadi panggilan akrab bagi calon perantau.
Mencermati Urbanisasi Di Indonesia
Banyak faktor yang menyebabkan mengapa urbanisasi begitu tinggi hingga tak terkontrol. Salah satunya adalah dari peninggalan kebijakan jaman orde baru yang masih menyisakan masalah hingga dewasa ini. Paradigma sentralisasi pemerintahan dan pembangunan ekonomi terpusat adalah hal yang menjadi faktor pendorong terjadinya urbanisasi dengan konsentrasi migrasi yang tidak sehat. Daerah kurang diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah. Pemerintah pusat juga tidak mau memecah kosentrasi pembangunan ke daerah untuk pemerataan pembangunan. Yang terjadi sekarang ini adalah jomplangnya pembangunan satu daerah dengan daerah yang lain.
Selain itu jika kita flashback awal pemerintah orde baru saat itu terlalu berfokus pada pembangunan industri subtitusi import (manufactur) dengan mengabaikan sektor yang menjadi penghidupan mayoritas penduduk yakni sektor pertanian. Kalaupun sektor pertanian sempat dianggap maju dengan swasemba berasnya, tapi kemajuannya hanya berlangsung singkat, karena orientasi pembangunan pertanian saat itu berdasarkan paradigma industri subtitusi import (mencukupi pangan nasional), bukan pada pengembangan sumber daya pertanian dan keunggulan produk pertanian. Sektor pertanian sangat identik dengan kehidupan ekonomi desa. Jika sektor pertanian tidak berkembang maka ekonomi desa juga terkena dampak buruknya. Sektor pertanian yang tidak menjanjikan lagi dan lapangan perkejaan yang minim di desa, ditambah lagi rata-rata pendidikan yang rendah menjadi faktor pendorong masyarakat desa untuk melakukan urbanisasi.
Orde baru memang telah jatuh selama satu dekade terkahir, tapi sisa kebijakannya masih terasa sampai saat ini. Mindset masyarakat desa tentang urbanisasi sebagai peningkatan taraf hidup masih belum banyak berubah. Orde reformasi dengan otonomi daerahnya juga tidak mampu menjawab banyak untuk memajukan ekonomi desa, terbukti dengan masih tingginya urbanisasi. Michael Lipton (1977) pernah mengatakan, orang berurbanisasi merupakan refleksi dari gejala kemandekan ekonomi di desa yang dicirikan oleh sulitnya mencari lowongan pekerjaan dan fragmentasi lahan (sebagai faktor pendorong), serta daya tarik kota dengan penghasilan tinggi (sebagai faktor penarik).
Mencari Solusi Terbaik
Dalam mencari solusi permasalahan urbanisasi dapat dibagi menjadi dua jalan penyelesaian, yakni secara struktural sebagai prioritas utama dan secara kultural sebagai sarana pendukung/pelengkap. Cara struktural seperti yang diajukan oleh Weller and Bouvier (1981), menyebutkan ada tiga alternatif solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi urbanisasi. Solusi pertama, melarang penduduk pindah ke kota. Kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah kota di indonesia dalam beberapa tahun terakhir, biasa disebut dengan operasi yustisi. Kebijakan ini dipandang terutama dari kalangan LSM terlalu otoriter dan berpotensi melanggar HAM. Pandangan ini ditentang oleh Direktur Eksekutif KP3I (Komite Pemantau Pemberdayaan Parlemen Indonesia) Tom Pasaribu dan menganggap operasi yustisi tidak melanggar HAM. Alasannya sangat logis karena memang sasaranya adalah orang-orang yang tidak jelas identitasnya dan berkeliaran di kota, jadi tidak ada pelanggaran HAM didalamnya. Kebijakan jangka pendek ini ternyata cukup efektif untuk sedikit menekan arus urbanisasi.
Solusi kedua, menyeimbangkan pembangunan antara desa dan kota. Keseimbangan pembangunan itu bisa dicapai jika ada komitmen untuk melakukan pembangunan hampir semua sektor di pedesaan, seperti industri dan jasa. Selain itu, pemerintah perlu menata reforma agraria, memberdayakan masyarakat pedesaan dan membangun infrastruktur pedesaan. Setelah itu jangan sampai ada kesenjangan penghasilan yang tinggi antara desa dan kota. Bayangkan saja, dengan menjadi Pak Ogah (polisi cepek), pemulung, tukang semir sepatu, tukang parkir atau pengumpul barang bekas di Ibukota Jakarta atau di Surabaya, kaum migran memperoleh pendapatan sebesar dua hingga tiga kali lipat dibandingkan penghasilannya di desa. Dengan adanya kesenjangan pendapatan itu, maka pilihan untuk berurbanisasi adalah hal yang rasional secara ekonomis bagi mereka.
Solusi ketiga, mengembangkan kota-kota kecil di daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Cara ini kini mendapat respons positif dari berbagai negara dan menjadi bahan kajian dari badan kependudukan dunia dalam rangka membangun kemajuan suatu bangsa atau negara. Kajian itu didasarkan atas pemikiran bahwa urbanisasi merupakan salah satu wujud modernisasi sehingga perlu dikelola secara baik. Solusi kedua dan ketiga diatas termasuk penyelesaian dalam jangka panjang.
Cara penyelesaian kedua adalah dengan jalan kultural. Cara penyelesaian ini penting untuk didorong untuk mendukung sistem yang ada (supporting system). Intinya adalah bagaimana membangun budaya yang kondusif untuk mengatasi problematika masyrakat miskin desa. Beberapa hal salah satunya dengan menggali lagi local wisdom yang dimiliki dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Lokal wisdom dikebanyakan desa adalah rasa persaudaraan dan kebersamaan antar masyarakat. Dari sini akan melahirkkan budaya gotong royong termasuk juga dalam gotong royong dalam perekonomian. Ilustrasi simpel ketika ada warga yang mengalami kesulitan ekonomi atau kesulitan apapun, dengan rasa persaudaraan warga lain tidak akan sungkan untuk menolong warga yang mengalami kesulitan. Maka jika ini menjadi budaya yang masif, tentu permasalahan kemiskinan desa dapat ditekan. Yang kedua adalah membangun budaya yang respect terhadap kebijakan positif pemerintah. Dengan cara mensosialisasikan dan ikut menyukseskan kebijakan pemerintah tersebut. Apalagi kini ruang aspirasi desa sudah dibuka seluas-luasnya dalam era otonomi daerah. Dalam penyusunan anggaran contohnya pemerintah berusaha turun kedesa dan kecamatan untuk mendengarkan aspirasi secara langsung. Harusnya ini dapat dimanfaatkan masyarakat desa untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di desanya.
Menjalankan berbagai solusi diatas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh banyak dukungan untuk menjalankannya, terutama yang paling ditunggu adalah kebijaksanaan pemerintah. Apakah cukup dengan kebijakan menutup lubang atau lebih hebat lagi setelah menutup lubang lalu dilapisi dengan beton agar tidak berlubang lagi? Operasi yustisi dengan orientasi jangka pendek haruslah di dibarengi dengan kebijakan jangka panjang, tidak lain dan tidak bukan adalah dengan membangun kesejahteraan di desa-desa yang masih dilanda kemiskinan. Didukung dengan budaya masyarakat bergotong royong membangun perekonomian bersama, mungkin urbanisasi tidak akan menjadi ancaman bagi negara ini.
September 29, 2009
KAMMI Komisariat Universitas Gadjah Mada
Kategori: Artikel Kader KAMMI UGM
Sumber : http://kammikomsatugm.wordpress.com/2009/09/29/fenomena-urbanisasi-pasca-lebaran-transfer-orang-miskin-ke-kota/
URBANISASI, MASALAH BAGI PENDUDUK KOTA
Pengertian Urbanisasi :
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Faktor Penarik dan Pendorong Terjadinya Urbanisasi :
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1. Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
2. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
5. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1. Lahan pertanian yang semakin sempit
2. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
3. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
4. Diusir dari desa asal
5. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Tujuan Urbanisasi :
Tujuan utamanya adalah untuk menetap di kota . mereka berharap akan memperbaiki hidup mereka jika mereka menetap di kota. Impian untuk menjadi orang sukses juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan seseorang melakukan urbanisasi, karena perkotaanlah yang memberikan peluang cukup besar untuk mewujudkan impiannya itu.
Kota –kota besar merupakan kota tujuan arus urbanisasi, hal ini bisa kita pahami karena kota merupakan pusat pemerintahan, pusat industri, pusat perdagangan baik barang maupun jasa.
Sasaran Urbanisasi :
Telah disebutkan di atas bahwa yang menjadi sasaran para urban berpindah tempat adalah daerah perkotaan. Namun bukan hanya perkotaan saja, melainkan daerah sengan sejuta peluang atau kesempatan dalam bidang usaha yang menjadi tujuan para urban. Namun di Indonesia ini sasaran atau tempat tujuan para urban ruang lingkupnya amatlah sempit.
Bisa dipastikan para penduduk yang ada di desa pasti ingin mendiami daerah ibukota dan sekitarnya yang kaya akan peluang usaha. Daerah ibukota merupakan pusat perekonomian di Indonesia, karena hanya di ibukotalah pembangunan dan pemerintahan dipusatkan, selebihnya di kota-kota besar lain mungkin hanya pusat perindustrian seperti Surabaya, pusat pariwisata seperti Bali, dan pusat ekspor impor seperti Batam.
Kesimpulan :
Kesimpulan yang dapat diambil dari keseluruhan uraian di atas, antara lain :
1. Urbanisasi memiliki dampak positif maupun dampak negatif terhadap perkembangan suatu daerah.
2. Sebagian besar alasan orang berurbanisasi adalah karena faktor ekonomi dan ingin merubah hidup mereka menjadi lebih baik jika tinggal di kota.
3. Para urbanis yang mau bertahan hidup di kota harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan perkotaan. Karena hidup di desa dan di kota sangat jauh berbeda.
4. Penanganan / pemecahan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh urbanisasi harus selalu diusahakan oleh pemerintah kota setempat, dan tentunya harus ada dukungan dari pemerintah daerah di sekitar kota tersebut.
5. Pemerintah pun harus menyediakan lapangan pekerjaan agar tak semua orang berurbanisasi ke kota dan tidak bermimpi untuk mendapatkan pekerjaan di kota yang penuh dengan persaingan.
Referensi :
Wikipedia Indonesia - Urbanisasi
Dicky Satria - Urbanisasi Pasca Lebaran
nurbintogarph.com - Urbanisasi
http://rylzone.blogspot.com/2010/10/urbanisasi-masalah-bagi-penduduk-kota.html
MASYARAKAT DESA DAN MASYARAKAT KOTA
A. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
B. Hubungan Desa dan Kota
Dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayor, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan dan lain-lain. Sebaliknya, kota juga menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memeliahara kesehatan dan alat transportasi.
C. Definisi Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
D. Syarat-syarat supaya dapat disebut sebagai masyarakat adalah:
1. Harus ada sekelompok manusia
2. Telah tinggal cukup lama disuatu daerah
3. Adanya aturan-aturan yang mengatur untuk menuju kepentingan dan tujuan bersama
E. Sedangkan menurut cara terbentunya suatu masyarakat. Terbagi menjadi dua yaitu :
1. Masyarakat paksaan. Contohnya masyarakat tahanan
2. Masyarakat merdeka yang terbagi juga kedalam dua :
• Masyarakat Nature, masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
• Masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya
F. Masyarakat Kota
Kehidupan masyarakat kota, cenderung mengarah individual dan kurang mengenal antara warga yang satu dengan lainnya meskipun tempat tinggalnya berdekatan. Rasa persatuan tolong menolong dan gotong royong mulai pudar dan kepedulian social cenderung berkurang.
Definisi dari masyarakat perkotaan lebih menekankan kepada sifat kehidupan dan ciri-ciri kehidupan masyarakat perkotaan yang jika dibandingkan dengan masyarakat pedesaan jauh berbeda. Perbedaan itu meliputi jumlah dan kepadatan penduduk, lingkungan hidup, mata pencaharian, corak kehidupan sosial, stratifikasi sosial, mobilitas sosial, pola interaksi sosial, solidaritas sosial, kedudukan dalam hierarki administrasi nasional.
Ada beberapa ciri masyarakat perkotaan :
a) Kehidupan keagamaan berkurang daripada masyarakat pedesaan.
b) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain.
c) Pembagiaan kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d) Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e) Jalan pikirannya rasional dan terjadi perubahan-perubahan sosial secara nyata.
G. Masyarakat Desa
Pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Ada beberapa ciri masyarakat pedesaan :
a) Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
c) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d) Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
H. Perbedaan antara desa dan kota
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Sumber :
www.google.com - masyarakat kota dan desa
http://rylzone.blogspot.com/2010/10/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html
KOTA BATAM
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kota Batam adalah kota terbesar di provinsi Kepulauan Riau dan merupakan kota terbesar ke tiga populasinya di Sumatra setelah Medan dan Palembang, dengan jumlah penduduk mencapai 949.775 jiwa. Metropolitan Batam terdiri dari tiga pulau, yaitu Batam, Rempang dan Galang yang dihubungkan oleh Jembatan Barelang. Batam merupakan sebuah kota dengan letak sangat strategis. Selain berada di jalur pelayaran internasional, kota ini memiliki jarak yang cukup dekat dengan Singapura dan Malaysia. Batam merupakan salah satu kota dengan pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika dibangun pada tahun 1970-an awal kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk dan dalam tempo 40 tahun penduduk Batam bertumbuh hingga 170 kali lipat.
Sejarah
Pulau Batam dihuni pertama kali oleh orang melayu dengan sebutan orang selat sejak tahun 231 Masehi. Pulau yang pernah menjadi medan perjuangan Laksamana Hang Nadim dalam melawan penjajah ini digunakan oleh pemerintah pada dekade 1960-an sebagai basis logistik minyak bumi di Pulau Sambu.
Pada dekade 1970-an, dengan tujuan awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka sesuai Keputusan Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah industri dengan didukung oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan Badan Otorita Batam (BOB) sebagai penggerak pembangunan Batam.
Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah kecamatan Batam yang merupakan bagian dari kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam.
Di era reformasi pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonomi, yaitu Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam.
Geografis
Kota yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau ini, memiliki luas wilayah daratan seluas 715 km² atau sekitar 115% dari wilayah Singapura, sedangkan luas wilayah keseluruhan mencapai 1.570,35 km². Kota Batam beriklim tropis dengan suhu rata-rata 26 sampai 34 derajat celsius. Kota ini memiliki dataran yang berbukit dan berlembah. Tanahnya berupa tanah merah yang kurang subur.
Batas-batas Kota Batam:
Utara
Selat Singapura dan Malaysia
Selatan
Kabupaten Lingga
Barat
Kabupaten Karimun
Timur
Pulau Bintan dan Tanjung Pinang
Penduduk
Suku Bangsa
Masyarakat Kota Batam merupakan masyarakat heterogen yang terdiri dari beragam suku dan golongan. Suku yang dominan antara lain Melayu, Minangkabau, Batak, Jawa, dan Tionghoa. Dengan berpayungkan Budaya Melayu dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, Batam menjadi kondusif dalam menggerakan kegiatan ekonomi, sosial politik serta budaya dalam masyarakat. Hingga Agustus 2010, Batam telah berpenduduk 949.775 jiwa dan memiliki laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Dalam kurun waktu tahun 2001 hingga tahun 2010 memiliki angka pertumbuhan penduduk rata-rata hampir 10 persen pertahun.
Agama
Islam adalah agama mayoritas di Kota Batam. Mesjid Raya Batam yang terletak di tengah kota, berdekatan dengan alun-alun, kantor walikota dan kantor DPRD menjadi simbol masyarakat Batam yang agamis. Agama Kristen dan Katholik juga banyak dianut oleh masyarakat Batam, terutama yang berasal dari suku Batak dan Flores. Agama Buddha kebanyakan dianut oleh warga Tionghoa. Batam memiliki Vihara yang konon terbesar di Asia Tenggara, yaitu Vihara Duta Maitreya.
Bahasa
Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar sehari-hari. Bahasa daerah juga digunakan oleh para penduduk yang berasal dari daerah lain, seperti Bahasa Minang, Bahasa Batak, dan Bahasa Jawa. Hal demikian terjadi karena Batam adalah tempat berbagai suku bangsa bertemu.
Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional menjadikan wilayah ini andalan bagi pemacu pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun bagi Provinsi Kepulauan Riau. Beragam sektor penggerak ekonomi meliputi sektor komunikasi, sektor listrik, air dan gas, sektor perbankan, sektor industri dan alih kapal, sektor perdagangan dan jasa merupakan nadi perekonomian kota batam yang tidak hanya merupakan konsumsi masyarakat Batam dan Indonesia tetapi juga merupakan komoditi ekspor untuk negara lain. Keberadaan kegiatan perekonomian di Kota ini juga dalam rangka meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Batam sebagai pelaksana pembangunan Kota Batam bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Batam serta keikutsertaan Badan Otorita Batam dalam meneruskan pembangunan, memiliki komitmen dalam memajukan pertumbuhan investasi dan ekonomi Kota Batam, hal ini dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman ketiga instansi tersebut, yang kemudian diharapkan terciptanya pembangunan Kota Batam yang berkesinambungan. Batam, bersama dengan Bintan dan Karimun kini telah berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus(KEK). Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di Batam yang pada akhirnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komunikasi, Media & Hiburan
Perkembangan Telekomunikasi di Batam terbilang cukup pesat. Berikut ini adalah beberapa media yang berada di Batam.
1. Stasiun Televisi:
o Batam TV - 53 UHFwww.batamtv.com
o Semenanjung Televisi - 39 UHF
o Urban TV - 61 UHF
o Barelang TV - TV Berlangganan
o Hang Tuah TV - TV Komunitas (Sekolah Hang Tuah)
2. Surat Kabar:
o Batam Pos
o Tribun Batam
o Sijori Mandiri
o Posmetro Batam
o Tanjungpinang Pos
3. Stasiun Radio:
o Radio Republik Indonesia Batam 105.1 FM
o Radio Aljabar 91.7 FM
o Radio Kei 102.3 FM
o Radio Be 107 FM
o Radio Batam FM 100.7
o Radio Zoo 101.6 FM
o Radio DISCOVERY Minang 87.6 FM
o Radio Sheila 104.3 FM
o Radio BIGS 104.7 FM
o Radio Alfa Omega 107.7 FM
o Radio Sing 105.5 FM
o Radio Era Baru 106.5 FM
o Radio Salam 102.7 FM
o Radio Hang 106 FM
o Radio Kita 107.9 FM
o Radio Gress 88.0 FM
o Radio M3 103.2 FM
o Radio RRI Studio Prod. Batam 90.9 FM
o Radio G-Fan 105.1 FM
4. Artist & Entertainer Indonesia asal Batam:
o Oki Setiana Dewi - Ketika Cinta Bertasbih Cast (Aktris & Model)
o Serly Ernawati - Finalist Puteri Indonesia 2009 (Model)
o Lucky Rachman - Finalist Model Idol Indonesia 2009 (Model)
o Gabriel - Idola Cilik RCTI (Penyanyi)
Pemerintahan
Walikota
Dalam mewujudkan demokratisasi dan kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan di kota Batam, pada bulan Januari 2006 yang lalu, diselenggarakan pemilihan walikota dan wakil walikota Batam. Melalui proses yang tertib dan aman, maka terpilih dan ditetapkannya Drs. H. Ahmad Dahlan dan Ir. Ria Saptarika sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2006-2011.
Pembagian Wilayah
Kota Batam terdiri dari 12 (dua belas) kecamatan, yaitu:
• Kecamatan Batam Kota
• Kecamatan Nongsa
• Kecamatan Bengkong
• Kecamatan Batu Ampar
• Kecamatan Sekupang
• Kecamatan Belakang Padang
• Kecamatan Bulang
• Kecamatan Sagulung
• Kecamatan Galang
• Kecamatan Lubuk Baja
• Kecamatan Sungai Beduk
• Kecamatan Batu Aji
Pendidikan
Kota Batam memiliki banyak sekolah negeri dan swasta mulai dari tingkat SD hingga SMA. Perguruan Tinggi Negeri di Batam adalah Universitas Maritim Raja Ali Haji(UMRAH) atau lebih di kenal dengan nama Politeknik Batam. Selain itu terdapat banyak perguruan tinggi swasta seperti Universitas Internasional Batam(UIB), Universitas Putera Batam (UPB), Universitas Batam(Uniba), STMIK Putera Batam, STIE Ibnu Sina, STT Bentara Persada, Universitas Riau Kepulauan (Unrika) dan lain-lain.
Transportasi
Akses menuju Kota Batam dapat ditempuh melalui jalur udara dan laut. Melalui jalur udara, Batam dapat dicapai melalui Bandara Internasional Hang Nadim yang melayani rute penerbangan langsung dari banyak kota di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Padang dan Palembang.
Batam juga memiliki lima pelabuhan feri internasional yang menghubungkannya dengan Singapura dan Malaysia: Batam Centre, Batu Ampar (Harbour Bay), Nongsa, Waterfront City dan Sekupang.
Pariwisata
Pada tahun 2010 Kota Batam menggelar tahun kunjungan wisata bertajuk Visit Batam 2010 - Experience it. Didukung oleh fasilitas hotel dan resort berstandar internasional serta aneka kegiatan wisata yang disusun dalam Kalender Kegiatan Kepariwisataan Kota Batan, diharapkan dapat menjamin kenyamanan dan kepuasan wisatawan domestik dan mancanegara saat berkunjung ke Kota Batam.
Tempat-tempat wisata unggulan di Batam adalah:
• Jembatan Barelang (Ikon Kota Batam)
• Bekas kamp pengungsi Vietnam di pulau Galang
• Pantai Nongsa
• Pantai Melur Pulau Galang
• Pantai Sekilak
• KTM Resort (terdapat patung Dewi Kwan-Im raksasa)
• Berbagai resort berstandar internasional yang menyediakan fasilitas hotel dan lapangan golf
Tempat-tempat wisata Belanja antara lain:
• Komplek Nagoya
• Komplek Jodoh
• Mega Mall
• Nagoya Hill Mall
• Batam City Square(BCS) Mall
• Lucky Plaza (Pusat penjualan HP)
• Mymart (Pusat penjualan Komputer)
• Kepri Mall
• Top 100 Tembesi
Lihat pula
• Pelabuhan Batam Centre
• Pelabuhan Telaga Punggur
• Pelabuhan Sekupang
• Pulau Abang
Pranala luar
• Situs Pemerintah Kota Batam
• Situs Suratkabar Batam dan e-paper
• Situs Suratkabar Batam
• Situs Suratkabar Batam
• Situs Suratkabar Batam
• Situs Berita Online Batam
• Situs Berita Online Batam
• Situs Pulau Batam
• Situs Berita Pemerintah Kota Batam
• Situs Badan Otorita Batam
• Situs Lowongan Kerja Batam
• Situs Direktori Komersial dan Industrial Pulau Batam
• Situs Kampong Online Batam
• Situs Informasi Bisnis dan Event di Batam
• ekonomi batam, internet business
Sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Batam
POTRET TENAGA KERJA KOTA BATAM
Written by Ade P. Nasution
Saturday, 02 October 2010 22:39
Ditengah ramainya argumen-argumen kuantitatif dalam konteks Free Trade Zone, yang kebanyakan berkisar masalah pertumbuhan ekonomi, tingkat investasi, penyerapan tenaga kerja, PDRB dan indikator-indikator statistik lainnya, ada baiknya kita sedikit memberi perhatian terhadap masalah kualitatif yang selama ini belum pernah tersentuh yaitu mengenai permasalahan tenaga kerja di Kota Batam.Meskipun Kota Batam diposisikan sebagai kawasan Industri dan Investasi dengan keunggulan bersaing dalam hal letak strategis dan tenaga kerja murah, namun ada baiknya permasalahan kualitas tenaga kerja mulai dipikirkan dari sekarang.
Jika ini dibiarkan, ini akan menjadi suatu paradoks dalam era Free Trade Zone. Disatu sisi tingkat pertumbuhan ekonomi, industri dan investasi meningkat pesat namun disisi lain tenaga kerja lokal terpuruk dan tidak mampu bersaing secara kualitas dengan pekerja asing. Namun secara psikologis, kebijakan untuk meningkatkan kualitas pekerja akan menghadapi suatu tembok besar. Dan tembok itu bernama ancaman hengkangnya investor asing. Karena baik secara langsung ataupun tidak langsung, upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal pasti terkait dengan cost yag dikeluarkan oleh perusahaan investor
Kondisi aktual yang terjadi di Batam saat ini adalah, tenaga kerja lokal yang ada dirasakan belum mampu mendukung pengembangan kota Batam sebagai daerah industri. Ini diindikasikan dari masih begitu banyaknya permasalahan-permasalahan yang menyangkut SDM atau masalah ketenagakerjaan.
Permasalahan tenaga kerja di Batam semakin lama semakin kompleks, yang bukan sebatas permasalahan keterbatasan tenaga kerja secara kualitas, tapi juga secara kuantitas. Secara umum, kualitas tenaga kerja Batam dianggap masih belum memenuhi standar, ini terlihat dari masih banyaknya tenaga kerja asing (ekspatriat) yang menempati pos-pos kunci di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di berbagai kawasan industri yang ada.
A. Tenaga Kerja Berdasarkan Jabatan, Pendidikan Dan Jenis Kelamin
Jumlah tenaga kerja baik lokal maupun ekspatriat yang bekerja di Batam menunjukkan perbandingan sebesar 1: 59 yang artinya setiap 1 orang tenaga ekspatriat dalam satu perusahaan terdapat 59 orang tenaga kerja lokal. Sedang untuk pendidikan tenaga kerja yang telah bekerja pada berbagai perusahaan tersebut sebagian besar yaitu 76,1% berpendidikan SLTA. Hal ini akan sangat mendukung terhadap perkembangan Batam sebagai daerah Industri karena diharapkan dengan pendidikan yang baik akan lebih mudah menerima dan mengembangkan transfer teknologi yang baru. Hanya untuk jabatan-jabatan utama masih terlihat di dominasi oleh tenaga kerja ekspatriat, dibuktikan bahwa 65 % posisi Top Manager diisi oleh ekspatriat dan 35 % posisi Mid Manager diisi oleh tenaga kerja lokal sebaliknya untuk tenaga pelaksana lebih didominasi oleh tenaga kerja lokal. Untuk kategori gender secara umum tenaga kerja di Batam dipenuhi oleh tenaga kerja wanita 61,8 % dan laki-laki 38,2 % (untuk perusahaan Elektronik). Namun demikian untuk kelompok-kelompok perusahaan tertentu hal ini cukup mencolok perbedaannya, hal ini sangat bisa dimaklumi karena ada kelompok perusahaan/ pekerjaan tertentu yang lebih efektif dan efisien bila dikerjakan oleh tenaga kerja laki-laki dan ada kelompok perusahaan / pekerjaan tertentu yang lebih efektif dan efisien bila dikerjakan oleh tenaga kerja perempuan.
B. Kemampuan Managerial Tenaga Kerja Lokal Dan Ekspatriat
Dari penelitian terhadap sampel yang ada dapat dikatakan bahwa pada perusahaan-perusahaan elektronik, tenaga kerja lokal mempunyai kemampuan managerial sebagai berikut : tenaga kerja laki-laki mempunyai kemampuan kepemimpinan 4,1 %, kemampuan perencanaan 3,9 %, kemampuan analisis 3,8 %, dan kemampuan operasioanal 13,7 %. Sedangkan tenaga kerja wanita mempunyai kemampuan kepemimpinan 0,2 %, kemampuan perencanaan 0,1 %, kemampuan analisis 0,1 %, dan kemampuan operasional 74,1 %.
Sementara itu tenaga kerja ekspatriat mempunyai kemampuan managerial sebagai berikut : tenaga kerja laki-laki mempunyai kemampuan kepemimpinan 20,6 %, kemampuan perencanaan 27,9 %, kemampuan analisis 16,2%, dan kemampuan operasioanal 23,5 %. Sedangkan tenaga kerja wanita mempunyai kemampuan kepemimpinan 2,9 %, kemampuan perencanaan 2,9 %, kemampuan analisis 2,9 %, dan kemampuan operasioanal 2,9 %.
Pada perusahaan-perusahaan Perkapalan yang diperoleh untuk kemampuan managerial adalah sebagai berikut : tenaga kerja laki-laki mempunyai kemampuan kepemimpinan 4,6 %, kemampuan perencanaan 4,20 %, kemampuan analisis 3,9 %, dan kemampuan operasional 86,1 %. Sedangkan tenaga kerja wanita mempunyai kemampuan kepemimpinan 0,2 %, kemampuan perencanaan 0,2 % , kemampuan analisis 0,2 %, dan kemampuan operasioanal 0,5%.
Sementara itu tenaga kerja ekspatriat mempunyai kemampuan managerial sebagai berikut : tenaga kerja laki-laki mempunyai kemampuan kepemimpinan 21,2 %, kemampuan perencanaan 21,2 %, kemampuan analisis 15,2 %, dan kemampuan operasioanal 42,4 %. Sedangkan tenaga kerja wanita mempunyai kemampuan kepemimpinan 0 %, kemampuan perencanaan 0%, kemampuan analisis 0 %, dan kemampuan operasioanal 0 %.
Pada perusahaan-perusahaan Jasa, data kemampuan managerial yang diperoleh adalah sebagai berikut : tenaga kerja laki-laki mempunyai kemampuan kepemimpinan 16,1 %, kemampuan perencanaan 10,9 %, kemampuan analisis 8,5 %, dan kemampuan operasioanal 37,4 %. Sedangkan tenaga kerja wanita mempunyai kemampuan kepemimpinan 4,5 %, kemampuan perencanaan 2,1 %, kemampuan analisis 5,2 %, dan kemampuan operasional 15,2 %.
C. Keragaman Etnis Tenaga Kerja Di Batam
Etnis Tenaga kerja lokal di Batam dibedakan 4 (empat ) kelompok besar yaitu dari etnis Jawa dan Sunda, Etnis Melayu (masyarakat tempatan), Etnis Sumatera dalam hal ini diwakili oleh Batak dan Minang serta etnis lainnya selain ketiga kelompok diatas, yang termasuk dalam kelompok keempat ini adalah Etnis di Sumatera selain Batak/Minang, etnis di Kalimantan, Etnis Bali, Sunda, Lombok, Flores, Maluku, Sulawesi, Irian dan lain-lainnya.
Sedangkan untuk tenaga ekspatriat dibedakan atas 5 (lima) kelompok yaitu dari warga negara Singapura, Jepang, Amerika/ Eropa, Malaysia/ Philipina serta kelompok selain keempat kelompok tersebut.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk tenaga kerja lokal didominasi oleh tenaga kerja dari etnis Jawa sebesar 51,65 %, sedang etnis Sumatera sebesar 30,75 %, etnis Melayu (masyarakat tempatan) sebesar 6,47 % dan etnis lainnya sebesar 15,40 %. Hal ini berlaku umum pada perusahaan-perusahaan tempat penelitian.
Tenaga ekspatriat paling banyak berasal dari Jepang sebesar 64.15 %, Malaysia/ Philipina sebesar 13.1 %, Amerika/Eropa sebesar 4.5 % dan Singapura 13.21 %, lainnya 3.26%. Hal inipun juga terjadi baik pada Perusahaan elektronik, perkapalan maupun jasa.
Untuk Tenaga kerja lokal secara umum sebagian besar etnis Jawa menempati posisi/ jabatan teknisi dan operator sebesar 52.76. % , sebagian besar etnis Minang/ Batak menempati posisi/ jabatan operator sebesar 28.5 %, sebagian besar etnis Melayu menempati posisi/ jabatan operator sebesar 4 % dan etnis lainnya menempati posisi/ jabatan operator sebesar 5.7 %.
D. Usia Tenaga Kerja.
Dari sejumlah tenaga kerja yang ada baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja ekspatriat, sebagian besar yaitu 78.7 % berumur kurang 25 tahun. Dari hasil studi ini bisa kita ketahui bahwa untuk level tertentu yaitu Top Manager, Mid Manager di dominasi tenaga kerja yang telah cukup matang usianya baik berasal dari tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja ekspatriat. Sedang untuk level Yunior manajer, Line supervisor , dan lainnya didominasi oleh tenaga kerja muda yaitu usia dari 25 sampai 40 tahun sebanyak 15.6 %.
Sebagai daerah yang ditetapkan sebagai kawasan industri yang sekaligus merupakan kawasan borderless, daya dukung sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan permintaan tenaga kerja memiliki potensi yang besar dalam hal jumlah (kuantitas). Hal ini tampak dari tingkat pertumbuhan penduduk yang pada akhir semester kedua tahun 2001 diprediksikan mencapai pertumbuhan lebih dari dua kali lipat dibanding semester pertama tahun yang sama.
Potensi yang besar dalam hal jumlah ternyata tidak diikuti dalam hal jenis (kualitas) sumber daya manusianya. Indikasi dari hal tersebut adalah adanya angka koefisien korelasi pertumbuhan penduduk yang besarnya hanya 15,44 % (0,1544), yang menunjukkan bahwa setiap pertambahan 100 orang penduduk baru, yang terserap dalam lapangan kerja hanya 15 orang saja.
Selain indikasi yang ditunjukkan diatas, tampak juga dari jenis lapangan kerja yang menyerap tenaga kerja ternyata 70 %-nya ada pada kesempatan kerja yang membutuhkan ketrampilan teknis serta lebih dari 83 % kesempatan kerja untuk tenaga kerja berlevel paling rendah (lowest managerial level), 16 % tenaga kerja berlevel menengah dan sisanya ( hanya 1 %) pada level atas (top).
Apa yang Harus dilakukan ?
Proses pemberdayaan tenaga kerja secara kualitatif baik keterampilan teknis, human relation dan keterampilan manajerial setidaknya harus melibatkan pemerintah (dalam hal ini Pemko Batam dan Otorita batam) dan Pihak Pengusaha/investor. Perlu diakui, bahwa ada sebagian perusahaan investor yang mempunyai program peningkatan kualitas tenaga kerja lokal melalui inhouse training dan program magang ke negara asal investor namun jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja lokal yang ada, dan pada kenyataannya sebagian besar perusahaan investor tidak mempunyai program peningkatan kualitas tenaga kerja. Dalam hal ini peran pemerintah sangat diperlukan.
Sumber : http://www.adenasution.com/index.php?option=com_content&view=article&id=70:potret-tenaga-kerja-kota-batam-&catid=1:tenaga-kerja&Itemid=56
'Melawan' Tingginya Angka Kelahiran dan Urbanisasi Di Batam
Rabu, 25 Pebruari 2009
BATAM CENTRE-Duet kepemimpinan Drs H Ahmad Dahlan sebagai Walikota Batam dan Ir H Ria Saptarika sebagai Wakil Walikota Batam, pada 1 Maret 2009, genap tiga tahun. Sementara itu hasil pendataan kependudukan Kota Batam pada Desember 2008, yang menyatakan jumlah penduduk Kota Batam sebanyak 908.110 jiwa menjadi tantangan yang besar bagi kesuksesan duet Ahmad Dahlan dan Ria Saptarika.
Kepemimpinan Dahlan-Ria yang didukung penuh jajaran Pemerintahan Kota (Pemko) Batam berupaya bahu-membahu menselaraskan tingginya angka urbanisasi dan kelahiran di Kota Batam dengan program-program pembangunan di berbagai bidang.
Program pembangunan itu diantaranya meliputi infrastruktur, ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan, penyediaan lapangan pekerjaan dan lain sebagainya, termasuk pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan demi untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Sehubungan dengan beratnya tantangan yang dihadapi, maka di tahun ketiga kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan langsung masyarakat Batam tersebut, beberapa kebijakan umum yang menyangkut pelaksanaan tata kelola birokrasi pemerintahan yang baik, telah dirancang, dan diterapkan berdasarkan Visi Kota Batam, yakni "Batam Menuju Bandar Dunia yang Madani dan Menjadi Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Nasional".
Kepala Bagian Humas Kota Batam, Yusfa Hendri, Selasa (24/2) mengatakan visi kota yang begitu mulia, pada penjabarannya terkandung niat dan upaya untuk mengembangkan Kota Batam sebagai kota pusat kegiatan industri, perdagangan, pariwisata, kelautan dan alih kapal yang mempunyai akses ke pasar global.
Cita-cita besar ini muaranya membaiknya tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Batam, baik mereka yang bermukim di wilayah hinterland (pesisir) maupun kawasan mainland (perkotaan).
Adapun Misi Kota Batam dalam mewujudkan Batam sebagai Bandar Dunia Madani dan Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Nasional antara lain: Pertama; Mengembangkan Kota Batam sebagai Kota pusat kegiatan industri, perdagangan, pariwisata, kelautan dan alih kapal yang mempunyai akses ke pasar global dalam suatu sistem tata ruang terpadu yang didukung oleh infrastruktur, sistem transportasi, sistem Teknologi Informasi (IT) dan penataan lingkungan kota yang bersih sehat, hijau dan nyaman.
Kedua; Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui fasilitasi pengembangan dan pembinaan usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM), koperasi dan investasi yang didukung oleh iklim / situasi usaha yang kondusif berlandaskan supremasi hukum.
Ketiga; Meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat hinterland dan masyarakat miskin melalui penyediaan fasilitas infrastruktur dasar, penataan dan pembinaan usaha sektor informal serta penanggulangan masalah sosial.
Keempat; Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, menguasai IPTEK dan bermuatan IMTAQ melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyakat serta pembinaan kepemudaan dan olahraga
Kelima; Menggali, mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai seni budaya Melayu dan budaya daerah serta mengembangkan kehidupan kemasyarakatan yang harmonis, bertoleransi dan berbudi pekerti. Dan yang keenam; Mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik.
Melalui kerja keras dalam mewujudkan visi dan misi Kota Batam diharapkan pada gilirannya kepemimpinan Dahlan-Ria dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan warga Batam di tengah-tengah tinggi angka pertumbuhan penduduk di Kota Batam.
Selain itu, sesuai Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2006-2011, di bidang pemerintahan, pasangan Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam, pada masa kepemimpinan 5 (lima) tahun ke depan, sesuai karakteristik wilayah bertekad untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik, dengan fokus rencana program untuk pelaksanaan bidang pemerintahan. (sm/ye/adv)
Sumber : http://sijorimandiri.net/fz/index.php?option=com_content&task=view&id=7766&Itemid=40
Menata Ruang, Menarik Investasi di Hinterland Kota Batam
Posted by H. Syamsul Bahrum, Ph.D
Kota Batam memiliki 339 buah pulau dan tujuh dari padanya berstatus FTZ di Pulau (Batam, Tonton, Nipah, Setokok, Rempang, Galang dan Galang Baru) dan dua buah pulau (Belakang Padang dan Bulang Lintang) diberi fasilitas “CBT” sebagai Sentra Perdagangan Lintas Batas (Cross Border Trade). Tiga Kecamatan berakiran “Ang”-Belakang Padang, Bulang Lintang dan Galang dari 12 Kecamatan terletak di hinterland Batam. Pulau-pulau terdepan (border islands) ini berpotensi untuk dikembangkan sebagai kawasan stratejik militer (Pulau Tolop, Takong dan Labun), aqua-tourisme (Pulau Lengkanak, Asam, Sue, Sekilak, Putri dan Air Manis), untuk wisata sejarah, ziarah, budaya, dan olahraga air (Belakang Padang, Kasu, Terong dan Bulang Lintang), pengembangan pangkalan militer dan sentra bisnis (Pulau Karang Nipah), agro-bisnis (Pulau Kepala Jeri dan Bulan), agro-wisata (Pulau Asah Besar, dan Lumba), kawasan perkuburan komersial dan wisata ziarah (Pulau Sambu Kecil) dll.
Gugusan pulau-pulau kecil potensial ini bagaikan “Carrebean of the East” yang apabila dikembangkan oleh Pemerintah bersama investor akan (1). Memperkuat struktur ruang bagi pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan (geo-strategic defence), (2). Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir (coastal community) yang berdomisili di hampir 78 pedesaan nelayan (fishing villages) di sekitar wilayah perbatasan, (3). Meminimalisir disparitas pembangunan fisik dan sosial ekonomi antar kawasan (mainland dengan hinterland Batam), (4). Mempersempit segregasi sosial antara kaum pendatang dengan penduduk lokal, (5). Mengoptimalkan pengembangan ekonomi sekunder (off-farm jobs), diversifikasi usaha dan memperkecil pola-pola ekonomi rumah tangga yang non-produktif (subsistent economy) di sektor pertanian dn perikanan, (6). Menyeimbangkan sektor andalan produk unggulan antara bidang industri di mianland Batam, dengan bidang pertanian (perkebunan, perikanan, peternakan) di hinterland Batam.
Untuk mengembangkan kawasan tersebut, maka diperlukan kebijakan pro-bisnis dan sekaligus meningkatkan basis perekonomian tradisional rakyat setempat misalnya melalui (1). Penetapan tata ruang yang relevans dengan potensi Pulau-pulau yang idealnya diikuti oleh survei geologi, hidrologi, topografi, oceanografi, dan vegetasi sehingga arahan peruntukan (land-use) sesuai dengan potensi kawasan dan prospek investasi, (2). Memberi fasilitas fiskal (fasilitas investasi/perpajakan ) dan non-fiskal (stabilitas kawasan, infrastruktur, permudah pelayanan, dll.), (3). Penguasaan tanah oleh Pemerintah untuk kepentingan investasi agar dalam pengembangannya tidak dikuasai oleh mafia tanah atau spekulan yang berkedok investor, (4). Mempersiapkan masyarakat agar bisa masuk ke bursa tenaga kerja non-pertanian melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan bidang teknis operasional kerja yang dibutuhkan, (5). Memperbesar pengalokasian anggaran Pemerintah bagi penyiapan infrastruktur dasar masyarakat hinterland (pendidikan, kesehatan, fasilitas pelatihan kerja, tenaga listrik pedesaan, sanitasi lingkungan dan air bersih, sarana perhubungan, dll. Dan (6). Menjaga pelestarian lingkungan kawasan (hutan bakau, vegetasi darat, kawasan pantai, daerah aliran sungai, dan sumber daya air) bagi kesinambungan pembangunan (sustainable development).
Untuk itu perlu ada pembalikan strategi (riversed development), yang jika di wilayah perkotaan/mainland Kota Batam dikenal dengan pola masyarakat di sekitar pembangunan (the people around the development), sedangkan di pedesaan/hinterland Kota Batam mengadopsi model pembangunan di sekitar masyarakat (the development around the people). Pola pertama berimplikasi pada tingginya migrasi penduduk atau akselerasi urbanisasi populasi (hyper-urbanization) sekitar 9 %/tahun, sehingga sampai Oktober 2008 Kota Batam berpenduduk 865.500 jiwa. Sebaliknya, kebijakan yang kedua berimplikasi ganda yakni memperbesar penduduk tetap tinggal di pulau-pulau, dan mempermudah akses bagi mobilitas horizontal (spatial movement) atau mencari bekerja di perkotaan Batam dan mobilitas vertikal (income generating) bagi penduduk lokal yang tetap tinggal dan bekerja di pulau-pulau.Suatu solusi efektif dari dua rencana aksi meminimalisir disparitas spasial, segregasi sosial dan segmentasi sektoral antara ”Batam Dalam/mainland” yang FTZ dengan ”Batam Luar/hinterland” yang non-FTZ. Suatu upaya mengintegrasikan konsep kesatuan pembangunan dalam kesatuan pemerintahan (One Developmental Zone in One Governmental Region). Insya Allah.
categories: Economics
Sumber : http://syamsulbahrum.web.id/?p=57
Batam, barelang, kepri, kepulauan riau, Indonesia, pariwisata, Singapore, Malaysia, TKI, TKW, migrasi, urbanisasi, migrant, migran, pekerja, muka kuning, worker, buruh
Label:
barelang,
Batam,
buruh,
Indonesia,
kepri,
kepulauan riau,
Malaysia,
migran,
migrant,
migrasi,
muka kuning,
pariwisata,
pekerja,
Singapore,
TKI,
TKW,
urbanisasi,
worker
Langganan:
Postingan (Atom)





